Senin, 16 April 2012

Lombok Tengah Operasikan Peralatan E-KTP di Kelurahan


Mataram, SE
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, mengoperasikan peralatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP hingga tingkat kelurahan dan desa, agar dapat merampungkannya sampai batas waktu 30 April 2012.
“Provinsi terus dorong penyelesaiannya, makanya peralatan e-KTP dari tiga daerah yang sudah rampung yakni Kota Mataram, Kota Bima dan Kabupaten Bima, diarahkan di Lombok Tengah sehingga di tingkat kelurahan pun ada pelayanan e-KTP, berbeda dengan daerah lainnya yang hanya sampai kecamatan” kata Kepala Biro Pemerintahan Setda Nusa Tenggara Barat (NTB) Sajim Sastrawan, di Mataram, Senin.
Sajim mengakui, dorongan agar Pemkab Lombok Tengah merampungkan pelaksanaan program e-KTP itu terus dilakukan karena Pemerintah Provinsi NTB juga disoroti Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdagri Diah Anggraini, pada pertemuan koordinasi yang membahas penyelenggaraan administrasi kependudukan, yang digelar di Pendopo Gubernur NTB, 10 April 2012.
Saat itu, Diah mengungkapkan bahwa pelaksanaan program e-KTP di Kabupaten Lombok Tengah baru 56 persen, atau baru lebih dari sebagian target sebanyak 600 ribu lebih.
Ia pun langsung mengingatkan Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi dan Bupati Lombok Tengah F T Suhaili, agar memperhatikan hal itu, karena waktu perampungan program e-KTP itu tingga 20 hari lagi.
“Kami terus pantau pelaksanaan e-KTP di Lombok Tengah itu, kalau ada masalah diupayakan solusi secepatnya agar bisa rampung sesuai batas waktu yang ditetapkan pemerintah pusat,” ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Lombok Tengah F T Suhaili, mengemukakan alasan yang melatarbelakangi keterlambatan pelaksanaan program e-KTP di wilayah kepemimpinannya, antara lain akibat keterlambatan peralatan, kerusakan teknis dan waktu perbaikan.
Menurut Suhaili, distribusi peralatan pelaksanaan program e-KTP untuk Lombok Tengah paling terlambat jika dibandingkan dengan tiga daerah lainnya.
“Selain itu, dalam pelaksanaan ada alat yang rusak dan konsultan mitra Kemdagri yang melaksanakan program e-KTP butuh waktu untuk memperbaikinya,” ujarnya.
Suhaili mengaku dua bulan lalu mendapat tambahan peralatan e-KTP sebanyak 20 unit, diluar 46 unit yang dikhususkan untuk Lombok Tengah. Namun, pemasangan alat kemudian uji coba hingga penerapannya butuh waktu sebulan.
Namun, Suhaili optimistis akan dapat merampungkannya dalam 20 hari ke depan, agar sesuai batas waktu yang ditetapkan Kemdagri, jika peralatan e-KTP di Kota Mataram diarahkan ke Lombok Tengah.
Harapan itu sudah direalisasi, bahkan bukan hanya peralatan e-KTP dari Kota Mataram yang diarahkan ke Lombok Tengah, peralatan dari Kota Bima dan Kabupaten Bima juga diarahkan ke daerah itu.
Dengan demikian, saat ini pelaksanaan e-KTP di Kabupaten Lombok Tengah menggunakan lebih dari 100 unit peralatan, berikut operatornya.
KTP Elektronik atau e-KTP, merupakan dokumen kependudukan yang memuat sistem keamanan/pengendalian baik dari sisi administrasi maupun teknologi informasi berbasis database kependudukan nasional.
Penduduk hanya diperbolehkan memiliki satu KTP yang tercantum Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK merupakan identitas tunggal setiap penduduk dan berlaku seumur hidup.
Secara nasional penerapan e-KTP tahap pertama mencakup 197 kabupaten/kota di Indonesia, yang dimulai sejak Agustus 2011, termasuk empat kabupaten/kota di wilayah NTB.
Pelaksaan e-KTP tahap pertama semula dijadwalkan rampung akhir Desember 2011, namun tertunda hingga April 2012 karena adanya kendala teknis.
Khusus di wilayah NTB, dari empat kabupaten/kota yang melaksanakan program e-KTP tahap pertama yakni Kota Mataram, Kota Bima, Kabupaten Bima dan Kabupaten Lombok Tengah, hanya Lombok Tengah yang belum rampung.
Sedangkan pelaksanaan e-KTP di 2012 secara nasional mencakup lebih dari 200 kabupaten/kota, termasuk enam kabupaten di wilayah NTB, dijadwalkan rampung akhir Oktober 2012.(ant)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar