Sumbawa Barat, SE- Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbawa Barat, W. Musyafirin, secara gamblang menyebutkan bahwa ada LSM dibalik beroperasinya perusahaan tambang di Brang Ene.
Berbicara dalam acara sosialiasi pemerintah terkait
aksi protes masyarakat Brang Ene menolak aktifitas tambang, Sekda
mengemukakan, kasus tambang di Brang Ene murni masalah tehnis.
Sebaiknya, katanya, semua pihak tidak membawa masalah ini ke ranah
politis.
“
Saya tahu protes masyarakat akibat tambang itu karena ada LSM. Ada LSM
terkait keberadaan tambang . Karena saya tahu ada Kamaruddin dan
Sadiksyah, itu informasi saya terima,” katanya, kepada puluhan warga dan
tokoh masyarakat setempat diruang pertemuan Setda setempat.
Sekda juga menjelaskan langkah langkah yang ditempuh
pemerintah terkait keberadaan operasi PT Bumi Agung dan PT AKAS. Ia
memint amasalah tuntutan warga dikembalikan kepada porsinya, tidak
dibiaskan ke bukan masalah ini. Yakni, syarat-syarat operasi serta
dampak kerusakan akibat operasi perusahaan itu.
Sekda
meminta semua pihak harus melihat masalah tambang Brang Ene lebuh
banyak merusak atau menguntungkan. Pemerintah katanya, bertugas
memastikan apakah investasi tambang di Brang Ene harus menjamin
keselamatan dan keamanan bendungan serta pertanian warga.
“ Nah LH dan ESDM sudah pastikan tambang disana aman,” katanya.
Sementara
itu, Iwan Irawan, ketua BPD Desa Mura mengatakan, pemerintah daerah
utamnya ESDM dan LH tidak memiliki data dan alasan yang kuat untuk
mempertahankan operasi perusahaan itu. Ia menuduh, ijin operasi tambang
dipaksakan untuk dikeluarkan. Opwerasi itu tanpa AMDAL dan sosialisasi.
“
Kami sudah berulang kali berkoordinasi bertanya kepada para pihak, dari
perusahaan,ESDM, LH hingga masyarakat. Perwakilan masyarakat bahan
turun survey melakukan investigasi. Semua perijinan yang dikeluarkan
tidak sesuai aturan. Perusahaan itu merusak,” katanya.
Iwan
menuduh Sekda KSB asal ngomong dan memojokkan LSM tanpa data. Tuduhan
bahwa Kamaruddin dan Syadiksyah sebagai LSM yang berada dibalik
investasi tambang itu terkesan asal asalan. Bagi Iwan, keduanya adalah management Perusda bukan LSM.
“ Sekda ini jelas memojokkan LSM, kami keberatan. Ini mencerminkan pemerintah bekerja tanpa dasar dan professional,”akunya.
Rapat
yang mengagendakan sosialisasi akhirnya kembali deadlock. Masyarakat
tetap saja menolak keberadaan tambang itu kendati pemerintah berjanji
melakukan pengkajian.
Sementara itu, Kamaruddin dan Syadiksah Direktur Perusda mengaku tidak
berkepentingan dan berada dibalik operasi perusahaan itu di Brang Ene.
Keduanya membenarkan memang, bahwa telah memfasilitasi investor untuk
keperluan lokasi. Keduanya merekomendasikan lokasi tanah di Brang Ene,
itupun berdasarkan permintaan pejabat pemerintah sendiri.(Andy Syaputra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar