Senin, 05 Maret 2012

KSB Butuh 11.000 Bibit Rehabilitasi Hutan Pakasak

Sumbawa Barat, SE.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dilaporkan membutuhkan sedikitnya 11.000 bibit tanaman Rimba untuk merehabilitasi kembali 11 hektar Hutan ‘Pakasak’, paska  aktifitas perambahan yang terjadi akhir Desember 2011 lalu.
Kepala seksi pengamanan hutan Dinas kehutanan Sumbawa Barat, Mars Anugrainsyah, di Taliwang, Senin, mengemukakan rehabilitasi itu diupayakan sesegera mungkin meskipun secara darurat.
 “ Kita paham rekondisi hutan disana bisa memakan waktu puluhan tahun. Pemerintah butuh bibit dalam jumlah besar dan alokasi anggaran yang juga tidak sedikit,” kata, Mars, menyikapi kondisi terakhir kawasa hutan yang terletak di perbatasan Kecamatan Lunyuk (Sumbawa) dan Sekongkang (Sumbawa Barat).
Pemerintah mengasumsikan 1000 bibit bisa ditanam untuk masing -masing satu hektar lahan. Meski saat ini masih dalam pengawasan intensif jajaran kehutanan Sumbawa Barat dan Provinsi NTB , lokasi bekas perambahan hutan yang berjarak 30 kilometer dari Daerah Transmigrasi Talonang Baru Sekongkang itu masih dipenuhi tanaman perkebunan seperti Jagung, Padi dan jambu mente.
Pemerintah Sumbawa Barat mengakui tidak bisa melakukan rekondisi hutan itu sendiri. Butuh bantuan dari Dinas Kehutanan Provinsi dan Kabupaten Sumbawa.
 “ Pemerintah harus mengeluarkan dana sekitar lebih dari Rp 1 Miliar untuk melakukan reboisasi (penanaman) kembali dihutan itu, “ tambahnya.
Dinas kehutanan setempat mencatat, kerusakan hutan akibat perambahan di Pakasak terjadi sejak 2010 silam. Saat itu lebih dari 15 Kepala keluarga bermukim disana. Umumnya perambah adalah warga luar daerah dan sebagian warga Lunyuk. Aksi pendudukan atas lahan itu dipicu oleh dorongan, Eds, seorang tokoh adat setempat yang mengklaim lahan disana warisan adat.
 “ Polisi bilang jika berkas pemeriksaannya lengkap. Eds, warga Lunyuk otak perambahan di Pakasak langsung ditahan  untuk menjalani persidangan,” katanya.
Penertiban Tambang Liar di Hutan Lindung Semakin Gencar
Sementara itu,  aparat polisi kehutanan tambah Mars, mulai gencar melakukan upaya penertiban terhadap operasi tambang liar dikawasan hutan lindung guna mencegah meluasnya kerusakan hutan seperti di Pakasak.
Baru-baru ini penertiban dilakukan di pegunungan ‘Brang Puna’ SP 2 Desa Tatar Kecamatan Sekongkang. Operasi Gelondongan dan Tong disana sudah masuk tahap merusak hutan lindung. Apalagi, operasi Polhut didukung oleh tokoh masyarakat, pemerintah Desa dan aparat Kecamatan.
Keruskaan hutan akibat tambang, tambah Mars, umumnya sporadis. Maka itu, penertiban jajaran Polhut dilakukan bertahap. Penertiban tidak hanya dilakukan di sekongkang namun juga dikawasan hutan Lamusung Kecamatan Taliwang serta sejumlah Kecamatan lainnya.(Andy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar