Senin, 05 Maret 2012

Asosiasi BPD: Dana Donasi Newmont Kembalikan ke Desa

Sumbawa Barat,SE.
Asosiasi Badan Perwakilan Desa (BPD) se Sumbawa Barat meminta pemerintah dan management Newmont mengembalikan penyaluran dana donasi kepada sistem semula yakni melalui pemerintah Desa.
Ketua Asosiasi BPD Sumbawa Barat, Herman Jayadi, di Taliwang, Senin, mengemukakan, dana donasi Newmont sejak setahun terakhir tidak lagi disalurkan melalui pemerintah Desa. Newmont lebih memilih, penyaluran dana itu dilakukan secara sporadis atau berdasarkan proposal.
 “Kalau dulu, kuota dana donasi itu ditetapkan. Disalurkan melalui rekening pemerintah Desa dan diawasi oleh BPD untuk dilaporkan kembali kepada Newmont serta Pemerintah Kabupaten. Sekarang, hanya dengan mengetahui kepala desa, masyarakat bisa langsung mengajukan bantuan,” kata, Herman Jayadi, meminta kebijakan penyaluran dana donasi dikaji kembali.
Setiap Desa, sebelumnya, biasanya menerima dana Rp 32 juta pertahun. Dana itu diberikan dengan persentase berbeda antara desa di lingkar tambang dengan non lingkar tambang. Menurut, hematnya, sistem penyaluran dan donasi melalui pemerintah desa paling tidak bisa ikut mendukung prinsip transparansi, karena mekanisme pertanggung jawabannya jelas. Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dilakukan sesuai mekanisme APBDes dan disampaikan kepada Inspektorat dan Newmont.
 “ Hari ini, masyarakat hampir tidak mengetahui adanya dana donasi. Itu karena sistem penyalurannya langsng emlalui Newmont dan hanya rekomendasi dari kepala desa,” aku, Herman Jayadi.
Ia menegaskan, yang terpenting adalah, seluruhpenggunaan dana dapat diawasi tidak hanya oleh Newmont, namun juga oleh pemerintah dan Masyarakat.
Akibat diberlakukan sistem yang baru, katanya, masyarakat dan pemerintahan desa tidak mengetahui berapa sesungguhnya alokasi dana donasi yang diterima tipa desa, baik dilingkar tambang maupun diluar.
 “ Kami tidak setuju ada bahasa lingkar tambang atau tidak. Newmont diharapkan memberikan bantuan secara transparan dan berdasarkan asas persamaan,” demikian, Herman Jayadi.(Andy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar