Senin, 05 Maret 2012

Pejabat Pemkot Mataram Dikuncikan Pintu Karena Terlambat

Mataram, Sumbawa Ekspres
Sejumlah pimpinan satuan kerja perangkat daerah Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, dikuncikan pintu karena terlambat datang, sehingga tidak bisa mengikuti rapat bersama wali kota di Ruang Kenari.
Para pejabat tersebut diundang untuk mengikuti acara penanda tanganan naskah kerja sama bidang hukum perdata dan tata usaha negara antara Pemkot Mataram dengan Kejaksaan Negeri Mataram, Senin, pukul 08.00 Wita, namun mereka datang pukul 09.00 Wita.
Kerja sama itu bertujuan untuk menyelamatkan kekayaan negara atau menegakkan kewibawaan pemerintah serta untuk meminimalkan pelanggaran terhadap peraturan.
Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh meminta stafnya untuk mengunci pintu ruangan dan tidak mengizinkan masuk siapa saja yang datang terlambat dalam rapat penting yang dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Sang Ketut Mudita.
Pejabat yang terlambat tersebut antara lain Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kota Mataram H Ruslan Effendy, Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Mataram H Marzuki Sahaz dan Kepala Badan Pelaksana Penyuluh Pertanian dan Perikanan sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kantor Ketahanan Pangan Kota Mataram H Bondan Wisnu Jati.
Para pejabat tersebut mondar-mandir di luar ruang rapat sambil menunggu acara selesai.
Begitu acara selesai para pejabat “nyelonong” masuk untuk membaur dengan pejabat lainnya.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dikpora) Kota Mataram Ruslan Effendy yang dimintai keterangannya membantah jika dirinya terlambat,
“Acaranya semula dijadwalkan pukul 08.00 Wita namun ditunda hingga pukul 09.00 Wita. Jadi waktu penundaan yang satu jam itu dimanfaatkan untuk manandatangani berbagai surat dinas dan sekaligus menerima tamu,” katanya.
Salah seorang panitia acara mengatakan, alasan dikuncinya ruangan karena di dekat pintu masuk ada petugas pengarah acara.
“Selain itu, banyak peserta yang keluar masuk ruangan saat acara sudah dimulai. Agar tidak mengganggu acara, wali kota memerintahkan untuk mengunci pintu,” kata Yati.(Antara)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar