Minggu, 04 Maret 2012

Pemerintah Upayakan Pelaksanaan E-KTP 2012 Tepat Waktu

Mataram, SE
Pemerintah menyosialisasikan pelaksanaan KTP elektronik atau e-KTP di 2012 di wilayah Nusa Tenggara Barat, menggunakan peralatan sehingga dapat langsung dipahami oleh petugas, dan pelaksanaannya tepat waktu.
“Berbeda dengan pelaksanaan e-KTP di 2011, yang tidak menggunakan peralatan saat sosialisasi sehingga saat mengoperasikan peralatan itu masih canggung dan berakibat molornya waktu pelaksanaan,” kata Kepala Biro Pemerintahan Setda NTB Lalu Sajim Sastrawan, di Mataram.      
Ia mengatakan, pelaksanaan e-KTP di wilayah NTB sepanjang 2011 hanya mencakup empat kabupaten/kota, yakni Kota Mataram, Kota Bima, Kabupaten Lombok Tengah, dan Kabupaten Sumbawa Barat.
Pelaksanaan e-KTP di empat kabupaten/kota itu diawali dengan sosialisasi namun tidak menggunakan peralatan, atau hanya penjelasan menggunakan gambar peralatan, karena saat itu alatnya belum tiba di tempat tujuan.
“Akibatnya, molor dari waktu yang ditetapkan. Semestinya sudah rampung diakhir Desember 2011, namun pada kenyataannya hanya 85 persen sehingga diperpanjang sampai April 2012,” ujarnya.
Pelaksanaan e-KTP tahap II di wilayah NTB, kata Sajim, dijadwalkan mulai awal Maret 2012 dan akan diawali dengan sosialisasi menggunakan peralatan sehingga petugasnya dapat langsung menguasai peralatan tersebut.    
Pelaksaan e-KTP 2012 di wilayah NTB mencakup enam kabupaten lainnya dari total 10 kabupaten/kota di wilayah NTB. Keenam kabupaten itu yakni Kabupaten Lombok Barat, Lombok Timur, Lombok Utara, Sumbawa, Dompu, dan Kabupaten Bima.
Mengenai jumlah peralatan pelaksaaan e-KTP, sajim mengatakan, masih tetap seperti kegiatan tahap I yakni dua unit setiap kecamatan, ditambah satu unit lagi bagi kabupaten yang berpenduduk lebih dari satu juta jiwa.
Dua unit peralatan komputerisasi itu langsung dihibahkan kepada kecamatan itu, jika pelaksanaan e-KTP telah rampung, kecuali peralatan tambahan yang akan dipindahkan ke daerah lain yang tengah melaksanakan program e-KTP itu.
“Peralatan tambahan di Lombok Tengah misalnya, setelah rampung April mendatang, akan ditarik dan diberikan kepada kabupaten lainnya yang melaksanakan program e-KTP di 2012,” ujarnya.
KTP Elektronik atau e-KTP merupakan dokumen kependudukan yang memuat sistem keamanan/pengendalian baik dari sisi administrasi maupun teknologi informasi berbasis database kependudukan nasional.
Penduduk hanya diperbolehkan memiliki satu KTP yang tercantum Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK merupakan identitas tunggal setiap penduduk dan berlaku seumur hidup.
Secara nasional, terdapat 197 kabupaten/kota di Indonesia yang menerapkan pelaksanaan KTP elektronik di 2011 yang dimulai sejak Agustus, termasuk empat kabupaten/kota di wilayah NTB.
Pelaksanaan e-KTP di 2012 secara nasional mencakup lebih dari 200 kabupaten/kota, termasuk enam kabupaten di wilayah NTB.(Antara)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar