Kamis, 08 Maret 2012

NTB Segera Bahas Penyesuaian Tarif Angkutan Umum

Mataram, SE
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat segera membahas penyesuaian tarif angkutan umum baik yang menjadi kewenangan provinsi maupun kabupaten/kota, agar sinkron dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak yang direncanakan mulai 1 April 2012.
“Besok kami rapat koordinasi dengan kabupaten/kota, agar secara bersama-sama menyikapi rencana kenaikan BBM yang tentunya berdampak langsung terhadap perubahan tarif angkutan umum,” kata Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Ridwan Syah, di Mataram, Kamis.
Ia mengatakan, rapat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota di 10 daerah otonom dalam wilayah NTB itu lebih mengarah kepada kesiapan menghadapi permasalahan yang timbul akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Salah satu masalah yang bakal mencuat yakni tarif angkutan umum yang harus disesuaikan dengan harga BBM.
“Setelah rapat dengan kabupaten/kota, kami tindaklanjuti penyesuaian tarif yang menjadi kewenangan provinsi. Tentu harus ada penyesuaian tarif angkutan umum sehingga perlu dibahas secara terpadu bersama pihak terkait lainnya,” ujarnya.
Ia menyebut tarif angkutan umum yang menjadi kewenangan Gubernur NTB yakni angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), angkutan penyeberangan dalam wilayah provinsi dan taksi, sementara angkota kota merupakan kewenangan walikota dan angkutan perdesaan kewenangan bupati.
Sedangkan angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) berada dibawah koordinasi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan. 
“Untuk pembahasan penyesuaian tarif AKDP dan taksi kami libatkan organda, pengelola usaha taksi dan Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan),” ujarnya.
Pembahasan penyesuaian tarif angkutan umum itu, kata Ridwan, tentunya dikaji dari aspek komponen Biaya Operasional Kendaraan (BOK).
Hasil pembahasan penyesuaian tarif itu akan direkomendasikan kepada Gubernur NTBuntuk disahkan dan diumumkan ke publik.
“Maunya saya, ketika pemerintah pusat mengumumkan kenaikan harga BBM, maka keesokan harinya sudah ada tarif baru yang disesuaikan dengan prosentasi kenaikan BBM, agar tidak ada demo soal tarif angkutan,” ujarnya.
Seperti diketahui, pemerintah berencana menaikan harga BBM jenis bensin (premium) dari Rp 4.500/liter menjadi Rp6.000/liter. (ant)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar