Kamis, 01 November 2012

27 SD di Sumbawa Siap Jadi Sekolah Model


Sumbawa Besar, SE.
Dinas Pendidikan Nasional sejak tahun ini telah menunjuk sebanyak 27 Sekolah Dasar Negeri untuk menjadi Sekolah Model. Sekolah model nantinya akan ada minimal 1 di tiap Kecamatan. Tujuannya, yakni ingin menciptakan output pendidikan yang berkualitas baik itu proses maupun hasilnya.
 “Kami sudah menyiapkan dokumen sekolah model dan penunjukannya melalui SK Bupati. Jadi ada 1 SD model tiap Kecamatan. Ada juga Kecamatan yang 2 SD modelnya,” jelas Sekdis Diknas Sumbawa, Syahril, M.Pd, Kamis (1/11).
Pemberlakuan sekolah model, terangnya, dalam upaya percepatan peningkatan kualitas sekolah. Disamping itu juga untuk percepatan peningkatan dan pemenuhan standar pelayanan.
Diharapkan sekolah model ini dapat menjadi akselerator peningkatan kualitas dan menumbuhkan persaingan dalam mencapai kualitas sekolah.
Dijelaskan, perbedaan sekolah model dengan sekolah standar nasional (SSN) terletak pada cirri khas sekolah model, yakni adanya keunggulan tersendiri dengan kearifan lokal. Sedangkan SSN hanya pemenuhan standar nasional. “Sekolah model harus lebih dari SSN,” ucap Syahril.
Saat ini semua calon sekolah model tengah dalam pentahapan menuju sekolah model. Sehingga pada 2015 nantinya akan menjadi sekolah model berbasis keunggulan dan kearifan lokal.(KN)

Fraksi PKS Tolak Konsorsium Tiga Daerah



Sumbawa Barat,SE.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumbawa Barat bersikap tegas akan menolak Divestasi Saham 7 persen jika pemda Sumbawa Barat masih menggunakan pola Konsorsium tiga Pemda melalui PT Daerah Maju Bersaing (PT DMB) seperti pengalaman kepemilikan Saham 24 persen sebelumnya.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera Sumbawa Barat, Abidin Nasar, menjelaskan, keputusan FPKS DPRD Sumbawa Barat, tercetus  berdasarkan hasil rapat fraksi yang telah dilaksanakan dengan mempertimbangkan minimnya kontribusi yang diperoleh daerah sebagai bagian dari kepemilikan saham 24 persen bersama konsorsium tiga daerah yang bernaum dibawah perusahaan Daerah Maju Bersaing (DMB).
Menurut wakil ketua DPRD Sumbawa Barat ini, penolakan Divestasi saham 7 persen melalui skema konsorsium tiga daerah (PT DMB)  diyakini akan kembali  minim mamfaat terhadap kabupaten Sumbawa Barat sebagai kabupaten penghasil, dikarenakan manfaat terbesar justru didapatkan oleh Multi Capital sebagai mitra konsorsium tiga pemerintah daerah.
“Kita  tetap menjadikan bagian dari kepemilikan saham 24 persen itu sebagai pengalaman berharga. Dan kita tidak ingin itu terulang kembali,”terangnya.
Selain menolak pola divestasi dengan konsorsium tiga pemerintah daerah, sikap politik lain yang tidak kalah pentingnya dari fraksi PKS DPRD KSB dipaparkan Abidin adalah secara resmi akan memberitahukan bahwa saham 24 persen milik multi capital dan DMB yang kemudian membentuk perusahaan gabungan bernama MDB telah digadaikan ke swiss credit.
 “Yang tidak kalah pentingnya, atas pertimbangan apa kok saham 24 persen itu digadaikan tampa sebelumnya meminta persetujuan dari para pemilik saham lainnya (KSB, KS dan Pemprov). Ini harus dipertanggung jawabkan,” ujarnya.
Fraksi PKS juga akan membangun komunikasi dengan pihak lain agar dapat dilakukan Audit kepada PT MDB yang dirasakan telah merugikan daerah Sumbawa Barat yang menjadi bagian dari kepemilikan saham 24 persen tersebut.
Sementara itu, secara terpisah pemerintah daerah Sumbawa Barat, melalui kepala daerah (Bupati, red) KH. Zulkifli Muhadli,  mengaku pemda tetap akan berkomitmen untuk memperjuangankan kepemilikan saham 7 persen untuk menjadi milik Sumbawa Barat seutuhnya.
Untuk strategi proses penguasaannya, dipaparkan Bupati, bisa bekerjasama dengan pusat investasi pemerintah (PIP) dan juga menjalin kemitraan dengan perusahaan Newmont Nusa Tenggara secara langsung.
Khusus terhadap PT NNT, diakui Bupati Zul, pemda telah bersurat secara resmi.
“Intinya semangat kepemilikan saham itu yang terus kita upayakan. Untuk proses kearah itu, berbagai cara akan kita lakukan. Salah satunya menjalin kerjasama dengan pihak Newmont itu sendiri. Dan Newmont harus berani berpihak ke daerah penghasil dalam konteks ini mengingat pentingnya arti saham 7 persen ini untuk daerah,”paparnya.
Sementara itu, Manager Public Relation PTNNT, Ruby Purnomo menjelaskan, pihak managemen perusahaan PT NNT berkomitmen menuntaskan proses teransaksi jual beli 7 persen saham divestasi sesuai dengan yang diamanatkan dalam acuan Kontrak Karya (KK).
Terkait dengan keinginan Pemda Sumbawa Barat yang mengingingankan PT NNT sebagai mitra daerah dalam mengakuisisi saham 7 persen, Ruby mengaku pihak managemen perusahaan telah  melakukan pembahasan maupun pertemuan dengan pemerintah daerah.
“Kalau untuk kemitraan Pemda KSB dengan Newmont, sampai saat ini sudah ada pertemuan yang membahas persoalan itu. Dan pihak perusahaan sudah menawarkan saham 7 persen itu kepada pemerintah indonesia sesuai dengan ketentuan KK,” pungkasnya.(sn)

Sumbawa Ditetapkan Sebagai Kawasan Pengembangan Rumput Laut


Sumbawa Besar,SE.
Kabupaten Sumbawa ditetapkan oleh Kementrian Perikanan dan Kelautan RI, sebagai salah satu dari lima kabupaten yang menjadi kawasan industry rumput laut di Indonesia. Antara lain, Kabupaten Minahasa Utara, Morowali, Ponto dan Kabupaten Sumbawa.
 “Kita masuk ke dalam jajaran lima kabupaten itu, karena melihat pengembangan dan potensi  rumput laut yang ada di sini,” ungkap Ir. H. Junaidi M.Si, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kabupaten Sumbawa.
Untuk merespon peluang tersebut, lanjut Junaidi Pemkab Sumbawa telah menyiapkan program strategis sebagai langkah tindak lanjut program yang mendapat dukungan dari pusat dan provinsi ini. Program ini didukung oleh beberapa kementrian yang bersentuhan langsung, antara lain Kementrian Pengembangan Desa Tertinggal (PDT), Perindustrian Perdagangan dan Koperasi serta Kementrian UKM.
 “MoU antar kementrian ini, telah ditandatangani beberapa waktu lalu di istana wakil presiden,” jelasnya.
Dikatakan, dengan ditandatangani MoU antar beberapa kementrian itu, maka secara langsung beberapa Dinas/instansi yang berada dibawah kementrian tersebut, secara langsung akan turut ambil bagian dalam program ini sesuai fungsi masing-masing.
Diakuinya, Dislutkan telah menyiapkan kawasan industri rumput laut dengan mengembangkan enam kawasan minapolitan rumput laut di Kabupaten Sumbawa. Seperti Pulau Bungin, Pulau Medang, Tanjung Bele, Labuhan Sangoro, Labuhan Kuris dan Labuhan Aji.
“Kami telah melakukan koordinasi antara SKPD yang berada dibawah kementrian tersebut,” pungkasnya.(us)

LSM Minta Pemda Miliki 40 Persen Saham Newmont


Sumbawa Besar, SE.
Kendati divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) tinggal 7 persen yang tersisa, namun gabungan LSM ini tampak ngotot menuntut kepemilikan saham perusahaan emas tersebut sebanyak 40 persen bagi Pemda.
Dalam orasinya, para aktifis menilai kepemilikan saham Pemda Sumbawa dalam manajemen PTNNT masih belum pas dan merugikan masyarakat. Belum lagi pemilikan saham tersebut tidak sepenuhnya oleh Pemda, hampir setengahnya dikuasai mitra Pemda.
Gabungan LSM, yang terdiri atas Perfek, Komunitas Pemuda Cenderawasih dan Ediakum, menggelar aksi demonstrasi menuntut kepemilikan saham PTNNT di Pemda sebanyak 40 persen, Rabu (1/11).
Setelah berorasi di kantor perwakilan PTNNT di jalan Garuda Kelurahan Lempeh, massa aksi kemudian menuju ke kantor Bupati.
Sayangnya tidak seorang pun pejabat eksekutif yang menerima. Akhirnya mereka bertolak ke kantor DPRD Sumbawa menyampaikan aspirasi ke Komisi II DPRD Sumbawa.
Dalam dengar pendapat dengan Komisi II yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II, Fitrah Rino, Ketua Perfek Abdul Harus Munandar, menyampaikan, bahwa pihaknya berbicara bukan untuk kepentingan kelompok. Apalagi selama ini terkesan selalu dikelabui oleh Pemda Sumbawa dan PTNNT.
 “Suara kami menolak PTNNT karena sama sekali tidak bermanfaat bagi Sumbawa. Gerakan ini akan menjadi bola salju dan terus bergulir,” tandas Haris.
Ia menyatakan, DPRD selaku legislatif harus ikut bertanggungjawab dalam persoalan ini. Apalagi dengan adanya masalah-masalah yang timbul, seperti perekrutan tenaga kerja, peralihan saham dan CSR maupun dana-dana lain oleh perusahaan seolah-olah menyalahi pemerintah dengan cara persuasif, sehingga pemerintah menjadi korban.
Edi Hardian, salah seorang demonstran, menambahkan, saat ini tuntutan utama kepada newmont adalah mensejahterakan masyarakat, sebab dampak lingkungan akibat penambangan terbuka nantinya tidak akan sebanding dengan apa yang akan didapatkan masyarakat.
Wakil Ketua Komisi II, Fitrah Rino, didampingi sejumlah anggota Komisi II lainnya, menyatakan, akan mengakomodir semua aspirasi masyarakat.
Dia mengaku salut dengan semangat masyarakat yang memiliki perhatian soal kepemilikan saham newmont, kendati pemahaman tentang divestasi saham newmont masih dianggap keliru.
Untuk dapat memiliki saham sudah tentu mengacu pada kontrak karya  yang disepakati antara Pemerintah Pusat dengan PTNNT. Di dalamnya terdapat penjelasan tentang proses tahap demi tahap.
Namun dari segi semangat, ia menyampaikan, sangat menghargai aksi yang digelar para LSM.
“Aspirasi ini akan menjadi refrensi bagi pemerintah dan perusahaan untuk memprioritaskannya, karena hal itu sudah menjadi harga mati dan wajib untuk memprioritaskan tenaga lokal, ” kata Fito.
Demikian pula terhadap aspirasi pembangunan infrastruktur. DPRD telah mengaspirasikan ke PTNNT untuk membangun infrastrukturnya di Sumbawa, misalnya smelter harus di Sumbawa, karena bisa menciptakan ribuan lapangan kerja dan alih teknologi.
Terhadap saham, ia menjelaskan, sebenarnya perusahaan telah melepaskan sebanyak 24 persen dan diambil pemerintah daerah. Tapi tidak sepenuhnya dimiliki pemerintah daerah karena ada peran mitra pemerintah daerah terhadap saham dimaksud.
“Dengan sisa 7 persen inilah diperlukan langkah kongkrit oleh pemerintah daerah. Hal ini juga bagian dari perjuangan kami,” pungkasnya.(KN)

Soal Tapal Batas, Sumbawa dan KSB Beda Bukti



Sumbawa Besar,SE.
Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sama-sama mengajukan bukti-bukti autentik ke Gubernur NTB dibarengi surat tembusan ke Dirjen Pemerintahan Umum Kemendagri terkait penentuan tapal batas wilayah Sumbawa dan KSB. Bukti- bukti yang diajukan oleh kedua pihak ternyata banyak perbedaan.
Kabag Pemerintahan Kabupaten Sumbawa melalui Kasubag Pertanahan Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Budi Sastrawan, memaparkan,  Pemkab KSB hanya mengajukan bukti-bukti dalam bentuk  surat menyurat ke Gubernur NTB. Sedangkan Pemkab Sumbawa telah mengajukan bukti-bukti dalam bentuk peta buatan Belanda tahun 1916, peta administrasi Sumbawa tahun 1990, peta penggunaan tanah tahun 1992, peta tata batas kawasan hutan tahun 1993 dan bukti-bukti autentik lainnya.
 “Bukti yang kami ajukan berbeda dengan bukti yang diajukan oleh Pemkap KSB selama ini Pemkab KSB hanya bersurat saja ke Gubernur,” pungkasnya.(ch)

Tenaga Honor K-2 Penuhi Syarat Hanya 20 Persen



Dompu, SE
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Dompu, H Moch Syai’un, dalam acara pembinaan aparatur, Kamis (1/11) mengungkapkan, saat ini di Kabupaten Dompu, banyak bergentayangan calo yang menjanjikan kelulusan CPNS. Hal itu lantaran, sudah ada signal dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokras (Kemen PAN dan RB), sebanyak 20 persen dari 791 tenaga honor tersisa katagori 2 (K-2), memenuhi persyaratan.
Ia meminta kepada para tenaga honor yang masuk dalam K-2, untuk tidak tertipu oleh ulah calo tersebut. Ia juga meminta jika ditemukan ada praktek-praktek yang menawarkan kelulusan, diminta untuk melaporkan ke kepolisian. Dari data yang di dapat Syai’un, kebanyakan yang menjadi calo tersebut adalah pegawai dilingkup pemkab Dompu sendiri.
 “Konyolnya lagi, yang menjadi calo itu pegawai sendiri baik yang bertugas pada fungsional dan struktural. Mereka bergerilya di kecamatan-kecamatan dengan menawarkan kelulusan asal mau membayar Rp20 juta,” katanya.
Syai’un menambahkan, rata-rata para calo yang bergentayangan tersebut, mematok harga hingga Rp20 juta per orang. Bahkan, dalam menjalankan aksinya, calo tersebut meminta uang muka sebesar Rp10 juta dan sisanya akan diminta jika namanya keluar. Namun sayangnya, mantan kepala Dinas Kesehatan kabupaten Dompu ini, enggan membeberkan nama-nama pegawai yang terlibat percaloan tersebut.
Ia menegaskan, sebetulnya keinginan kuat dirinya untuk meloloskan 791 tenaga honor K-2 tersebut, namun lantaran dari data yang disulkukan, hanya terpenuhi sebanyak 20 persen saja. Ia mengingatkan kepada tenaga honorer K-2, jika memang namanya lolos dalam pengusulan tersebut, itu lantaran memang persyaratan yang dikirim telah memenuhi standar.
 “Jika tenaga honor K-2 itu nanti masuk dalam 20 persen, itu bukan lantaran bantuan siapapun, termasuk saya. Itu karena memang persyaratannya sesuai,” katanya.
Syai’un tidak bisa memastikan meski dalam usulan namanya lolos memenuhi persyaratan, di jamin akan diangkat menjadi CPNS. Tenaga honor K-2, nantinya setelah lolos persyaratan akan menjalani tes CPNS, layaknya peserta dari umum.(ant)

Ricuh, Demo FKPPS di Kantor PTNNT


Sumbawa Besar, SE.
Unjuk rasa tiga LSM yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pergerakan Penyelamat Samawa (FKPPS) di Kantor Perwakilan PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) Sumbawa Besar, Kamis (1/11) berlangsung ricuh. Massa bersitegang  dengan aparat Kepolisian.
Aksi saling dorong pun tidak terelakan. Massa mencoba mendobrak brigade Pasukan anti Huru Hara (PHH) tapi tidak bisa menembus kokohnya pagar betis yang digalang polisi.
Koordinator aksi tersebut, Abdul Haris Munandar, terus memberikan semangat kepada teman-temannya untuk terus merangsek masuk ke dalam halaman kantor perwakilan PTNNT. Bahkan demonstran melempar telur ke kantor PTNNT.
 “Maju terus, maju, dobrak, dobrak. Jangan berbuat kasar kepada masyarakat hanya untuk kepentingan Newmont,” teriak Haris.
Dalam orasinya, Haris meminta agar beberapa orang karyawan PTNNT bersedia menemui demonstran. Tapi tidak satupun yang menanggapinya. Bahkan seorang eks pegiat LSM yang kini menjadi karyawan PTNNT menjadi bulan-bulanan pendemo.
Salah seorang orator, Andri Taufik, mengatasnamakan Komunitas Pemuda Cenderawasih yang ikut ambil bagian dalam aksi ini menegaskan, pihaknya meminta supaya kepemilikan saham PTNNT bagi daerah bukan 31 persen tapi 40 persen.
“Ini dimaksudkan agar daerah memiliki posisi tawar yang strategis dalam membuat kebijakan di dalam perusahaan,” katanya.
Begitu pula dengan kompensasi yang diberikan, jangan hanya dengan program fisik seperti yang telah dilakukan, karena manfaatnya kurang terasa oleh masyarakat. Hanya segelintir orang yang bisa menikmati. Misalnya pembangunan GOR yang pemanfataannya harus disewa.
 “Apa ini pemberdayaan? Harus yang bisa dimanfaatkan secara kemanusiaan dong. Masyarakat jangan dipetak-petakan. Kami harap saham bisa 40 persen supaya masyarakat sejahtera,” tukasnya.
Dikatakan, eksplorasi yang sedang dilakukan saat ini akan berimbas pada eksploitasi. Maka dari itu, PTNNT diminta untuk tidak sekedar mengumbar janji karena masyarakat sudah bosan dengan janji. “Jika ini tidak dilaksanakan, maka kami menuntut supaya eksplorasi dihentikan saja,” pungkasnya. (ch)