Rabu, 21 Maret 2012
Rekanan Proyek BBA Divonis 3 Tahun Bui
Sumbawa Besar, SE.
Terdakwa SY, rekanan proyek Bantuan Bencana Alam (BBA) di Empang dan Tarano akhirnya divonis selama 3 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Mataram, Selasa (20/3) lalu.
Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diancam dan diatur dalam pasal UU No. 31 tahun 1999 jo UU No. 20 tahun 2002, tentang tindak pindana korupsi.
Selain itu, oleh majelis hakim terdakwa juga dikenai denda Rp 50 juta subsider 4 bulan kurungan serta membayar uang pengganti sebesar Rp 402.975.000, subsider 6 bulan kurungan.
Vonis majelis hakim yang diketuai Johan Saragih SH itu, lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Gede Arthana SH yang menuntut terdakwa selama 6 tahun penjara, denda Rp 50 juta subsider 4 bulan kurungan serta uang pengganti sebesar Rp 402.975.000, subsider 6 bulan kurungan.
Terhadap vonis tersebut, baik JPU maupun terdakwa masih menyatakan pikir-pikir.
“Kami masih pikir-pikir atas vonis tersebut,” ujar JPU I Gede Arthana SH kepada media ini, kemarin.
Seperti diketahui, terdakwa GR yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek BBA tersebut divonis selama 1,6 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Mataram. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU sebelumnya yakni selama 3 tahun penjara denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan penjara.
Kedua terdakwa dijerat pasal 3 dan 2 UU No. 31 tahun 1999 jo UU No. 20 tahun 2002, tentang tindak pindana korupsi.
Dalam perkara ini masih ada satu lagi yakni, MS sebagai pengawas lapangan yang kini masih dalam tahap penyidikan. Kasus ini terjadi pada tahun 2007 dan mencuat pada 2008. Dengan ditemukan dugaan penyimpangan dalam item proyek normalisasi sungai Empang.
“Nilai kerugian negara ditaksir Rp. 400 juta dari pagu anggaran Rp 850 Juta,” terangnya.(YK)
Ribuan Hektare Lahan Pertanian Terancam Puso
Sumbawa Besar, SE.
Banjir bandang yang disertai dengan kencangnya angin akibat badai Lua pecan lalu telah merendam dan merusak lahan pertanian di wilayah Kabupaten Sumbawa.
Diperkirakan sekitar seribu hektar tanaman padi terancam puso. Kerusakan dan kerugian paling besar dialami oleh petani di wilayah Kecamatan Moyo Utara.
“Untuk padi yang sudah berbuah kemungkinan bisa langsung dipanen, tetapi padi yang kini sedang berbunga sangat rentan mengalami puso apalagi jika terendam lebih dari sehari,” ungkap Kepala Dinas Pertanian Sumbawa, Ir. Thalifuddin yang ditemui Selasa (20/3).
Dia mengakui saat ini belum bisa memberikan data yang pasti mengingat petugas di kecamatan sedang melakukan pendataan. Meski demikian data sementara yang sudah masuk ada sekitar seribu hektar lahan pertanian di sejumlah kecamatan yang terancam puso.
Paling besar terjadi di kecamatan Moyo Utara dimana di kecamatan tersebut sekitar 500 hektar lebih lahan pertanian terendam banjir. Sisanya di Kecamatan Moyo Hilir, Maronge, Utan, Alas, Lopok ditambah lahan jagung di Kecamatan Labangka. Dalam hal ini, pihaknya cukup berhati-hati dalam melakukan pendataan mengingat sering terjadi kesalahan para petugas di lapangan pada saat mengupdate data. Hal ini dianggap penting sebab data kerusakan inilah yang nantinya akan dibawa ke pusat untuk mendapatkan bantuan program dari Kementerian Pertanian.
Kerusakan ini sudah dilaporkan pada Wakil MenteriPertanianRIyang datang ke Kecamatan Utan beberapa waktu lalu. Atas laporan tersebut, kata Talifuddin, Wamentan menyarankan agar Dinas Pertranian Sumbawa melayangkan proposal guna mendapatkan bantuan. Seperti pengalaman tahun sebelumnya, bantuan pusat biasanya berupa program bantuan sarana produksi seperti pupuk dan benih. Sedangkan bantuan dalam bentuk uang disalurkan ke rekening kelompok.
“Selain dari Pusat, Pemkab Sumbawa juga turut membantu melalui program lain seperti pembangunan sarana pembuangan air yang segera dibangun di Desa Penyaring Kecamatan Moyo Utara,” katanya. (rc)
Pemprov NTB Hibahkan Rp 5 Miliar untuk Unsa
Mataram, SE
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menghibahkan anggaran sebesar Rp5 miliar untuk mendukung proses pengalihan status Universitas Samawa Sumbawa atau Unsa, dari perguruan tinggi swasta menjadi negeri.
“Dana sebesar Rp5 miliar itu sudah teralokasi dalam APBD NTB 2012, sehingga dapat segera dikucurkan,” kata Ketua Badan Anggaran DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) H Suryadi Jaya Purnama, di Mataram, Rabu.
Salah seorang Wakil Ketua DPRD NTB itu mengatakan, anggaran penguatan proses pengalihan Unsu dari swasta menjadi negeri itu dialokasikan dalam pos dana hibah 2012.
Diharapkan, proses pengalihan itu dapat terealisasi dalam tahun ini, mengingat berbagai persyaratan telah dipenuhi.
“Tahun ini targetnya. Mudah-mudahan terlaksana, dan dukungan dana hibah itu merupakan bagian dari upaya pemerintah provinsi mendukung kemajuan pendidikan tinggi di Pulau Sumbawa,” ujarnya.
Sejauh ini, Perguruan Tinggi Negeri hanya ada di Mataram, Pulau Lombok, ibukota Provinsi NTB, yakni Universitas Mataram.
Karena itu, berbagai kalangan mendukung terbentuknya PTN di Pulau Sumbawa, yang merupakan peralihan dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) menjadi PTN.
Pengalihan status Unsu dari PTS menjadi PTN itu mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 17/2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, dan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional (Kepmendiknas) Nomor 234/U/2000 tentang Pedoman Pendirian Perguruan Tinggi.
Regulasi tersebut mengatur perubahan status dari suatu perguruan tinggi menjadi bentuk lain atau penggabungan dari dua perguruan tinggi. Namun Unsa mengacu pada perubahan status dari PTS ke PTN.
Syarat minimal yang diperlukan untuk pengalihan PTS ke PTN yakni lahan untuk ruang perkuliahan seluas satu hektare, ruang perpustakaan 0,6 hektare, ruang dosen masing-masing empat meter persegi, serta jumlah dosen berkualifikasi Strata Dua (S2) minimal empat orang dan Strata Satu (S1) dua orang untuk masing-masing bidang studi.
Saat ini, Unsa yang bernaung pada Yayasan Pendidikan dan Kebudayaan Samawa (YPKS), memiliki enam ruang kuliah masing-masing berukuran 4 x 6 meter dengan kapasitas 50 mahasiswa. Jumlah mahasiswa tercatat sebanyak 1.701 orang.
Unsa hingga kini telah meluluskan 2.397 orang sarjana dari 12 program studi. Memiliki 108 orang dosen, seorang diantarnya guru besar. Unsa memiliki dosen dengan jabatan terendah asisten ahli.
Universitas yang berlokasi di Jalan Raya Sering Kerato Sumbawa/Jl Yos Sudarso Nomor 9, Sumbawa Besar, ibukota Kabupaten Sumbawa itu, telah memiliki fasilitas yang cukup memadai, antara lain, dua kampus dan ruangan kuliah yang refresentatif, auditorium sebagai tempat pelaksanaan wisuda dan kegiatan lainya, pepustakaan memiliki koleksi buku yang memadai untuk semua program studi.
Fasilitas lainnya, yakni laboratorium dengan jalinan kerjasama UNSA dengan lembaga pemerintah maupun swasta dalam rangka mengembangkan keilmuan dan keterampilan mahasiswa, jaringan internet Hotspot Area, warnet, sarana pengembangan bakat dan kegemaran mahasiswa, seperti musik dan theater kampus, koperasi, Mahasiswa Pecinta Alam, dan kegiatan lainnya.
Perguruan tinggi yang didirikan sejak 29 Desember 1998 itu, mengelola bidang Ilmu Agroteknologi S1, Peternakan S1, Manajemen Sumber Daya Perairan S1, Ekonomi Pembangunan S1, Ilmu Administrasi Negara S1, Pendidikan Fisika S1, Teknologi Pendidikan S1, Pendidikan Ekonomi S1, Teknik Mesin D-III, Teknik Sipil DIII, Keuangan Dan Perbankan D-III.(ant)
Kapolres KSB : Internal Polri Harus Bebas Narkoba
Sumbawa Barat, SE.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Muh Suryo Saputro, di Taliwang, Rabu, mengemukakan internal Polri harus bebas dari pemakai dan peredaran Narkoba sebelum melakukan langkah pemberantasan diluar.
Menjawab maraknya peredaran dan penggunaan Narkoba oknum perwira dan anggota Kepolisian, Muh Suryo mengaku prihatin dan bertekat melakukan perbaikan citra justru dari internalnya sendiri.
“Dulu berdasarkan catatan kami, seorang anggota kami pernah terlibat kasus Narkoba. Itu sudah kami proses hukum dengan menjalani persidangan bahkan telah menjadi terpidana,” katanya, optimis jika dengan pembinaan yang tepat, citra Polri akan kembali bebas dari predikat buruk pengguna Narkoba.
Sejauh ini kasus Narkoba di Sumbawa Barat tidak tinggi, namun tiap tahun peredarannya masih saja ada. Makanya, selain butuh peran Badan Narkotika Kabupaten (BNNK) untuk mencegah peredaran Narkoba, kepolisian juga butuh bantuan masyarakat.
Anggota Polri yang terlibat kasus Narkoba, kata Kapolres, tidak hanya dijerat dengan pasal undang-undang Narkotika namun juga menjalani sidang disiplin dan kode etik. Bahkan, beberapa anggota Polri di lingkup Polda NTB telah diberhentikan secara tidak hormat.
Menjawab harapan publik agar Polri melakukan tes urine (air seni) terharadap anggotanya, Kapolres mengaku sangat mendorong itu. Hanya saja, peralatan untuk tes ini terbilang sangat mahal. Untuk mengetahui hasilnya saja, kepolisian harus melakukan uji labalotorium terlebih dahulu.
“Apapun upaya pembersihan internal akan kami lakukan. Saat ini BNK dan Kepolisian masih sebatas melakukan sosialisasi dan himbauan,” demikian, Kapolres.
Predikat buruk internal Polri mulai merebak akhir-akhir ini. Sorotan publik terus saja menghantam sejumlah Perwira kepolisian yang dilaporkan media terlibat Narkoba. Berdasarkan catatan media, pertengahan tahun 2011 lalu, kasus Narkoba juga pernah membelit seorang anggota Polri di Polres Sumbawa Besar.(Ndy)
Korban Kebakaran Harap Uluran Pemda KSB
Sumbawa Barat, SE.
Jamaluddin (43) warga RT 02 RW 08 lingkungan kemutar telu Kelurahan Menala korban kebakaran meminta pemeirntah Sumbawa Barat memberikan bantuan sosial berupa perbaikan sebagian puing rumah miliknya yang dilalp si jago merah, 11 Desember 2009 silam.
Kondisi Jamaluddin saat ini terlihat memprihatinkan. Ia terpaksa tinggal di sisa-sisa puing rumahnya menyusul kondisi keuangan keluarganya yang tak kunjung membaik.
“Kebakaran yang menimpa kami sebenarnya sudah didata. Bantuan sudah datang dari masyarakat. Namun belum menerima bantuan apapun dari pemerintah,” katanya, ketika dikunjungi Koran ini, Rabu petang.
Jamaluddin adalah wiraswasta. Sejak dilanda musibah kebakaran itu 2009 ia berusaha bertahan denan kondisi seadanya. Ia bahkan sempat berusaha membangun kembali rumahnya, namun belum begtu layak.
Rumahnya terbakar diduga akibat arus pendek listrik. Bangunan Rumahnya rusak parah karena sebagaian besar bangunan habis dilalp api.
Sebelumnya, kepala bidang pemberdayaan masyarakat Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM), M. Amin, mengemukakan, tahun ini pemerintah Sumbawa Barat menerima bantuan bedah rumah bagi sedikitnya 3883 rumah dari kementerian perumahan rakyat (Kemenpera). Selian dari Kemenpera, dana bedah rumah itu juga dilaksankan dengan dana shering dengan Newmont.
“Program bedah rumah bisa sudah tidak ada lagi. Semuanya, kita konsentrasikan dengan program bedah rumah Kemenpera. Prosesnya sama melalui PBRT. Nanti, setiap bantuan aka diferfikasi berdasarkan kelayakan dan hasil musyawarah RT. Jika ada usulan bantuan perumahan, diajukan saja melalui musyawarah RT, pemerintah nanati akan turunkan tim,” demikian, M.Amin menjawab keluhan warga.(Ndy)
Diduga Bermasalah, Pemerintah Tunda Umumkan Tes Newmont
Sumbawa Barat, SE.
Pemerintah daerah Sumbawa Barat melaporkan kemungkinan besar pengumuman tes rekrutmen karyawan Non skill Newmont dilingkar tambang akan ditunda menyusul laporan media terkait dugaan kecurangan rekrutmen itu.
Kepala Dinas ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sumbawa Barat, Manawari, di Taliwang, Rabu, mengatakan informasi terkait dugaan kecurangan tersebut sebenarnya telah ia terima, tapi hanya melalui Sort Missage Service (SMS). Awalnya, laporan itu belum dapat ditindak lanjuti sebab bukan laporan resmi yang bisa dipertanggung jawabkan.
“Tapi setelah ada laporan media dan berita sudah ditulis dibeberapa Koran, Pengumuman itu kemungkinan kami tunda. Tentu saja kami lakukan penyelidikan terlebih dahulu,” terangnya, menjawab wartawan dikantornya.
Kepala dinas mengaku sesuai ketentuan, ferivikasi adminsitratif sepenuhnya dilakukan tim Adhoc yang terdiri dari kepala desa dan tokoh masyarakat. Ferfikasi itu meliputi, identitas diri, keterangan domisili, kartu keluarga serta tempat tangal lahir.
Memang hasil ferivikasi tim ini, kata Manawari, bukan penentu kelulusan. Seluruh kebijakan penilaian dan penentuan kelulusan ada ditangan tim terpadu.
Pemerintah kata Manawari belakangan ini tak ingin masalah yang muncul akan mengganggu kerja tim nantinya. Apalagi isu itu sensitif dan berdampak luas atau bisa memicu kemarahan masyarakat.
“Semua temuan kita akan kroscek. Mungkin kita akan panggil tim Adhoc dimana desa yang diduga bermasalah, tapi itu setelah kita konsultasikan kepada internal tim terpadu lainnya,”katanya, panjang lebar.
Dugaan kecurangan atas rekrutmen karyawan Newmont sebelumnya dirilies media massa. Sejumlah Koran terbitan regional memberitakan bahwa sejumlah anak dan keluarga pejabat serta karyawan Newmont ternyata diluluskan. Sebelumnya, kelulusan memicu reaksi negatif pencari kerja lokal. Secara etika dan sistemik, kelulusan itu dicurigai tidak prosedural dan dikhawatirkan menimbulkan dampak sosial yang luas.
Sedianya, pemerintah Sumbawa Barat bersama tim terpadu berencana mengumumkan hasil kelulusan rekrutmen karyawan Newmont, Senin pekan depan namun terpkasa ditunda menyusul mencuatnya kasus tadi. Pengumuman kelulusan itu sedianya untuk kawasan lingkar tambang, Yakni, Jereweh, Maluk dan Sekongkang. Bersamaan dengan itu, tim terpadu juga mengumumkan jadwal proses tes di Kecamatan Taliwang dan sekitarnya. (Ndy)
Soal Bencana Sumbawa, Propinsi dan Pusat Terkesan ‘Cuek’
Sumbawa Besar, SE.
Bencana alam berupa banjir dan angin puting beliung yang terjadi minggu lalu, telah merusak lahan pertanian dan sejumlah infrastruktur pada 12 kecamatan di wilayah Kabupaten Sumbawa.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumbawa, Drs. Arief, M.Si menyesalkan sikap BPBD Provinsi NTB dan Badan Nasional Penggulangan Bencana (BNPB) Pusat yang tidak segera menyalurkan bantuan bagi korban banjir di Sumbawa.
“Padahal pada tanggal 17 Maret lalu, BNPB Pusat sempat berkunjung keSumbawauntuk mengikuti pembukaan festival Sakaya di Kecamatan Utan. Namun mereka tidak memberikan bantuan atau pun mengunjungi korban bencana,” ungkap Arief yang ditemui Senin malam (20/3) di kantornya.
Mestinya, lanjut Arief, mereka bisa sekaligus mengunjungi para korban bencana.
Saat, kata Arief, mereka beralasan tidak memberikan bantuan atau mengunjungi korban bencana karena harus segera kembali keJakartaguna mengikuti sebuah pertemuan.
Tanpa adanya bantuan dari BPBD Propinsi dan BNPB Pusat, pastinya BPBD Sumbawa kuwalahan dalam melakukan pertolongan terhadap para korban banjir di 12 kecamatan.
Meski penuh dengan keterbatasan, BPBD Sumbawa tetap menyalurkan bantuan yang berasal dari Pemkab Sumbawa dan pihak swasta. Sejauh ini BPBD Sumbawa telah mendistribusikan sedikitnya 38 ton beras dari Bulog serta ribuan dus mie instant dan air mineral kepada korban bencana di 12 kecamatan.
Berdasarkan data yang diserap di lapangan oleh BPBD Sumbawa, setidaknya 4 korban jiwa akibat bencana alam yang terjadi minggu lalu. Mereka terdiri dari Syamsul Bahri (warga Desa Mamak Kecamatan Lopok, Mia (warga Desa Gontar Baru Kecamatan Alas Barat, Khadijah dan fatmawati (warga Desa Senawang Kecamatan Orong Telu).
Selain itu pihaknya juga telah mengungsikan sebanyak 7.000 lebih warga guna mengantisipasi jatuhnya korban jiwa.
Dan jalan yang menghubungkan Dusun Matemega dengan Desa Marente Kecamatan Alas sepanjang kurang lebih 15 kilometer, putus akibat tanah longsor. Jembatan yang menghubungkan antara Desa Teladan dan Desa Tepal di wilayah Kecamatan Orong Telu juga putus akibat banjir.
Karena putusanya akses, akibatnya hingga saat ini BPBD Sumbawa belum dapat menyalurkan bantuan lohistik pada kedua desa tersebut.
“Kami berharap agar Pemprov NTB dan Pemerintah Pusat dapat segera memberikan bantuan mengingat bencana yang terjadi saat ini termasuk yang terbesar yang pernah terjadi di Kabupaten Sumbawa,” pungkasnya.(rc)
Diterjang Banjir, Jembatan Tepal Putus
Sumbawa Besar, SE.
Akses jalan ke Desa Tepal, Kecamatan Batu Lanteh terputus akibat diterjang banjir bandang minggu lalu. Hingga saat ini, pemerintah kesulitan menyalurkan bantuan logistik ke desa terpencil yang dihuni lebih dari seribu penduduk itu. “Transportasi hanya dapat dilakukan dengan jalan kaki sejauh 27 kilometer dari Desa Batu Dulang ke Tepal,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa, Jamaluddin Afifi yang berkunjung ke lokasi, Selasa (20/3).
Selain itu ada sekitar 22 titik longsor dan 4 pohon kayu besar yang tumbang di sepanjang jalan menuju Desa Tepal. Menurut Jeff, sapaan akrab Jamaluddin Afifi,yang urgen dibutuhkan oleh warga Tepal saat ini adalah kesulitan mendapatkan air bersih. Sumber air bersih yang dibangun melalui program weslic telah hanyut disapu banjir minggu lau.
Demikian pula listrik putus total. Pusat Listrik Tenaga Mikro Hydro (PLTMH) di Desa Tepal tidak dapat difungsikan lagi, sebab bendungnya jebol dihantam banjir. “Karena bendungnya sudah jebol, sehingga turbinnya tidak bisa berputar dan listrik pun mati total di Desa Tepal,” ujar Jeff.
Jeff berharap kepada PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) agar dapat memberikan bantuan dengan segera guna menanggulangi bencana alam yang dihadapi warga Tepal.
Terutama masalah air minum dan bahan makanan, sebab untuk datang membeli beras keSumbawamereka sangat kesulitan karena transportasi terputus. Kemarin, tambah Jeff, masyarakat setempat sudah bergotong-royong menyambung akses jalan, namun hanya dapat untuk sekedar dilewati oleh sepeda motor. “Kalau newmont berkeinginan membantu warga Tepal, maka bisa mengontak kepala desa setempat untuk datang ke Kantor Perwakilan PTNNT di Jalan Cendrawasih Sumbawa Besar,” saran Jeff yang dicatat oleh perwakilan Govrel PTNNT, Muhammad Irfan di Sekretariat DPRD KabupatenSumbawa, Rabu (21/3).
Pertanyaannya, lanjut Jeff, bagaimana caranya menyalurkan bantuan pada ribuan warga Tepal sementara akses jalan terputus.
Harapan lainnya kepada manajemen PTNNT, yakni diminta supaya segera menuntaskan pembangunan insfrastruktiur jalan Batu Dulang – Tepal – Batu Rotok yang menggunakan dana CSR Newmont. Menurut Jeff, hingga kini pelaksanaan pembangunan ruas jalan itu baru mencapai 45 persen. Dari informasi yang diperoleh, sisa pekerjaannya akan dilaksanakan sehabis musim hujan.
Dia berharap PTNNT supaya segera memerintahkan rekanan untuk memulai bekerja, sebab transportasi ke desa setempat sangat dibutuhkan warga. Dari hasil konfirmasi dengan rekanan yang bernama Usman, kata Jeff, uang yang ditransfer oleh PTNNT belum sampai ke rekeningnya sehingga pekerjaan menjadi terhenti. (DD)
Sidang Putusan Enam Terdakwa Teroris Bima Ditunda
Mataram, SE
Sidang dengan agenda pembacaan putusan majelis hakim terhadap enam orang terdakwa tindak pidana terorisme di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, yang sedianya digelar di Pengadilan Negeri Tengerang, Banten, Rabu, ditunda sepekan.
“Ditunda ke Rabu pekan depan karena hakim belum siap baca putusan,” kata Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) Sugiyanta, yang dihubungi dari Mataram, Rabu.
Sugiyanta merupakan bagian dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dilibatkan dalam persidangan di PN Tangerang itu.
Tim JPU itu merupakan jaksa dari Satuan Tugas (Satgas) Terorisme Kejaksaan Agung, dibantu jaksa dari NTB dan Tangerang.
Sidang perkara tindak pidana terorisme yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tengerang itu, dimulai sejak 11 Januari 2012, dan sudah memasuki tahapan pembacaan putusan.
Pada persidangan sebelumnya, Abrory dituntut penjara seumur hidup, Sa’ban dituntut 17 tahun penjara, dan Furqan beserta tiga orang rekannya dituntut empat tahun penjara.
Menurut Sugiyanta, persidangan kasus terorisme di Kabupaten Bima itu, berlangsung cepat yakni hanya dua bulan lebih, karena pihak-pihak terkait berkomitmen untuk segera merampungkan proses penegakan hukum.
“Penasehat hukumnya juga sangat koperatif, dalam beberapa kali persidangan hanya mengajukan pembelaan lisan, sehingga dapat langsung digelar setelah JPU membacakan dakwaan hingga tuntutan, dan kini tinggal menunggu putusan,” ujarnya.
Jumlah terdakwa kasus terorisme itu sebanyak tujuh orang, namun seorang terdakwa yang masih dikategorikan anak-anak yakni Mustakim Abdullah alias Mustakim (17), lebih dulu disidangkan, dan pada siang ke-5, Rabu (8/2), ia divonis satu tahun penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan telah memberikan bantuan terorisme dan menyembunyikan informasi.
Mustakim terbukti melanggar pasal 13 huruf c Undang Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang.
Sedangkan, keenam terdakwa lainnya yang akan segera divonis yakni Ustadz Abrory M Ali alias Maskadov alias Abrory alias Ayyubi (27), Sa’ban A. Rahman alias Umar Sa’ban bin Abdurrahman (18), Rahmat Ibnu Umar alias Rahmat bin Efendi (36), Rahmat Hidayat (22), Asrak alias Tauhid alias Glen (23) dan Furqan (24).
Abrori merupakan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Khilafiah Umar Bin Khatab di Desa Sanolo, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, yang dijadikan tersangka hingga disidangkan di pengadilan, terkait ledakan bom rakitan di ponpes itu pada 11 Juli 2011.
Ledakan bom rakitan di salah satu ruangan dalam Ponpes Khilafiah Umar bin Khatab itu, menewaskan seorang pengurus ponpes yakni Suryanto Abdullah alias Firdaus.
Sementara Sa’ban teridentifikasi membunuh anggota Polsek Bolo Brigadir Rohkman Saefuddin, pada 30 Juni 2011, yang berindikasi terorisme.
Sa’ban membunuh anggota Polsek Bolo itu dengan cara mendatangi Markas Polsek Bolo berpura-pura hendak memberikan laporan, kemudian melakukan penikaman ketika anggota polisi itu lengah.
Sedangkan lima orang terdakwa lainnya merupakan pengurus dan santri ponpes itu yang juga teridentifikasi terlibat dalam tindak pidana terorisme.
Ketujuh terdakwa itu dijerat dengan Undang Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, dan Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam, serta tindak pidana pembunuhan.
Barang bukti terkait tindak pidana terorisme itu selain bahan peledak, senjata tajam, bom molotov dan bom rakitan lainnya, juga satu unit sepeda motor dan satu unit mobil angkutan umum.(Antara)
Aktivitas Kegempaan Gunung Tambora Masih Berstatus Waspada
Mataram, SE
Aktivitas kegempaan vulkanik Gunung Tambora masih berlangsung meskipun tidak berbahaya sehingga Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana, Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, masih memberlakukan status waspada.
“Masih berstatus waspada, belum ada penetapan status normal karena menurut versi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana, masih ada aktivitas kegempaan,” kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Eko Bambang Sutedjo, di Mataram, Selasa.
Ia mengatakan, aktivitas kegempaan vulkanik Gunung Api Tambora ditingkatkan statusnya dari Normal menjadi waspada, pada 30 Agustus 2011.
Pada 5 September 2011, teramati adanya hembusan asap kawah berwarna putih tipis setinggi 10 meter dari bibir kawah, sehingga tiga hari kemudian Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana, Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menyatakan Gunung Api Tambora bersatus Siaga Level III.
Penetapan status Siaga Level III itu didasarkan pada hasil pengamatan visual dan catatan aktivitas kegempaan Gunung Api Tambora, yang menunjukkan peningkatan aktivitas kegempaan vulkanik yakni berkisar antara 5-15 kali, gempa vulkanik dangkal 1-7 kali, gempa tektonik lokal 1-4 kali, gempa tektonik jauh 2-13 kali.
Gempa “low frekuensi” juga masih berkisar 1-6 kali disertai gerakan tremor dengan amplitudo antara 0,5-9 milimeter tiap harinya.
Peningkatan yang signifikan terutama gempa vulkanik dalam, terekam 32 kali kejadian hanya dalam rentang waktu enam jam, dan vulkanik dangkal yang dikhawatirkan akan memicu peningkatan aktivitas vulkanik yang lebih besar.
Namun, tiga hari kemudian terjadi penurunan aktivitas kegempaan vulkanik dan terus berkurang hingga gempa vulkanik dalam terekam tidak lebih dari lima kali dalam sehari.
Setelah beberapa pekan pengamatan, status Siaga pada Level III itu diturunkan menjadi Waspada yang masih berlaku hingga kini.
Kendati demikian, kata Eko, warga yang bermukim di sekitar Gunung Api Tambora, harus tetap waspada namun tidak termakan isu menyesatkan yang dikait-kaitkan dengan peristiwa di masa lalu.
Gunung Api Tambora tercatat dalam sejarah letusan paroksimal pada tahun 1815, yang menyebabkan terkuburnya tiga kerajaan yakni Kerajaan Pekat, Tambora dan Sanggar, dan menelan korban jiwa sekitar 92 ribu orang.
Gunung Api Tambora bertipe A karena masih menunjukkan aktivitas sesudah tahun 1600, yang terletak di wilayah Kabupaten Dompu dan Bima, Provinsi NTB, dan memiliki tinggi 2.815 meter dari permukaan laut. (Antara)
Selasa, 20 Maret 2012
Pakar : redupkan lampu hindari serangan Tomcat
"Karena kumbang ini tertarik cahaya lampu, mematikan lampu atau meredupkan lampu akan mengurangi berdatangannya kumbang ini ke rumah kita," kata Aunu saat ditemui di rumahnya, di Bogor, Selasa.
Aunu menjelaskan, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk menghindari serangan kumbang yang memiliki nama ilmiah Paederus fuscipes yakni dengan menutup pintu dan jendela dengan rapat-rapat agar kumbang tomcat tidak masuk ke rumah.
Hindari duduk atau ngobrol di bawah lampu yang di atasnya banyak didatangi kumbang tomcat.
Selanjutnya, jika ada kumbang tomcat menempel pada tubuh atau pada pakaian yang sedang dipakai, jangan sekali-kali memegangnya atau membunuhnya.
"Usir kumbang tadi secara hati-hati dengan cara meniupnya atau mengusirnya dengan potongan kertas," kata Auni.
Apabila seseorang secara tidak sengaja kumbang ini terpijit dan cairannya menempel pada kulit, segera bilas dengan air sabun beberapa kali. Begitu pula bila cairan kumbang ini menempel pada baju atau seprei, agar segera dicuci.
Menurut Aunu, umumnya gejala muncul 24 jam setelah kulit terkena cairan tubuh kumbang. Bila gejalanya parah segera pergi ke dokter untuk berobat.
Lebih lanjut Aunu menjelaskan, binatang yang disebut Tomcat merupakan hewan sejenis kumbang dengan nama ilmiah Paederus fuscipes.
Kumbang ini termasuk dalam Ordo Orthoptera dan Famili Staphylinidae. Dalam bahasa Inggrisnya disebut "rove beetle" atau kumbang penjelajah atau pengelana, karena selalu aktif berjalan-jalan.
"Masyarakat menyebutnya tomcat, mungkin karena bentuknya sepintas seperti pesawat tempur Tomcat F-14," ujarnya.
Secara spesifikasi, tubuh kumbang ini ramping, dan pada saat berjalan bagian belakang tubuhnya melengkung ke atas. Kumbang berukuran panjang 7 sampai 10 mm dan lebar 0,5 hingga 1,0 mm.
Bagian kepala hewan ini berwarna hitam, sayap berwarna biru kehitaman dan hanya menutupi bagian depan tubuh. Bagian toraks dan abdomen berwarna orange atau merah.
"Warna orange atau merah ini diduga sebagai sinyal bagi musuh-musuhnya (misalnya laba-laba) bahwa kumbang ini beracun dan harus dihindari," jelasnya.
Aunu menjelaskan, kumbang Paederus fuscipes berkembang biak di dalam tanah di tempat-tempat yang lembab, seperti di galengan sawah, tepi sungai, daerah berawa dan hutan.
Telurnya diletakkan di dalam tanah, begitu pula larva dan pupanya hidup dalam tanah. Setelah dewasa (menjadi kumbang) barulah serangga ini keluar dari dalam tanah dan hidup pada tajuk tanaman .
"Siklus hidup kumbang dari sejak telur diletakkan hingga menjadi kumbang dewasa sekitar 18 hari, dengan perincian stadium telur 4 hari, larva 9 hari, dan pupa 5 hari," katanya.
Lebih lanjut Aunu mengatakan, kumbang dapat hidup hingga 3 bulan. Seekor kumbang betina dapat meletakkan telur sebanyak 100 butir telur.
Kumbang Paederus fuscipes tergolong serangga predator yang makan pada serangga lain. Kumbang ini banyak dijumpai di sawah, dan merupakan musuh alami dari hama-hama padi.
"Dalam siklus hidupnya, kumbang ini pada siang hari kumbang tomcat aktif berjalan cepat menyusuri rumpun padi untuk mencari mangsanya yang berupa hama-hama padi, termasuk hama wereng cokelat," katanya.
Sebetulnya kumbang tomcat ini atau Paederus fuscipes adalah serangga yang bermanfaat bagi petani karena membantu mengendalikan hama-hama padi. Kumbang tomcat juga bisa ditemukan di pertanaman kedelai, jagung, kapas, tebu dan sejenisnya.
Pada malam hari kumbang Paederus fuscipes aktif terbang dan tertarik pada cahaya lampu. Inilah sebetulnya yang sekarang terjadi di kompleks apartemen di Surabaya.
Menurut Aunu, ada beberapa kemungkinan yang bisa menjelaskan terjadinya ledakan (outbreak) kumbang tomcat ini diantaranya terjadi peningkatan populasi kumbang tomcat menjelang berakhirnya musim hujan (sebelumnya masih dalam stadia larva dan pupa).
Pada saat yang bersamaan tejadi kegiatan panen, sehingga kumbang tomcat pada berterbangan dan bergerak menuju ke tempat datangnya sumber cahaya di pemukiman.
"Kemungkinan pemukiman dibangun di wilayah tempat perkembangbiakan kumbang tomcat, misalnya di dekat persawahan atau di pinggiran dekat hutan yang lembab atau tempat berawa," ujarnya.
Pada kondisi ini, lanjut Aunu, kumbang pada malam hari akan berdatangan ke perumahan karena tertarik cahaya lampu.
Kumbang tomcat tidak menggigit atau menyengat. Tapi kumbang tomcat kalau terganggu atau secara tidak sengaja terpijit akan mengeluarkan cairan yang bila kena kulit akan menyebabkan gejala memerah dan melepuh seperti terbakar (dermatitis).
Oleh karena itu gejala ini populer disebut Paederus dermatitis. Gejala ini mumcul akibat cairan tubuh kumbang tadi mengandung zat yang disebut pederin yang bersifat racun.
"Ada yang menyebutkan bahwa pederin ini 15 kali lebih beracun daripada bisa kobra," katanya.
Aunu mengatakan, belakangan ini diketahui bahwa produksi pederin dalam tubuh kumbang tergantung pada keberadaan bakteri Pseudomonas sp. yang bersimbiosis dalam tubuh kumbang betina. Pederin bersirkulasi dalam darah kumbang, sehingga dapat terbawa sampai ke keturunannya (telur, larva, pupa, dan kumbang).
Namun demikian, kumbang betina yang mengandung bakteri akan menghasilkan pederin yang lebih banyak dibandingkan kumbang yang dalam tubuhnya tidak ada bakteri simbion.
Aunu menambahkan, kumbang ini jangan dimusnahkan karena bermanfaat bagi petani. Penyemprotan di rumah juga tidak perlu dilakukan, karena lebih berisiko terhadap kesehatan penghuninya.
Peristiwa Outbreak kumbang tomcat seperti terjadi di Surabaya, pernah pula dilaporkan terjadi di negara lain, seperti di Okinawa-Jepang (1966), Iran (2001), Sri Lanka (2002), Pulau Pinang- Malaysia (2004 dan 2007), India Selatan (2007), dan Iraq (2008).
"Halaulah kumbang ini agar menjauh dari rumah dengan mematikan lampu, atau memungutnya secara hati-hati dengan kantong kertas dan lepaskan ke habitatnya (sawah atau tempat lembab lainnya)," kata Aunu.
Penegak Hukum Diminta Usut Dugaan Kebocoran Retribusi Parkir
Sumbawa Besar, SE.
Salamuddin Maula anggota DPRD Sumbawa minta aparat penegak hokum agar mengusut tuntas kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) sector perparkiran di Dinas Perhubungan.
Dari hasil investigasi dan pantauan langsung di lapangan diikuti kemudian dengan hasil uji petik bidang sarana dan prasarana perhubungan darat menurut Salamuddin Maula yang akrab disapa Jalo sudah layak untuk diproses hukum. Sedangkan langkah pemberhentian terhadap oknum pelaku yang diilakukan kepala bidang (Kabid) sarana dan prasarana hubungan darat dinlai sudah sangat tepat sebagai bentuk pembinaan sekaligus meminimalisir tingkat kebocoran PAD sector perparkiran.
“Tujuan pemberhentian itu untuk menyelamatkan PAD, tetapi jika ada pihak yang memback up maka pihak itupun patut dipecat,” ujar Jalo ketus.
Lebih jauh dikatakan, sebagai warga yang bertempat tinggal disekitar shelter Langam, Jalo mengaku sangat tau keseharian setuasi dan kondisi shelter Langam yang sebenarnya. Khususnya shelter/terminal Langam sedikit berbeda dengan shelter/terminal lainnya di Kabupaten Sumbawa. Selain lokasinya menyatu dengan pasar, shelter Langam juga menjadi tujuan masyarakat dari 3 kecamatan yakni kecamatan Maronge, kecamatan Lape dan kecamatan Lopok. Indikator ini menandakan shelter Langam selalu ramai, tidak kurang dari ratusan kendaraan roda dua dan roda empat yang parkir setiap harinya. Kalau saja jasa pakir ditarik Rp 500 per satu unit kendaraan roda dua dan Rp1000 per satu unit kendaraan roda empat ditambah dengan dokar dan retribusi TPR, maka sangat tidak wajar jika pihak juru pungut yang nota benenya pertugas Dishub hanya menyetor PAD Rp100.000 perbulannya atau sama dengan Rp 1.200.000 pertahun.
”Jangankan dipertahankan petugas seperti ini, bahkan harus dimintai pertenggung jawabannya melalui proses hukum,” saran Jalo.
Sementara itu Sul didampingi sejumlah warga masyarakat lainnya dishelter Langam kemarin tersentak kaget, sambil mengelu-elus dadanya merasa tidak percaya jika setoran retribusi shelter Langam hanya Rp 100.000 perbulan. Sul yang nota benenya pengusaha jual beli hasil bumi dan memiliki gudang diareal shelter Langam menilai telah terjadi kebocoran retribusi perparkiran sangat besar jika dibandingkan antara setoran dan fakta jumlah kendaraan parkir setiap harinya. Khususnya parkir kendaraan roda 2 menurut Sul dibagi menjadi 4 titik yang rata-rata pendapatannya Rp 15.000 perhari (kondisi sepi) ditambah lagi dengan petugas parkir untuk kendaraan roda 4 dan dokar.
“Pada bulan puasa didalam sini (shelter,Red) full parkiran sampai meluap kejalan-jala. Begitu juga pada musim cairnya emas,” ungkap Sul.
Setelah mengetahui jumlah setoran Rp100.000 perbulan atau sama dengan Rp 3.300 per hari, Sul menawarkan agar pengeloaan jasa pakir shelter Langam diberikan kepada desa atau pengurus pembangunan Masjid. Bahkan dia sendiri berani menawarkan pengelolaan perparkiran shelter Langam dengan besar setoran setiap bulan Rp 500.000.
“Berikan ke desa atau panitia pembangunan masjid saja yang mengelola atau saya sendiri sanggup menyetor lima ratus ribu perbulan,” katanya.
Pada waktu yang sama, tim Dishub berjumlah 10 orang yang diturunkan untuk melakukan uji petik dilapangan kemarin di shelter Langam, hanya dalam waktu 1 jam berhasil mendeteksi jumlah kendaran parkir dengan rincian kendaraan roda 2 114 unit, kendaraan roda empat 18 unit dan dokar 13 buah belum termasuk hitungan TPR bus keluar masuk. Jika diakomulasi dalam bentuk rupiah sesuai besar pungutan yang berlaku sekarang Rp 1000 per unit maka jumlahnya Rp114000. Untuk kendaraan roda empat besar pungutan Rp2000 per unit berjumlah Rp36.000. sedangkan pungutan per satu dokar Rp500 keseluruhannya berjumlah Rp6.500.
Merujuk pada fakta ini menurut Kabid Sarana dan Prasarana Hubungan Darat MT Hidayat yang ditemui diruang kerjanya kemarin, upaya melakukan pengawasan dan penertiban guna meminimalisir angka kebocoran PAD perparkiran sudah dilakukan dengan cara mem berhentikan petugas juru pungutnya yang walaupun upaya tersebut menuai kendala. Selain itu ungkap MT Hidayat, berdasarkan bukti-bukti yang ada pihaknya akan meminta aparat penegak hokum melakukan pengusutan secara tuntas sesuai aturan dan perundang-undangan berlaku.
“Jika ada pejabat penentu kebijakan memback up perbuatan salah ini, maka pejabat bersangkutan harus juga diproses hukum atas tuduhan melakukan pembiaran,” tandas MT Hidayat.(raja)
Kepala Shelter Langam Akhirnya Dipecat
Sumbawa Besar, SE.
Langkah Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Hubungan Darat menghentikan terjadinya kebocoran uang Negara dari sector retrebusi parkir ternyata tidak berjalan dengan mulus. Setelah melalui berbagai pertimbangan serta hasil uji petik dilapangan berikut hasil klarifikasi dengan pihak terkait, Kabid Sarana dan Prasarana Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Sumbawa MT Hidayat berkesimpulan, khususnya petugas atau koordinator shelter Langam diberhentikan dengan surat pemberhentian nomor 550/039/Sar-Pras/III/2012 tertanggal 13 Maret 2012.
Dasar pertimbangan pemberhentian tersebut diantaranya, Peraturan Pemerintah 53/2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil, peraturan bupati 9/2008 tentang rincian tugas fungsi dan tata kerja Dinas Perhubungan Komunikasi dan informatika, Peraturan Daerah (Perda) 4/2011 tertanggal 30 Desember 2011 tentang APBD 2012, besaran estimate penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) 2012 sektor parkir ditepi jalan umum dan tempat khusus serta besaran estimate penerimaan PAD 2012 sektor retrebusi terminal/shelter non UPTD yang menjadi urusan bidang.
Didalam surat pemberhentian tersebut juga menyebutkan, sampai dengan saat ini (minggu II) bulan Maret 2012 penerimaan secara komulatif PAD dari estimate sektorperparkiran baru mencapai 7,09 persen sementara rentang waktu berjalan telah berlalu 10 minggu atau 20,8 persen dari waktu efektif.
Dari hasil evaluasi capaian estimate penerimaan parkir diterminal dan shelter non UPTD yang dibawah rata-rata penerimaan komulatif, yang sampai saat ini (minggu II) bulan Maret 2012 penerimaan PAD dari estimate sector perparkiran di Shelter Langam/Kabuyit aru mencapai 2,29 persen dari seharusnya mencapai minimal 20,8 persen (Jauh dbawah rata-rata) selian itu, sampai saat ini belum diterbitkan surat keputusan (SK) dan uraian tugas tentang petugas pemungut /coordinator terminal shelter 2012.
Avaluasi serta langkah penertiban yang coba dilakukan MT Hidayat sesuai alas an yang termuat didalam surat pemberhentian ini menyebutkan, guna penataan ulang seluruh managemen terminal/shelter non UPTD dalam upaya peningkatan kinerja petugas untuk rksplorasi maupun eksploitasi sumber baru PAD termasuk fungsinya sebagai pelayanan umum public.
Mengejar ketertinggalan penerimaan PAD sector perparkiran, mengoptimalisasi penerimaan PAD sector perparkiran dan menekan tingkat kebocoran penerimaan PAD sector perparkiran.
Kendati surat pemberhentian dan menunjuk mantan juru pungut shelter Langam menjadi staf seksi pemeliharaan sarana dan prasarana perhubungan darat diberlakukan sejak 13 Maret 2012 tetapi yang bersangkutan tidak mengindahkannya.
Adapun alasan yang bersangkutan tetap bertahan seperti diungkpakan pada sejumlah rekan sekerjanya yang kebetulan ditugaskan melakukan uji petik kemarin di Shelter Langam, oleh yang bersangkutan menganggap surat pemberhentian tersebut tidak memiliki kekuatan hukum, itupun setelah yang bersangkutan bertemu dan berkonsultasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbawa. Bahkan sikap bertahanpun konon menurut dia atas saran dan perintah dari Sekda.(raja)
Persiapan Bandara Sumbawa Barat Rampung
Sumbawa Barat, SE.
Pemerintah Sumbawa Barat memastikan seluruh persiapan administrasi dan tehnis mengenai operasional Bandara Sumbawa Barat rampung.
Kepala Bidang Angkutan Laut dan Udara Dinas Perhubungan telekomunikasi Sumbawa Barat, Jhoni Hartono, di Taliwang, pekan lalu megemukakan, pelepasan lahan dari pemilik bandara pertama ke Bupati Sumbawa Barat sudah dilakukan dengan Nomor : AR/16/IX/011 dan Nomor 553.2/113/Peta/2011.
“ Pemerintah juga sudah mengantongi rekomendasi dari Direktorat jenderal perhubungan Kementerian perhubungan RI sehubungan dengan turunnya tim tehnis sertifikasi Bandar udara Sumbawa Barat di Sekongkang dibawah UPT Ditjen Hubungan,” ujarnya.
Rekomendasi itu didukung dengan Peraturan Bupati (Perbup) No. 6 Tahun 2012 tentang penyusunan personil UPTD Bandar Udara Sekongkang. 24 personil pegawai telah resmi di SK- kan untuk ditempatkan di Bandar udara ini.
Seluruh personil, kata Jhoni, akan diberi bimbingan tehnis ditingkat Kabupaten oleh tim dari Kementerian perhubungan udara pertengahan April untuk selanjutnya diukirim kembali ke, Curug sekolah tinggi penerbangan, Bandung Jawa Barat dan Pelembang Sumatra Utara.
“Saat ini kita tengah mengajukan permohonan penerbitan register Bandar udara ke Dirjen perhubungan udara yang diajukan oleh kepala bandara,” tambahnya.
Secara tehnis bandara ini sudah mampu didarati jenis pesawat Air Transport Regional (ATR) (pesawat perintis). Pemerintah juga tengah menjajaki kerjasama dengan sejumlah maskapai penerbangan. Bandara ini memiliki panjang Runway 800 meter dengan lebar 22 meter. Ditambah Taxiway, Apround dan Sistem kelengkapan manara kontrol serta peralatan pendukung lainnya seperti pemadam kebakaran.
Pihaknya juga tengah mengkoordinasikan tentang pemindahan Obstacle bukit dan menara BTS milik PT Telkomsel dan XL pada arah Runway 22. Atau membuat Standar Operasi Prosedur (SOP) untuk membatasi jangkauan radar guna menuntun navigasi pesawat.
“Telkomsel sudah siap memindahkan menara BTS miliknya,”kata, Jhoni.
Untuk tahap awal lanjut Jhoni, pemerintah membutuhkan biaya sedikitnya lebih dari Rp 14 Miliar rupiah belum termasuk sarana operasional pendukung seperti satuan unit pemadam kebakaran. Besaran dana itu masing-masing Rp 10 miliar dari pemda dan sisanya dilanjutkan pihak Newmont hingga seluruhnya operasi.
“Kita Target Juli sudah operasi,” demikian, Jhoni.(ANdy)
Wabup KSB : Penyuluh Harus Dampingi Petani Jaga Stok
Sumbawa Barat, SE.
Wakil Bupati Sumbawa Barat, H. Mala Rahman, meminta penyuluh pertanian di masing-masing Kecamatan utamanya di Kecamatan Brang Rea turun mendampingi petani menjaga stok gabah mereka agar harga tidak dimainkan spekulan.
“Sebaiknya harus ada stok gabah dulu. Sebab, jika musim panen yang serempak hampir disemua wilayah, tentu saja membuat harga gabah semakin anjlok,” katanya, menyikapi rendahnya harga gabah petani akhir-akhir ini.
Penyuluh katanya, saat sekarang ini harus dioptimalkan peran dan fungsinya. Disamping pemantau harga, penyuluh juga harus melakukan pendampingan kepada Petani seputar trend kenaikan dan anjloknya harga gabah.
“Ya paling tidak minta petani tahan dan jaga stoknya dulu hingga kondisi pasar gabah membaik, atau paling tidak kondisi panen laur daerah berakhir. Ia tidak menampik, anjloknya harga gabah terus terjadi dan dampaknya begitu besar bagi para Petani. Ia membantah jika petani kehabisan stok karena terpaksa menjual akibat terdesak kondisi. Apalagi spekulan langsung mendatangi petani dari sawah ke sawah.
Kepada Pers, diruang kerjanya, wakil kepala daerah ini memastikan bahwa pemerintah segera akan menurunkan dana pengamanan harga gabah. Paling telat, katanya, pekan depan (16 Maret) alokasi dan pengamanan Rp 3 Miliar sudah dikucurkan melalui perusahaan mitra pemerintah bisa Koperasi Unit Desa (KUD) atau perusahaan lain.
“Termasuk lantai jemur dan gudnag induk. Usulan itu sudah kita pikirkan. Hanya saja yang kita kaji saat ini bagiamana sistem pengelolaan gudang itu. Apakah ditangani langsung pemerintah atau pihak ketiga,” imbuhnya.
Menanggapi keresahan warga Brang Rea, Wabup yakin petani disanan mampu menjaga stok pangan mereka hingga tidak perlu harus membeli beras kembali akibat kehabisan stok tadi.
“Saya minta petani bersabar dan melakukan kegiatan stok dulu. Sampai kondisi pasar gabah membaik dan turunnya alokasi dana pengamanan harga gabah pemerintah,” pintanya.
Untuk diketahui, berdasarkan Instruksi Presiden No 13 Tahun 2011, standar harga Gabah Kering Panen (GKP) Rp 330.000. Ironisnya dilapangan, banyak pengusaha tidak mematuhi ketentuan pemerintah dan membeli gabah justru jauh dibawah harga standar yakni Rp 270.000 hingga Rp 290.000 per seratus kilogram. Kondisi itu terjadi di Kecamatan Brang Rea, daerah penghasil gabah terbesar di Sumbawa Barat.(ANdy)
Bronjong Sungai Brang Rea Ambruk
Sumbawa Barat, SE.
Hujan deras disertai angin kencang yang menerpa wilayah Brang Rea dan sebagian besar Sumbawa Barat ternyata menimbulkan ambruknya beronjong sungai Dusun Bree Desa Sapugara Bree Kecamatan Brang Rea, Jum’at (17/3) petang lalu. Informasi yang dihimpun media menyebutkan, beronjong ambruk sekitar 30 meter dan jatuh ke bibir sungai. Sejumlah saksi mata mengatakan, beronjong itu terlihat mulai berjatuhan ketika hujan deras ditambah tingginya volume air Sungai Brang Rea.
“Kalau kita lihat, tebing beronjong tidak kuat menahan gerusan air hujan. Sebelum ambruk, air sudah terlihat masuk diseluruh celah tebing sungai hingga mengikis tanah pondasi beronjong,” kata, Supianto, Warga Dusun Bree, kepada wartawan.
Masyarakat setempat mengemukakan, kondisi beronjong dan talut sungai Bree terlihat buruk, karena tak ampu menahan gerusan air hujan ditambah hantaman air bah. Apalagi, secara fisik kondisi pondasi beronjong terlihat dibuat asal-asalan. Itu terlihat dari tidak adanya, ijuk dan kayu Dolken (yang berfungsi mencegah erosi dan penahan beronjong dengan tebing).
Hingga berita ini diturunkan, kondisi beronjong di Dusun ini semakin parah. Sedikit demi sedikit dinding beronjong terbenang ke sungai dan mengancam pemukiman warga.
“Kalau terus dibiarkan begini, rumah saya bisa jadi sasaran karena berdekat bibir tebing. Tebing semakin curam dan terus terkena abrasi (pengikisan). Rumah kami bisa ikut ambruk juga,” celotehnya, meminta pemerintah utamanya dinas PU segera melakukan perbaikan.
Kondisi cuaca buruk tak hanya menerap Sumbawa Barat, di Kabupaten Sumbawa hujan dan angina kencang merusak rumah-rumah penduduk. Bhakan sebagian besar wilayah Sumbawa dihantam banjir bandang. (ANdy)
Kondisi Jalan Kritis di Sumbawa Barat Masih Tinggi
Sumbawa Barat, SE.
Dinas Pekerjaan Umum Sumbawa Barat melaporkan kondisi jalan kritis atau jalan tanah berpasir dan berbatu masi tinggi. Kondisi ini memaksa pemerintah setempat melakukan perencanaan dengan alokasi anggaran yang besar.
“ Kita di PU utamanya di Bina Marga memang harus kerja keras karena umumnya jalan kiritis adalah jalan Kabupaten. Mulai 2012 ini target penuntasan jalan kritis mulai diprogramkan, “ kata kepala bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Safruddin BE, di Taliwang.
Sejauh ini berdasarkan data terakhir per 31 Desember 2011 menyebutkan, panjang jalan kritis di Sumbawa Barat ada, 48, 55 kilometer atau 15,74 persen dari total 308, 39 kilometer total jalan Kabupaten.
Untuk mendukung program penanggulangan dan perbaikan jalan termasuk kritis tadi, kata BE, pemerintah mulai mengalokasikan anggaran Rp 100 Miliar 2012. Alokasi dana itu akan terus dianggarkan secara Multi Years (lebih dari satu tahun) hingga seluruh kondisi jalan di Sumbawa Barat benar benar dalam kondisi baik.
“Kalau isitilah kami di PU kondisi jalan baik itu jalan Mantap. Kita target hingga masa akhir jabatan Bupati tahun 2015 mendatang, jalan kritis di Sumbawa Barat sudah tidak ada lagi,” tukasnya, menjawab wartawan.
Selain jalan kritis, PU setempat mencatat, kategori kondisi jalan dibagi empat. Pertama jalan dalam kondisi mantap, tidak mantap, rusak ringan atau sedang dan terkahir kritis tadi.
Kondisi jalan mantap di Sumbawa Barat ada 19,16 Kilometer atau 35, 40 persen dari total panjang jalan Kabupaten. Kriteri jalan mantap meliputi Hotmix. Selanjutnya, jalan tidak mantap yakni, kurang pengerasan dan Lampen. Panjang jalan ini ada 140,20 kilometer atau 45,46 persen dari total panjang jalan.
“Umumnya jalan kritis itu jalan yang menghubungkan Desa atau Dusun didalam Kecamatan. Ada juga jalan Desa,” demikian, Safruddin BE.
Kondisi tofografi wilayah Sumbawa Barat yang didominasi penggunangan diperkirakan menyulitkan pemerintah membuat atau merencanakan pembangunan jalan. Ini karena, meratakan elepasi (kemiringan) gunung atau bukit membuka badan jalan butuh biaya yang besar.
Berdasarkan catatan pemerintah daerah yang kini memiliki akses jalan yang sulit yakni, Desa Lamuntet, Rarak Runges, Kecamatan Brang Rea. Desa Mataiyang, dan Mujirin Kecamatan Brang Ene serta terakhir Desa Mantar dan Kiantar Kecamatan Poto Tano.(ANdy)
Pengawas UN NTB Akan Transparan Soal Kecurangan
Mataram, SE
Panitia pengawas ujian nasional sekolah lanjutan tingkat atas di Nusa Tenggara Barat akan transparan kepada publik jika ada indikasi kecurangan dilakukan peserta.
“Sepanjang kami bisa membuktikan bahwa kecurangan itu benar, kami akan publikasikan,” kata Rektor Universitas Mataram (Unram) Prof H Sunarpi PhD selaku penanggung jawab panitia pengawasan ujian nasional (UN) SMA/MA dan SMK tahun ajaran 2011/2012, di Mataram, Selasa.
Ia mengatakan, data kecurangan UN akan dilaporkan ke Badan Nasional Standar Pendidikan (BSNP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang berhak memberikan sanksi bagi peserta atau penyelenggara UN.
“Setiap kecurangan yang ditemukan pengawas wajib dilaporkan, tidak akan ditutup-tutupi. Contohnya, UN 2010 kami memberikan informasi ke publik kalau ada indikasi kecurangan berjamaah yang terjadi di sejumlah sekolah di NTB. Data kecurangan itu juga kami laporkan ke BSNP,” katanya.
Menurut dia, perguruan tinggi negeri (PTN) ditetapkan sebagai salah satu penyelenggara UN SMA/MA/SMK 2012 berdasarkan rekomendasi Majelis Rektor PTN dan BSNP, serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Salah satu dari 13 tanggung jawab yang dibebankan kepada PTN, kata dia, adalah menetapkan pengawas satuan pendidikan di setiap sekolah/madrasah penyelenggara UN bersama lembaga penjaminan mutu pendidikan (LPMP).
Jumlah pengawas dari PTN yang ada di NTB sebanyak 790 orang, terdiri atas pengawas UN SMA/MA sebanyak 630 orang dan pengawas UN SMK 160 orang. (ant)
Pers Diminta Ikut Promosikan Wisata Sumbawa
Sumbawa Besar, SE.
Wakil Bupati Sumbawa, A Rasy Muhkan mengakui parisawata Sumbawa kalah dibanding Lombok yang didukung infrastruktur yang memadai. Demikian pula dalam hal promosi pariwisataSumbawajuga masih minim.
“Sebenarnya banyak potensi wisata di daerah kita. Namun belum terekspose ke luar. Diharapkan kepada insan pers diSumbawauntuk berperan serta dalam mempromosikannya. Tinggal dikemas sedemikian rupa sehingga dapat mengundang daya tarik wisatawan,” harap wabup pada cara coffe morning bersama insan pers Sumbawa, Senin (19/3).
Menurut wabup, informasi pariwisata melalui mediamassajauh lebih bagus.
Seperti halnya potensi pulau Keramat dan Pulau Bedil yang ada di Labu Pade, Kecamatan Utan. Pulau kecil yang indah itu sering dijadikan tempat persinggahan oleh wisatawan mancanegara baik yang berkunjung ke Pulau Moyo maupun Komodo.
Pemkab Sumbawa sedang berupaya mencari investor untuk memberdayakan potensi pulau-pulau kecil itu karena sudah terjawab alasan yang membuat wisatawan tertarik untuk menginap.
“Letak Kabuipaten Sumbawa yang berada di tengah-tengah destinasi nasional sangat ideal dijadikan tempat persinggahan. Karenanya peluang itu harus dimanfaatkan,” jelas wabup.
Ia menambahkan, Pemkab Sumbawa, telah membeli sekitar 1 hektar lahan di sekitar Labu pade yang akan dimanfaatkan untuk pengembangan wisata. (Rendi)
PTNNT Bantu Korban Banjir Maronge dan Labuhan Sangor
Sumbawa Besar, SE.
Perusahaan tambang tembaga dan emas PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) menyalurkan bantuan bagi korban banjir di Desa Maronge dan Desa Labuhan Sangor Kecamatan Maronge, Senin malam.
IKraman SPt, General Supervisor Goverenment Relations PTNNT kepada wartawan Koran ini, kemarin menyebutkan, pihak perusahaan telah menyelurkan bantuan bagi korban banjir di Kecamatan Maronge berupa sembako, diantaranya 225 kg beras masing-masing desa, 30 dos mie instant dan 30 dos air mineral.
Sebelumnya, PTNNT juga telah menyalurkan bantuan bagi korban banjir di beberapa desa di Kecamatan Lape, Lopok, Moyo Utara, Moyo Hilir, Labuhan Badas dan Kecamatan Sumbawa. Sehingga total bantuan sembako yakni 4,5 ton beras, 560 dos mie dan air mineral.
“PTNNT sangat peduli dengan kondisi masyarakat yang terkena musibah banjir dan akan terus memberikanb bantuan sesuai dengan kondisi masyarakat,” jelas Ikraman.(Anto)
Tingkatkan Peran Ormas Politik, LP2LSEM Sumbawa Gelar Lokakarya
Sumbawa Besar, SE.
Meningkatkan peran dan kerjasama ormas bidang politik dalam negeri, Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Kementerian Dalam Negeri bekerjasama dengan Lembaga Pengembangan dan Penelitian Lingkungan Sosial Ekonomi Masyarakat (LP2LSEM) Kabupaten Sumbawa menggelar Lokakarya, di Hotel Cirebon, Selasa (20/3).
Ir Ahmad Yani, M.Si, Ketua LP2LSEM Sumbawa kepada wartawan Sumbawa Ekspres, , kemarin, menjelaskan, Lokakarya sehari mengambil tema “Peran Ormas bidang politik dalam negeri atau bidang ketahanan seni, budaya, agama dan kemasyarakatan di Kabupaten Sumbawa” ini dihajatkan untuk memaksimalkan peran dan fungsi semua stakeholder agar kebhinekaan bangsa ini dapat menjadi pemersatu bangsa.
Melalui lokakarya ini, Ahmad Yani berharap mampu menumbuh kembangkan kesadaran masyarakat tentang keanekaragaman budaya bangsa yang dapat memperkokoh kesatuan dan persatuan nasional serta stabilitas politik dalam negeri yang dilandasi oleh semangat serta nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
“Lokakarya ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman dan motivasi serta kemampuan merencanakan maupun melaksanakan kegiatan bagi aparatur pemerintah daerah, ormas bidang kebudayaan dalam pelaksanaan pelestarian dan pengembangan budaya daerah,” terang Ahmad Yani.
Selain itu juga, diharapkan mampu membuka wawasan, pengetahuan bagi masyarakat, terutama tentang ketahanan seni, budaya, agama dan kemasyarakatan yang beragam merupakan nilai yang dapat mempersatu NKRI.
“Sehingga nantinya dapat disebarluaskan baik ke tingkat keluarga, lingkungan sekitar dan masyarakat luas,” harapnya.
Lokakarya kali ini diikuti 100 peserta mewakili unsure pemerintahan desa, LSM/Ormas, generasi muda, tokoh agama, tokoh masyarakat serta wakil dari perempuan. Lokakarya ini dilaksanakan melalui ceramah, diskusi dan sesi tanya jawab dengan nara sumber Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Linmas Kabupaten Sumbawa Ir H Zulqifi dan Syariuddin Dahlan SH Dosen Universitas Samawa Sumbawa Besar. (Anto)
Warga Minta Jalan Kelapis-Tanjung Diperbaiki
Sumbawa Besar, SE.
Warga Kebayan Kelurahan Brang Biji berharap jalan ruas Brang Biji-Tangjung Menangis diperbaiki. Pasalnya, ruas jalan sepanjang 6 Km dengan lebar 15 meter dari dana APBD tahun 2008 itu, kini rusak parah.
“Kami berharap jalan itu diperbaiki,” ujar Zainuddin, warga Kebayan, kemarin.
Menurutnya, kerusakan jalan tersebut diakibatkan gerusan air hujan yang mengikis badan jalan. Akibatnya, sejumlah titik di ruas jalan tersebut rusak parah menjadi kubangan di musim penghujan saat ini.
“Kondisi jalan perkerasan itu rusak parah dibeberapa titik, kondisi ini tentu tidak terjadi jika jalan tersebut sudah diaspal,” katanya.
Diakuinya, jalan tersebut merupakan akses menuju ke wilayah perkebunan di Tanjung Menangis. Petani setempat saat ini kesulitan mengangkut hasil produksi jagung dan palawija maupun sarana produksi baik bibit dan pupuk.
“Saat ini akses ke Tanjung Menangis nyaris terisolir karena jembatan satu-satunya ke wilayah itu ambruk diterjang banjir bandang beberapa tahun silam,” katanya.
Salah jalan alternatif, kata dia, warga setempat memilih jalan baru yang dibangun dua tahun lalu yakni Kelapis-Tanjung Menangis.
“Paling tidak jalan tanah itu bisa diperkeras, sehingga akses transportasi ke wilayah itu lancar kembali,” pintanya. (Anto)
“Sumbawa Day” Ajang Promosi Pariwisata Sumbawa
Sumbawa Besar, SE.
Upaya Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam mempromosikan potensi wisata terus dilakukan. Pada tanggal 22 Maret 2012 mendatang Pemkab Sumbawa mendapat kesempatan untuk mempromosikan potensi wisatanya di Jakarta. Kegiatan yang difasillitasi oleh Kementerian Pariwisata itu dipusatkan di Balai Room Susilo Sudirman Gedung Sapta Pesona Kementerian Pariwisata Jakarta.
Kepala Dinas Pemuda Olah Raga Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Sumbawa, Naziruddin pada acara coffee morning bersama wartawan se-Kabupaten Sumbawa, Senin (19/3), menyebutkan, Kabupaten Sumbawa mendapat kesempatan pertama dari 506 kabupaten diIndonesiauntuk mempresentasekan potensi wisatanya di Kemenpar.
“Momentum ini merupakan kesempatan langkah, jika tidak dilaksanakan maka akan hilang kesempatan,” kata Naziruddin.
Kegiatan ini juga bagian dari program visit Sumbawa. Di acara nanti akan berbicara banyak orang, keynote speakernya adalah ibu menteri. Alternatifnya, wakil menteri DR. Sapta dan pembicara ketiga, Ir. Firmansyah Rahim, MM dan Kapolda NTB. Dan kemungkinan Kapolri juga akan hadir guna memaparkan tentang kondisi obyektif di wilayah Provinsi NTB. Melalui momen ini juga akan dipamerkan berbagai karya foto di NTB.
“Grand Manajer Amanwana Resort dan Bio Green serta pihak BNI 46 juga ikut menjadi keynote speaker pada acara tersebut,” ungkapnya.
Menurutnya, kegiatan itu untuk mengumpulkan dukungan moral tentang pembangunan sektor pariwisata diSumbawa sekaligus bersinergi dengan investor.
Melalui kegiatan itupula dibuka forum komunikasi pariwisata. Undangan sekitar 300 orang, termasuk Ibas Bagaskoro dari Kadin. Yang diundang diJakarta, tambah Naziruddin, umumnya memiliki modal untuk berinvestasi ke Sumbawa.
“Rencananya, 12 SKPD akan mengirimkan perwakilannya guna mengikuti acara tersebut,” tukasnya.
Naziruddin mengakui, salah satu kelemahan wisata Sumbawa yakni belum terjadwalnya even-even budaya. Dikatakan akan sangat mustahil dunia wisata akan akan berhasil, hanya peran dari pemerintah saja, melainkan juga dibutuhkan peran serta masyarakat untuk bergerak dinamis.
Ia menyebutkan, ada kategori jenis pariwisata, wisata alam, termasuk Ai Beling, yang sudah masuk prioritas dunia. Menurutnya, kondisi infrastruktur untuk menuju obyek wisata tersebut masih sangat buruk. Itu sebabnya pada kegiatan Sumbawa Dy itu juga bekerjasama dengan SKPD lainnya.
“Potensi wisata bahari, yakni labih dari 1.600 kilometer panjang pantai diSumbawa. Wisata sejarah, dibanding kabupaten lain di NTB, Sumbawamemiliki istana ada 4, Bala Kuning, Bala Putih berubah nama Wisma Praja, Bala Pekat dan memiliki nilai historis dalam Budaya Sumbawa. Wisata, Wisata kuliner, pantai Goa, tapi kurang terurus dengan baik. Wisata, minat khusus, patualang, off road, panjat tebing,” paparnya.
Bahan-bahan yang dijadwalkan untuk dipromosi yakni informasi master plan Pariwisata Nasional adalah Samota, Pulau Moyo, Tambora, Teluk Saleh.
Beberapa pertemuan sudah disampaikan, Pulau Moyo sangat potensi.Adapermainan rakyat, contoh festival Sakaya, yang akan dijual ke intenasional tapi harus memiliki icon, yakni Pulau Moyo, Tanjung Menangis dan Kerbau.
Ia mengakui, Sumbawa sangat minim dengan even budaya. Padahal banyak wisatawan yang datang ke daerah ini. “Selama 2010 sekitar 30.000 wisatawan datang keSumbawa. Tahun 2011, 38.000 rata-rata 3 hari keSumbawa,” ungkapnya. (Jim)
Aktivitas Kegempaan Gunung Tambora Masih Berstatus Waspada
Mataram, SE
Aktivitas kegempaan vulkanik Gunung Tambora masih berlangsung meskipun tidak berbahaya sehingga Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana, Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, masih memberlakukan status waspada.
“Masih berstatus waspada, belum ada penetapan status normal karena menurut versi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana, masih ada aktivitas kegempaan,” kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Eko Bambang Sutedjo, di Mataram, Selasa.
Ia mengatakan, aktivitas kegempaan vulkanik Gunung Api Tambora ditingkatkan statusnya dari Normal menjadi waspada, pada 30 Agustus 2011.
Pada 5 September 2011, teramati adanya hembusan asap kawah berwarna putih tipis setinggi 10 meter dari bibir kawah, sehingga tiga hari kemudian Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana, Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menyatakan Gunung Api Tambora bersatus Siaga Level III.
Penetapan status Siaga Level III itu didasarkan pada hasil pengamatan visual dan catatan aktivitas kegempaan Gunung Api Tambora, yang menunjukkan peningkatan aktivitas kegempaan vulkanik yakni berkisar antara 5-15 kali, gempa vulkanik dangkal 1-7 kali, gempa tektonik lokal 1-4 kali, gempa tektonik jauh 2-13 kali.
Gempa “low frekuensi” juga masih berkisar 1-6 kali disertai gerakan tremor dengan amplitudo antara 0,5-9 milimeter tiap harinya.
Peningkatan yang signifikan terutama gempa vulkanik dalam, terekam 32 kali kejadian hanya dalam rentang waktu enam jam, dan vulkanik dangkal yang dikhawatirkan akan memicu peningkatan aktivitas vulkanik yang lebih besar.
Namun, tiga hari kemudian terjadi penurunan aktivitas kegempaan vulkanik dan terus berkurang hingga gempa vulkanik dalam terekam tidak lebih dari lima kali dalam sehari.
Setelah beberapa pekan pengamatan, status Siaga pada Level III itu diturunkan menjadi Waspada yang masih berlaku hingga kini.
Kendati demikian, kata Eko, warga yang bermukim di sekitar Gunung Api Tambora, harus tetap waspada namun tidak termakan isu menyesatkan yang dikait-kaitkan dengan peristiwa di masa lalu.
Gunung Api Tambora tercatat dalam sejarah letusan paroksimal pada tahun 1815, yang menyebabkan terkuburnya tiga kerajaan yakni Kerajaan Pekat, Tambora dan Sanggar, dan menelan korban jiwa sekitar 92 ribu orang.
Gunung Api Tambora bertipe A karena masih menunjukkan aktivitas sesudah tahun 1600, yang terletak di wilayah Kabupaten Dompu dan Bima, Provinsi NTB, dan memiliki tinggi 2.815 meter dari permukaan laut. (Antara)
Kerugian Akibat Banjir Lombok Timur Rp 13 Miliar
Mataram, SE
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur Nusa Tenggara Barat memperkirakan kerugian akibat banjir bandang dan tanah longsor di Kecamatan Sambelia dan Sembalun mencapai Rp13 miliar lebih.
“Itu berdasarkan perhitungan sementara yang dilakukan Badan Penggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lombok Timur,” kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Pemkab Lombok Timur Iswan Rakhmadi yang dihubungi dari Mataram, Selasa.
Ia menyebutkan, nilai kerugian akibat bencana banjir bandang di Kecamatan Sambelia, sekitar Rp9,2 miliar. Kerugian itu disebabkan karena empat jembatan hancur diterjang banjir bandang. Salah satunya adalah jembatan di Desa Madayin yang dibangun Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagai sarana penghubung antara Kabupaten Lombok Timur dengan Kabupaten Lombok Utara.
Selain infrastruktur, kata dia, kerugian juga timbul karena rumah warga Kecamatan Sambelia yang mengalami kerusakan mencapai 314 unit. Kerusakan rumah paling banyak terjadi di Dusun Batu Sela dan Dusun Menangareak Desa Dara Kunci.
“Untuk kerugian dari sawah yang sudah ditanami padi siap panen dan jagung, belum bisa dihitung karena masih dalam pendataan. Sementara luas sawah yang rusak di Sambelia mencapai 134 hektare yang ditanami padi dan jagung,” katanya.
Sementara nilai kerugian akibat banjir dan tanah longsor di Kecamatan Sembalun, diperkirakan mencapai Rp3,3 miliar. Kerugian itu sebagian besar disebabkan karena rumah warga yang rusak mencapai 285 unit dan satu jembatan putus.
Sementara luas sawah yang mengalami kerusakan mencapai 300 hektare. Sebagian besar sawah yang rusak terendam air dan tertimbun material padat ditanami padi.
“Kami juga belum bisa memperkirakan nilai kerugian dari kerusakan di sektor pertanian,” ujarnya.
Banjir bandang dan tanah longsor di Kecamatan Sambelia dan Kecamatan Sembalun terjadi sejak Selasa (13/3) dan terus berlanjut hingga Sabtu (17/3). Ribuan warga di dua kecamatan itu terpaksa mengungsi ke tempat lebih aman untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Kondisi banjir saat ini sudah mulai surut. Sebagian besar pengungsi sudah kembali ke rumah masing-masing.(Antara)
Rabu, 14 Maret 2012
Soal Retribusi Parkir, Kepala Shelter Langam Dipecat
Sumbawa Besar, SE.
Langkah Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Hubungan Darat menghentikan terjadinya kebocoran uang Negara dari sector retrebusi parkir ternyata tidak berjalan dengan mulus. Apa sebab? Setelah melalui berbagai pertimbangan serta hasil uji petik dilapangan berikut hasil klarifikasi dengan pihak terkait, Kabid Sarana dan Prasarana Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Sumbawa MT Hidayat berkesimpulan, khususnya petugas atau koordinator shelter Langam diberhentikan dengan surat pemberhentian nomor 550/039/Sar-Pras/III/2012 tertanggal 13 Maret 2012.
Dasar pertimbangan pemberhentian tersebut diantaranya, Peraturan Pemerintah 53/2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil, peraturan bupati 9/2008 tentang rincian tugas fungsi dan tata kerja Dinas Perhubungan Komunikasi dan informatika, Peraturan Daerah (Perda) 4/2011 tertanggal 30 Desember 2011 tentang APBD 2012, besaran estimate penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) 2012 sektor parkir ditepi jalan umum dan tempat khusus serta besaran estimate penerimaan PAD 2012 sektor retrebusi terminal/shelter non UPTD yang menjadi urusan bidang.
Didalam surat pemberhentian tersebut juga menyebutkan, sampai dengan saat ini (minggu II) bulan Maret 2012 penerimaan secara komulatif PAD dari estimate sektorperparkiran baru mencapai 7,09 persen sementara rentang waktu berjalan telah berlalu 10 minggu atau 20,8 persen dari waktu efektif.
Dari hasil evaluasi capaian estimate penerimaan parkir diterminal dan shelter non UPTD yang dibawah rata-rata penerimaan komulatif, yang sampai saat ini (minggu II) bulan Maret 2012 penerimaan PAD dari estimate sector perparkiran di Shelter Langam/Kabuyit aru mencapai 2,29 persen dari seharusnya mencapai minimal 20,8 persen (Jauh dbawah rata-rata) selian itu, sampai saat ini belum diterbitkan surat keputusan (SK) dan uraian tugas tentang petugas pemungut /coordinator terminal shelter 2012.
Avaluasi serta langkah penertiban yang coba dilakukan MT Hidayat sesuai alas an yang termuat didalam surat pemberhentian ini menyebutkan, guna penataan ulang seluruh managemen terminal/shelter non UPTD dalam upaya peningkatan kinerja petugas untuk rksplorasi maupun eksploitasi sumber baru PAD termasuk fungsinya sebagai pelayanan umum public.
Mengejar ketertinggalan penerimaan PAD sector perparkiran, mengoptimalisasi penerimaan PAD sector perparkiran dan menekan tingkat kebocoran penerimaan PAD sector perparkiran.
Kendati surat pemberhentian dan menunjuk mantan juru pungut shelter Langam menjadi staf seksi pemeliharaan sarana dan prasarana perhubungan darat diberlakukan sejak 13 Maret 2012 tetapi yang bersangkutan tidak mengindahkannya.
Adapun alas an yang bersangkutan tetap bertahan seperti diungkpakan pada sejumlah rekan sekerjanya yang kebetulan ditugaskan melakukan uji petik kemarin di Shelter Langam, oleh yang bersangkutan menganggap surat pemberhentian tersebut tidak memiliki kekuatan hukum, itupun setelah yang bersangkutan bertemu dan berkonsultasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbawa. Bahkan sikap bertahanpun konon menurut dia atas saran dan perintah dari Sekda. (raja)
Anggota Dewan Minta Penegak Hukum
Usut Kebocoran Retribusi Parkir
Sumbawa Besar, SE.
Salamuddin Maula anggota DPRD Sumbawa minta aparat penegak hokum agar mengusut tuntas kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) sector perparkiran di Dinas Perhubungan.
Dari hasil investigasi dan pantauan langsung dilapangan diikuti kemudian dengan hasil uji petik bidang sarana dan prasarana perhubungan darat menurut Salamuddin Maula yang akrab disapa Jalo sudah layak untuk diproses hukum. Sedangkan langkah pemberhentian terhadap oknum pelaku yang diilakukan kepala bidang (Kabid) sarana dan prasarana hubungan darat dinlai sudah sangat tepat sebagai bentuk pembinaan sekaligus meminimalisir tingkat kebocoran PAD sector perparkiran “tujuan pemberhentian itu untuk menyelamatkan PAD, tetapi jika ada pihak yang memback up maka pihak itupun patut dipecat,” ujar Jalo ketus.
Lebih jauh dikatakan, sebagai warga yang bertempat tinggal disekitar shelter Langam, Jalo mengaku sangat tau keseharian setuasi dan kondisi shelter Langam yang sebenarnya. Khususnya shelter/terminal Langam sedikit berbeda dengan shelter/terminal lainnya di Kabupaten Sumbawa. Selain lokasinya menyatu dengan pasar, shelter Langam juga menjadi tujuan masyarakat dari 3 kecamatan yakni kecamatan Maronge, kecamatan Lape dan kecamatan Lopok. Indikator ini menandakan shelter Langam selalu ramai, tidak kurang dari ratusan kendaraan roda dua dan roda empat yang parkir setiap harinya. Kalau saja jasa pakir ditarik Rp 500 per satu unit kendaraan roda dua dan Rp1000 per satu unit kendaraan roda empat ditambah dengan dokar dan retrebusi TPR, maka sangat tidak wajar jika pihak juru pungut yang nota benenya pertugas Dishub hanya menyetor PAD Rp100.000 perbulannya atau sama dengan Rp 1.200.000 pertahun.”jangankan dipertahankan petugas seperti ini, bahkan harus dimintai pertenggung jawabannya melalui proses hukum,” saran Jalo.
Sementara itu Sul didampingi sejumlah warga masyarakat lainnya dishelter Langam kemarin tersentak kaget, sambil mengelu-elus dadanya merasa tidak percaya jika setoran retrebusi shelter Langam hanya Rp 100.000 perbulan. Sul yang nota benenya pengusaha jual beli hasil bumi dan memiliki gudang diareal shelter Langam menilai telah terjadi kebocoran retrebusi perparkiran sangat besar jika dibandingkan antara setoran dan fakta jumlah kendaraan parkir setiap harinya. Khususnya parkir kendaraan roda 2 menurut Sul dibagi menjadi 4 titik yang rata-rata pendapatannya Rp 15.000 perhari (kondisi sepi) ditambah lagi dengan petugas parkir untuk kendaraan roda 4 dan dokar “pada bulan puasa didalam sini (shelter,Red) full parkiran sampai meluap kejalan-jala. Begitu juga pada musim cairnya emas,” ungkap Sul
Setelah mengetahui jumlah setoran Rp100.000 perbulan atau sama dengan Rp3.300 perhari, Sulmenawarkan agar pengeloaan jasa pakir shelter Langam diberikan kepada desa atau pengurus pembangunan Masjid. Bahkan dia sendiri berani menawarkan pengelolaan perparkiran shelter Langam dengan besar setoran setiap bulan Rp 500.000 “berikan kedesa atau panitia pembangunan masjid saja yang mengelola atau saya sendiri sanggup menyetor lima ratus ribu perbulan,” katanya.
Pada waktu yang sama, tim Dishub berjumlah 10 orang yang diturunkan untuk melakukan uji petik dilapangan kemarin di shelter Langam, hanya dalam waktu 1 jam berhasil mendeteksi jumlah kendaran parkir dengan rincian kendaraan roda 2 114 unit, kendaraan roda empat 18 unit dan dokar 13 buah belum termasuk hitungan TPR bus keluar masuk. Jika diakomulasi dalam bentuk rupiah sesuai besar pungutan yang berlaku sekarang Rp 1000 per unit maka jumlahnya Rp114000. Untuk kendaraan roda empat besar pungutan Rp2000 per unit berjumlah Rp36.000. sedangkan pungutan per satu dokar Rp500 keseluruhannya berjumlah Rp6.500.
Merujuk pada fakta ini menurut Kabid Sarana dan Prasarana Hubungan Darat MT Hidayat yang ditemui diruang kerjanya kemarin, upaya melakukan pengawasan dan penertiban guna meminimalisir angka kebocoran PAD perparkiran sudah dilakukan dengan cara mem berhentikan petugas juru pungutnya yang walaupun upaya tersebut menuai kendala. Selain itu ungkap MT Hidayat, berdasarkan bukti-bukti yang ada pihaknya akan meminta aparat penegak hokum melakukan pengusutan secara tuntas sesuai aturan dan perundang-undangan berlaku “jika ada pejabat penentu kebijakan memback up perbuatan salah ini, maka pejabat bersangkutan harus juga diproses hukum atas tuduhan melakukan pembiaran” tandas MT Hidayat. (raja)
Warga Minta Jalan Kelapis-Tanjung Diperbaiki
Sumbawa Besar, SE.
Warga Kebayan Kelurahan Brang Biji berharap jalan ruas Brang Biji-Tangjung Menangis diperbaiki. Pasalnya, ruas jalan sepanjang 6 Km dengan lebar 15 meter dari dana APBD tahun 2008 itu, kini rusak parah.
“Kami berharap jalan itu diperbaiki,” ujar Zainuddin, warga Kebayan, kemarin.
Menurutnya, kerusakan jalan tersebut diakibatkan gerusan air hujan yang mengikis badan jalan. Akibatnya, sejumlah titik di ruas jalan tersebut rusak parah menjadi kubangan di musim penghujan saat ini.
“Kondisi jalan perkerasan itu rusak parah dibeberapa titik, kondisi ini tentu tidak terjadi jika jalan tersebut sudah diaspal,” katanya.
Diakuinya, jalan tersebut merupakan akses menuju ke wilayah perkebunan di Tanjung Menangis. Petani setempat saat ini kesulitan mengangkut hasil produksi jagung dan palawija maupun sarana produksi baik bibit dan pupuk.
“Saat ini akses ke Tanjung Menangis nyaris terisolir karena jembatan satu-satunya ke wilayah itu ambruk diterjang banjir bandang beberapa tahun silam,” katanya.
Salah jalan alternatif, kata dia, warga setempat memilih jalan baru yang dibangun dua tahun lalu yakni Kelapis-Tanjung Menangis.
“Paling tidak jalan tanah itu bisa diperkeras, sehingga akses transportasi ke wilayah itu lancar kembali,” pintanya.(Anto)
Lagi, Vonis Terdakwa Kasus BBA Ditunda
Sumbawa Besar, SE.
Sidang kasus dugaan penyimpangan proyek Bantuan Bencana Alam (BBA) di Empang dan Tarano di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Mataram dengan agenda pembacaan vonis terdakwa SY selaku rekanan kembali ditunda. Sesuai jadual, persidangan yang dipimpin hakim ketua Johan Saragih SH itu Selasa (13/03) akan berlangsung dengan agenda tunggal pembacaan vonis terdakwa SY. Namun ditunda lantaran terdakwa sakit.
“Vonis terdakwa SY ditunda hingga Selasa (20/03) pekan depan karena terdakwa sakit,” ungkap Wahyhudiono SH, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus tersebut, kepada media ini, kemarin.
Seperti diberitakan sebelumnya, JPU telah menyatakan banding atas vonis terdakwa GR selaku PPK proyek tersebut ke Pengadilan Tinggi NTB melalui Pengadilan Tipikor Mataram.
Seperti diketahui, terdakwa GR yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek BBA tersebut divonis selama 1,6 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Mataram. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU sebelumnya yakni selama 3 tahun penjara denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan penjara.
Sementara itu, terdakwa lainnya yakni SY selaku rekanan proyek tersebut sebelumnya dituntut JPU selama 6 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan. Kedua terdakwa dijerat pasal 3 dan 2 UU No. 31 tahun 1999 jo UU No. 20 tahun 2002, tentang tindak pindana korupsi.
Dalam perkara ini masih ada satu lagi yakni, MS sebagai pengawas lapangan yang kini masih dalam tahap penyidikan. Kasus ini terjadi pada tahun 2007 dan mencuat pada 2008. Dengan ditemukan dugaan penyimpangan dalam item proyek normalisasi sungai Empang.
“Nilai kerugian negara ditaksir Rp. 400 juta dari pagu anggaran Rp 850 Juta,” terangnya.(Anto)
Minggu, 11 Maret 2012
Polisi Sulit Usut Rekening ‘Gendut’ Oknum PNS KSB
Sumbawa
Barat, SE-Kepolisian Sumbawa Barat mengaku kesulitan untuk mengusut
rekening Gendut milik oknum Pegawai negeri Sipil (PNS) di lingkup
pemerintah setempat meski secara kasat mata, limpahan kekayaan beberapa
oknum PNS mudah terlihat.
Kapolres
Sumbawa Barat, AKBP. Muh Suryo Saputro di Taliwang, Kamis pekan lalu
mengatakan, setiap PNS wajib melaporkan harta kekayaan yang dimiliki
selama kurun waktu tertentu kepada negara. Laporan itu biasanya
dikoordinir oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“ Polisi bisa menyelidiki aliran dana atau rekening milik pejabat atau PNS. Itu dilakukan
jika indikasi mulanya kuat. Untuk mengusut itu, Polisi perlu menempuh
beberapa prosedur, seperti meminta ijin Bank Indonesia (BI) serta jika ada laporan rekening mencurigakan oleh lembaga resmi, “ katanya, kepada Pers, dikantornya.
Sebagaimana
diketahui, setiap PNS atau pejabat pemerinta diwajibkan melaporkan
jumlah harta kekayaan kepada lembaga resmi yang mengkoordinir itu,
tujuannya agar mudah dilakukan pengawasan dan analisis keuangan.
Kepolisian
mengaku, temuan rekening atau kekayaan yang mencurigakan bisa diteliti
dari laporan tertulis pejabat atau PNS bersangkutan. Biasanya, kalau KPK
memiliki sistem tersendiri untuk melacak dan menganalisis kekayaan pejabat tadi.
Kepolisian setempat mengatakan, menerima pengaduan atau laporan rekening mencurigakan oknum PNS atau
tindak pidana pencucian uang lainnya. Sementara itu Informasi yang
dihimpun media dari berbagai sumber menyebutkan, indikasi adanya
rekening mencurigakan oknum PNS di Sumbawa Barat tengah diselidiki.
Dugaan itu teridentifikasi di beberapa SKPD, hanya saja perlu pengusutan
lebih lanjut.
Sebelumnya,
tim KPK beberapa kali dilaporkan telah turun ke Sumbawa Barat. Kali
ini, komisi anti korupsi itu membidik dugaan penyimpangan alokasi
anggaran kerjasama daerah di Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM).
“
Ya pak, memang beberapa waktu lalu mereka (KPK) mendatangi saya
mengkalirifikasi beberapa hal terkait kerjasama pemerintah dengan PT
Karya Sari Cipta Utama (KSCU), perusahaan jaringan air bersih. Mereka
juga menanyakan soal beberapa dokumen. Saya sudah jawab sesuai
kewenangan saya,” kata, Direkrut PDAM setempat, Bambang, diruang
kerjanya, pekan lalu.
Menilik Nasip Pencari Kerja Putra Lokal Sumbawa Barat Tak Rela Harus Mati di Negeri Sendiri
Sumbawa Barat, SE-Mungkin tidak sedikit putra lokal Sumbawa Barat memiliki folosofi hidup
‘Pariri Lema bariri’. Lambang semangat, perjuangan dan kerja keras.
Apalagi Sumbawa Barat daerah yang menjanjikan sejuta impian, potensinya
besar, kaya sumber daya alam dan sumber daya manusia yang tentu saja
tidak kalah dengan daerah lain.
Mengutip kata Bupati, KH. Zulkifli Muhadli, Sumbawa Barat ini Ibarat ‘Gadis Cantik’. Tak heran, pesonanya menarik perhatian banyak orang untuk datang dan mencari keberuntungan.
Sejak
mulai beroperasi awal tahun 2000 silam, PT Newmont Nusa Tenggara
praktis menjadi daya tarik tersendiri bagi dunia usaha dan industri, tak
terkecuali para pencari kerja. Perusahaan tambang itu saat ini masih
menjadi satu-satunya sasaran pencari kerja. Itu terbukti ketika proses
rekrutmen tenaga kerja Newmont dibuka akhir tahun 2011 silam. Tak kurang
ada lebih dari 5000 pelamar berduyun-duyun, mencoba peruntungan.
Pelamar
tak hanya datang dari putra lokal setempat namun juga banyak dari luar
daerah. Dunia kerja tentu sayarat dengan persaingan, jika ada
keterampilan maka tak perlu bersusah susah.
Taifuqqurahman
(32) mungkin satu dari sekian banyak putra kelahiran Sumbawa Barat yang
ikut mengadu nasip untuk menjadi karyawan Newmont dan subkontraktornya.
Lahir
dari keluarga sederhana, Opik sapaan akrbanya kini harus bergulat
dengan kerasnya Kecamatan maluk (lingkar tambang) untuk bersaing mencari
kesempatan kerja dengan warga pendatang lainnya. Maluk adalah Kecamatan
yang mayoritas penduduknya pendatang.
Opik
tinggal di Desa Pasir Putih Maluk. Ia tinggal sejak beberapa tahun
lalu. Bersama sang istri ia kini bekerja sebuah perusahaan
telekomunikasi. Meski bekerja sebagai karyawan paruh waktu (tidak
tetap), ia tetap semangat untuk terus mencari peruntungan.
“
Saya mencoba bekerja disini mencari dan menunggu kesempatan. Termasuk
mengikuti tes ini. Saya berharap ada kesempatan, karena setahu saya lowongan
Newmont ini adalah murni untuk putra lokal. Saya legah mendengar
informasi itu bahkan dikoran-koran pejabat pemerintah menjamin rekrutmen
ini kali ini khusus untuk putra lokal,” kata, Opik, diteras kosnya
sembari menghela nafas dalam-dalam.
Dugaannya
tidak meleset, tepatnya 01 Agustus 2011, Opik menerima surat panggilan
pertama. Ia dinyatakan lulus oleh oleh tim panitia seleksi Newmont. Iapun diminta datang keesokan harinya tanggal 2 Agustus di Gate (pintu) Benete untuk mengikuti tes wawancara.
“
Saya sempat kabari keluarga dan adik adik di Kampung Bosok Menala
Taliwang. Ibu dan Bapak tinggal disana. Mereka senang mendengar kabar
itu, sayapun menunggu wawancara itu,” tuturnya, sembari menghirup
secangkir teh hangat di meja.
Kebahagiaan
Opik buyar. Ibarat gedung yang runtuh karena gempa, impiannya seketika
sirna. Ada kabar bahwa tes yang dilakukan tim Newmont dibatalkan.
Belakangan baru ia sadar setelah membaca dikoran-koran dan mendengar
gelombang protes dimana-mana.
“
Kejadian waktu (kerusuhan pencari kerja) itu saya di Maluk. Saya kecewa
sekaligus berharap cemas,” akunya geleng-geleng kepala.
Kerutan
didahinya menggambarkan ia kecewa seolah tak sanggup menghadapi
kenyataan. Benar saja, ketakutannya semakin menjadi jadi ketika
mendengar informasi Newmont akan melakukan tes lagi dan menyelidiki
dugaan kecurangan dalam rekrutmen itu.
Atas
informasi pihak Newmont setelah Ia dan pencari kerja yang dinyatakan
lulus diundang dikantor Camat, disana diinformasikan bahwa ia dan
kawan-kawan akan tetap masuk daftar tunggu dan diprioritaskan untuk
dipanggil kembali, meskipun ada ferifikasi ulang dilakukan bersama
pemerintah.
Belakangan
setelah proses ferivikasi ulang dilakukan dengan pelibatan pemerintah
melalui Edhoc, yakni, tim bersama disetiap Desa, kuota pun secara
mendadak ditambah dari hanya delapan orang dari Desa Pasir Putih menjadi
dua belas orang. Proses ferifikasi berjalan, banyak janji dan loby yang
terjadi…..Bersambung (Selanjutnya-Baca aksi lobi-lobi rekrutmen tercium, anak karyawan Newmontpun ikut diloloskan)…
Pers KSB Kritisi PR Newmont Persulit Informasi Naker
Sumbawa Barat, SE- Sejumlah pekerja Pers di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mengkritisi Publik Relation (PR) Newmont yang tidak memberi akses informasi awak media untuk mengkroscek informasi ketenaga kerjaan.
Sejumlah
wartawan setempat mengaku kesulitan dan enggan diberi akses oleh PR
Newmont guna mengetahui perkembangan informasi terkini hasil tes
rekrutmen tenaga kerja menyusul banyaknya desakan pencari kerja.
“
Newmont harus evaluasi kinerja PR nya. Manager PR Newmont, Ruby Purnomo
enggan memberikan konfirmasi terkait hasil kerja tim terpadu yang
ditunjuk Newmont. Informasi ini penting, sebab sejak rekrutmen kedua
paska kerusuhan awal Desember
2010 terjadi, hasil kerja tim terpadu amat dibutuhkan masyarakat luas
untuk mengetahui perbaikan yang sudah dilakukan management,” kata Unang
Silatang, Seretaris Serikat pekerja Wartawan (SP Pewarta) Sumbawa Barat,
Minggu.
Tim
terpadu yang diketuai, Sunarto Suwito, sejauh ini belum memberikan
klarifikasi mengani proses rekrutmen dan verifikasi data pelamar yang
sudah dituntaskan di tiga Kecamatan dilingkar tambang, seperti Jereweh,
Maluk dan Sekongkang.
Sejumlah
wartawan di Sumbawa Barat menilai management Newmont belakangan ini
menutupi persoalan penting yang justru menjadi perhatian publik.
Sebagaimana diketahui, reaksi keras masyarakat lingkar tambang dan
Taliwang yang menuduh ketidak jujuran dalam proses rekrutmen 235 tenaga
kerja Newmont, berbuntut panjang. Protes itu memicu tindakan anarkis
massa. Kantor dan fasilitas pemerintah, seperti balai Desa, kantor
Kecamatan bahkan fasilitas Newmont pun ikut dirusak massa.
Rekrutmen
yang dituduh tidak transparan karena tenaga kerja yang direkrut diduga
titipan oknum kepala desa, aparat pemerintah hingga internal Newmont
menimbulkan ketidakpercayaan para pencari kerja. Sehingga, demonstrasi
berlanjut hingga desakan untuk melakukan proses rekrutmen ulang.
Kritikan
pers setempat kata Unang, tidak lain karena merespons kiritikan
masyarakat terhadap nyaris tidak adanya porsi pemberitaan media yang
menginformasikan proses rekrutmen dan hasil kerja tim perpadu yang
dibentuk Newmont tersebut.
“
Kami disini mencoba memfasilitasi kepentingan publik dan pencari kerja.
Bagaimana kami bisa muat kalau akses saja kita tidak ada. Para pihak
merasa tidak berkewajiban menjelaskan masalah ini kepada publik.,”
katanya.
Sejumlah
staf PR Newmont yang dihubungi wartawan tidak mampu memberikan
informasi yang dibutuhkan. Permintaan wartawan untuk bisa melakukan
konfirmasipun terkesan diabaikan.
Kesepakatan yang dibangun, General Manager Operasional (GMO) Newmot, David Lilley dengan pemerintah Sumbawa Barat yang diwakili wakil Bupati, H. Mala Rahman dipenghujung tahun 2011 untuk bersepakat melakukan
proses rekrutmen ulang secara transparan serta memenuhi aspek
keterwakilan warga lokal hingga kini belum juga dijalankan Newmont.
Saat
itu Management Newmont dan Pemkab setempat bersepakat melakukan
penyelidikan bersama terhadap masalah yang terjadi serta bersedia
melakukan verifikasi untuk memastikan pencari
kerja yang lulus benar-benar warga lokal. Kedua belah pihak bahkan
setuju menambah kuota rekrutmen hingga 600 pekerja dalam dua tahun
mendatang yakni, 2011 hingga 2012.
Sementara itu, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) organisasi
wartawan yang berkudukan di Mataram, A.Latief, mengemukakan, kritikan
dan penilaian masyarakat itu wajar, karena itu bagian dari reaksi
terhadap kinerja wartawan yang kemungkinan belum mewakili harapan
mereka.
Dihubungi dari Mataram, A.Latief mengemukakan, insan pers sebaiknya bisa melihat masalah ini sebagai support untuk bertugas lebih baik. Kekecewaan masyarakat beralasan apalagi informasi yang mereka butuhkan sangat penting dan berdampak luas.
Pihaknya
mengaku tidak dapat memfonis bahwa perusahaan itu (Newmont) tidak
transparan dan cendrung menutup akses publik untuk mengetahui masalah
rekrutmen dimasud. Itu karena Newmont adalah perusahaan ‘private’
(Pribadi) bukan lembaga negara yang dituntut harus tunduk dengan
Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“
Tapi setahu saya, perusahaan yang baik adalah perusahaan yang
menghargai semangat keterbukaan atau transparansi dan mementingkan
kepentingan publik dari kepada kepentingan sendiri,” demikian, ketua AJI
NTB ini.
Kamis, 08 Maret 2012
Sidang Paripurna Ricuh, Anggota Dewan Nyaris Adu Jotos
Sumbawa Besar, SE.
Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa denganm agenda Penyampaian Penjelasan Bupati atas Ranperda tahun 2012, di ruang sidang utama DPRD, Kamis (8/3), kemarin, sempat diwarnai kericuhan.
Wakil Ketua DPRD, Mustami H Hamzah dengan Wakil Ketua Komisi I, Burhanuddin Jafar Salam, nyaris terlibat aksi adu jotos.
Peristiwa tersebut berlangsung saat sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sumbawa H Farhan Bulkiyah itu diskor selama beberapa menit untuk memberikan kesempatan kepada Badan Musyawarah (Banmus) mengadakan rapat terkait perlu tidaknya membentuk Panitia Khusus (Pansus) masalah lahan PT Pelindo warga di Pelabuhan Labuhan Badas.
Namun entah kenapa, saat sejumlah anggota Banmus memasuki ruang rapat pimpinan dewan, tiba-tiba terdengar teriakan wakil ketua DPRD Sumbawa Mustami H Hamzah yang melontarkan kemarahannya pada Burhanuddin J Salam. Mendengar hal itu, sejumlah petugas Satpol yang berjaga-jaga langsung menutup pintu ruangan. Namun dari luar terdengar suara teriakan Mustami. Meski tidak begitu jelas, tapi sebagian kejadian di dalam ruangan itu sempat terekam handphone milik wartawan.
“Saya yang pimpin rapat saat itu. Dan kalian Komisi I dan III yang menyetujui dibentuk Pansus. Lalu kenapa kalian sendiri yang menolak di sidang Paripurna. Seolah-olah itu atas perintah saya,” ungkap Ketua DPC PDI Perjuangan Sumbawa itu, Kamis (8/3).
Sambil marah dan menyampaikan penyesalannya, Mustami berusaha mendekati Burhan Jafar Salam. Namun Ketua DPD PAN Kabupaten Sumbawa itu tetap tenang dan tidak reaktif sambil berupaya menyampaikan permohonan maaf bila dianggap salah.
Sementara anggota Komisi I lainnya, Ida Rahayu dan Sahabuddin, tampak sibuk meredakan amarah Mustami. Beberapa saat kemudian, Ketua DPRD, Farhan Bulkyah memasuki ruangan guna menenangkan situasi. Setelah kondisi mulai reda, Mustami ke luar ruangan sambil dirangkuil oleh Handoko..Handoko yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumbawa itu tampak sembab matanya. Sepertinya dia larut dalam tangisan setelah berdamai dengan Mustami di dalam ruangan yang ditutup rapat oleh Sat Pol PP. Sidang paripurna pun dilanjutkan.
Diperkirakan kejadian ini merupakan puncak dari polemik yang terjadi di media massa antara Mustami dengan Handoko serta Ketua Komisi I Syamsul Fikri.
Handoko yang ditemui wartawan menolak berkomentar tentang kejadian tersebut.
“No coment. Silahkan Tanya ke pimpinan saja,” pintanya.
Sementara itu Mustami H Hamzah mengaku dirinya hanya berupaya menyampaikan kondisi yang sebenarnya. “Saya tidak suka memendam masalah. Apa yang saya anggap benar, harus saya sampaikan, meski harus dengan nada yang keras,” ujarnya.(DD)
Perda RTRW Kabupaten Sumbawa Mulai Dibahas
Sumbawa Besar, SE.
Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sumbawa mulai dibahas dalam sidang Paripurna DPRD dengan agenda Penyampain Penjelasan Bupati atas Ranperda tahun 2012, Kamis (8/3).
Adadua Ranperda yang diparipurnakan itu, meliputi Ranperda RTRW dan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).
Wakil Bupati Sumbawa, Arasy Muhkan menyampikan Perda RTRW bertujuan untuk pemanfaatan ruang yang ada di Kabupaten Sumbawa secara umum.
Perda tersebut dapat berfungsi sebagai instrument tata ruang dalam perencanaan tatanan ruangkota. Proses perencanaannya juga melalui proses yang cukup panjang seperti diskusi publik dan pembuatan kesepakatan dengan daerah yang berbatasan dengan Kabupaten Sumbawa. Perencanaannya juga sudah dikordinasikan dengan Badan Tata Ruang Provinsi NTB dan Badan Tata Ruang Pusat karena dalam perencanaan tata ruang harus selaras dengan tata ruang propinsi dan pusat.
“Rancangan ini pantas menjadi Perda mengingat kabupaten / kota se Indonesia perlu menyusun tata ruangnya masing-masing paling lama 3 tahun setelah PP nomor 26 tahun 2007 diberlakukan,” jelasnya.
Selain itu Perda tentang tata ruang sangat diperlukan oleh kabupatenSumbawa, lantaran Perda tata ruang yang sudah ada sebelumnya dinilai tidak sesuai dengan perkembangan jamann. Sedangkan Perda RPJM bertujuan untuk menunjang kualitas pemerintahan dan juga menunjang kualitas kebutuhan dasar yakni pendidikan, kesehatan, perekonomian dan bidang agribisnis.
“Kami berharap para pemangku kepentingan dapat mensukseskan Perda tersebut demi kelancaran pembangunan di Kabupaten Sumbawa,” tukasnya.(rc)
Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sumbawa mulai dibahas dalam sidang Paripurna DPRD dengan agenda Penyampain Penjelasan Bupati atas Ranperda tahun 2012, Kamis (8/3).
Adadua Ranperda yang diparipurnakan itu, meliputi Ranperda RTRW dan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).
Wakil Bupati Sumbawa, Arasy Muhkan menyampikan Perda RTRW bertujuan untuk pemanfaatan ruang yang ada di Kabupaten Sumbawa secara umum.
Perda tersebut dapat berfungsi sebagai instrument tata ruang dalam perencanaan tatanan ruangkota. Proses perencanaannya juga melalui proses yang cukup panjang seperti diskusi publik dan pembuatan kesepakatan dengan daerah yang berbatasan dengan Kabupaten Sumbawa. Perencanaannya juga sudah dikordinasikan dengan Badan Tata Ruang Provinsi NTB dan Badan Tata Ruang Pusat karena dalam perencanaan tata ruang harus selaras dengan tata ruang propinsi dan pusat.
“Rancangan ini pantas menjadi Perda mengingat kabupaten / kota se Indonesia perlu menyusun tata ruangnya masing-masing paling lama 3 tahun setelah PP nomor 26 tahun 2007 diberlakukan,” jelasnya.
Selain itu Perda tentang tata ruang sangat diperlukan oleh kabupatenSumbawa, lantaran Perda tata ruang yang sudah ada sebelumnya dinilai tidak sesuai dengan perkembangan jamann. Sedangkan Perda RPJM bertujuan untuk menunjang kualitas pemerintahan dan juga menunjang kualitas kebutuhan dasar yakni pendidikan, kesehatan, perekonomian dan bidang agribisnis.
“Kami berharap para pemangku kepentingan dapat mensukseskan Perda tersebut demi kelancaran pembangunan di Kabupaten Sumbawa,” tukasnya.(rc)
Langganan:
Postingan (Atom)