Selasa, 06 Maret 2012

Gubernur: Kendala Embarkasi Haji BIL Cuma Asrama

Mataram, SE
Gubernur Nusa Tenggara Barat TGH M Zainul Majdi mengatakan, kendala dalam penetapan embarkasi haji di Bandara Internasional Lombok, cuma asrama haji yang kapasitas tampungnya belum mencapai syarat minimal 800 orang.
“Cuma itu saja, tetapi segera kami akan bertemu dengan Menteri Agama untuk membicarakannya,” kata Zainul ketika ditemui di Mataram, Selasa, terkait kendala teknis penetapan embarkasi haji di Bandara Internasional Lombok (BIL) itu.
Ia mengatakan, selain kapasitas asrama haji tidak ada lagi alasan untuk tidak menetapkan embarkasi haji di BIL.
Menurut dia, kalau pun landasan pacu BIL belum diperpanjang hal itu tidak menjadi kendala karena dapat menggunakan jenis pesawat pengangkut calon haji yang sesuai.       
Saat ini, BIL memiliki landasan pacu 2.750 meter x 40 meter yang mampu didarati pesawat Airbus 330 atau Boeing 767 dan dapat menampung 10 unit pesawat di lapangan parkir (apron), namun belum bisa didarati pesawat pengangkut jemaah haji yang berbadan lebar seperti Boeing 747 sehingga akan diperpanjang menjadi minimal 3.000 meter.
Terminal penumpang BIL seluas 21 ribu meter persegi, yang mampu menampung tiga juta penumpang setahun. Luas areal parkir mencapai 17.500 meter persegi.
Megaproyek BIL benilai Rp945,8 miliar ini terdiri atas Rp795,8 miliar tanggungan Angkasa Pura I, sebesar Rp110 miliar menjadi tanggungan Pemprov NTB dan Rp40 miliar dibebankan kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.
“Jadi, dari sisi pesawat dan bandara tidak ada masalah. Tapi memang hanya ada satu malasah tersisa yakni kapasitas asrama,” ujarnya.
Zainul mengatakan, NTB terus berupaya melengkapi persyaratan untuk penetapan embarkasi haji di BIl terutama menyangkut kapasitas asrama haji yang belum memenuhi syarat.
NTB pun dapat memahami proses penggunaan anggaran di Kementerian Agama yang tidak teralokasi dalam APBN murni 2012.
“Itu sebabnya NTB juga antisipasi, seperti menyediakan dana bantuan untuk peningkatan kapasitas asrama haji yang menjadi tugas Kementerian Agama, atau ada gedung tambahan. Sumber dananya yang memungkinkan, kalau dari APBD tentu ada prosedurnya, kalau dari APBN kami coba minta ke pusat,” ujarnya. (ant)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar