Senin, 05 Maret 2012

KPU NTB Tunggu Penetapan Anggaran Pemilihan Gubernur

Mataram, Sumbawa Ekspres
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat tengah menunggu penetapan anggaran pemilihan gubernur dan wakil gubernur, sehingga belum bisa memulai pelaksanaan tahapan persiapan.
“Semestinya tahapan persiapan sudah bisa dimulai yang diawali dengan rapat koordinasi dengan KPU kabupaten/kota, karena jadwal pemungutan suara sudah ditetapkan 13 Mei 2013. Karena anggarannya belum final, maka kami pun belum bisa memulai tahapan awal itu,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Fauzan Khalid, di Mataram, Senin.
Ia mengatakan, dua pekan lalu Tim Penyusunan Anggaran Daerah (TPAD) NTB telah meminta resume kebutuhan anggaran pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB periode 2013-2018, dan sudah dipenuhi.
KPU NTB memperkirakan kebutuhan anggaran pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB periode lima tahun berikutnya itu jauh lebih banyak dari periode lima tahun sebelumnya, yakni mencapai Rp60 miliar untuk dua putaran.
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB periode 2008-2013 hanya satu putaran sehingga menghabiskan anggaran sebesar Rp42 miliar lebih, atau menyisahkan Rp18 miliar lebih.
“Kebutuhan anggaran pasti meningkat karena ada penambahan wilayah desa/kelurahan yang berdampak pada penambahan panitia pemungutan suara (PPS) dan lainnya. Tetapi, sampai sekarang belum ditetapkan,” ujarnya.  
Informasi lisan yang diterima KPU NTB, kata Fauzan, Maret ini Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi, akan menetapkan jumlah anggaran yang dialokasikan untuk pelaksanaan pemilu kepala daerah provinsi.
Dikabarkan, akan terjadi pengurangan nilai dari kebutuhan yang diajukan KPU NTB dalam resumenya.
Fauzan mengaku dapat menerima pengurangan nilai dari total anggaran yang dibutuhkan, sepanjang perubahannya tidak memengaruhi semua tahapan pelaksanaan pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur NTB  itu.
“Kalau anggarannya masih proporsional, tentu tidak menjadi masalah. Kami berharap, TPAD NTB memahami semua substansi permasalahan dalam pelaksanaan pemilu kepala daerah provinsi itu, sehingga pengalokasian anggarannya tetap proporsional,” ujarnya.
Pada 9 Februari 2012, KPU Provinsi NTB dan KPU kabupaten/kota menggelar rapat koordinasi hingga menetapkan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB itu.
Disepakati jadwal pemungutan suara yakni 13 Mei 2013 untuk putaran pertama dan 22 Juli untuk putaran kedua.
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB itu akan dipadukan dengan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima. (Antara)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar