Mataram, Sumbawa Ekspres
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat beserta jajarannya di kabupaten/kota dan kecamatan, telah siap memutakhirkan data pemilih berbasis teknologi informasi, meskipun belum pernah melakukan uji coba seperti di daerah lain.
“Kami siap dan optimistis bisa melakukan tugas itu, karena sedang ada pembenahan data kependudukan berbasis IT wilayah NTB,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Fauzan Khalid, di Mataram, Senin.
Ia mengatakan, secara nasional pemutakhiran data pemilih berbasis Informasi dan Teknologi (IT) baru diuji coba di tiga daerah yakni Karimun Riau, Jembrana Bali dan Tangerang Selatan Banten.
NTB belum termasuk daerah uji coba pemutakhiran data pemilih berbasis IT, namun Fauzan otimistis, KPU provinsi dan kabupaten/kota di wilayah NTB akan mampu mengaplikasi teknologi itu.
“Apalagi, akhir tahun ini proses penerapan Kartu Tanda Penduduk elektronik di 10 kabupaten/kota dalam wilayah NTB akan rampung. Kami tinggal menyesuaikan dengan perkembangan penerapan teknologi itu,” ujarnya.
Fauzan mengakui, saat ini pun KPU NTB beserta jajarannya di 10 kabupaten/kota tengah mempersiapkan berbagai hal yang berkaitan dengan tahapan Pemilu 2014 yang akan dimulai pada Agustus 2012 untuk tiga kegiatan tahapan pemilu.
Seperti diketahui bersama bahwa pembahasan revisi Undang Undang Pemilu di DPR, telah menghasilkan target-target, antara lain penyelenggaraan pemilu legislatif yang dijadwalkan April 2014, dengan pelaksanaan tahapan pemilu itu dimulai 20 bulan sebelumnya.
Dari target itu, maka dipastikan bahwa pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2014 dimulai 20 bulan sebelum jadwal pemilu, sehingga diperkirakan mulai Agustus 2012 yang akan berakhir November atau Desember 2012.
Setelah dilakukan pengumuman hasil verifikasi partai politik peserta Pemilu 2014, yang akan dilakukan Agustus hingga Desember 2012, akan dilanjutkan dengan proses rekrutmen calon legislatif (caleg) oleh parpol lolos seleksi, yang tahapan pendaftaran caleg menjadi Daftar Calon Sementara (DCS) pada April 2013.
Karena itu, kata Fauzan, KPU secara nasional telah merencanakan pelaksanaan tiga kegiatan tahapan Pemilu 2014.
Kegiatan pertama, yakni pemutakhiran data pemilih menggunakan data penduduk dari pemerintah, yang akan digunakan untuk menghitung dukungan partai politik pada pelaksanaan verifikasi partai politik.
Selain itu, menggunakan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang akan digunakan dalam kegiatan pemutakhiran data pemilih.
Kegiatan kedua, berupa verifikasi partai politik peserta Pemilu 2014, yakni verifikasi parpol yang akan dilakukan secara faktual hingga di tingkat kecamatan, untuk memastikan parpol tersebut harus memiliki kepengurusan di 33 provinsi, 75 persen di kabupaten/kota dan 50 persen di jumlah kecamatan di seluruh Indonesia.
Kegiatan ketiga yakni penyusunan data/peta distribusi logistik yang dilakukan untuk mengantisipasi berbagai permasalahan distribusi logistik pemilu di daerah yang sulit dijangkau.
“Khusus pemutakhiran data pemilih Pemilu 2014 yang akan dimulai pada September atau Oktober 2014, saat itu penerapan KTP elektronik hampir rampung untuk enam kabupaten, dan empat kabupaten/kota yang lebih dulu menerapkan KTP elektronik diyakini sudah rampung, sehingga KPU di daerah tidak menyesuaikannya,” ujarnya.
Penerapan KTP elektronik atau E-KTP di wilayah NTB dimulai pada 2011 yang mencakup empat kabupaten/kota yakni Kota Mataram, Kota Bima, Kabupaten Lombok Tengah dan Sumbawa Barat, yang diperpanjang perampungannya hingga April 2012.
Pada 2012 dimulai di enam kabupaten yakni Kabupaten Lombok Barat, Lombok Utara, Lombok Timur, Sumbawa, Dompu, dan Kabupaten Bima, pada Maret 2012 dan ditargetkan rampung akhir Desember 2012.
“Pada intinya KPU di provinsi dan kabupaten/kota di wilayah NTB siap menerapkan pemutakhiran data pemilih berbasis IT. Kalau sudah ada perintah pusat, bisa langsung beraksi. Kami juga dituntut untuk melaksanakan agenda demokrasi yang semakin berkualitas,” ujar Fauzan.(Antara)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar