Minggu, 11 Maret 2012

Polisi Sulit Usut Rekening ‘Gendut’ Oknum PNS KSB


Sumbawa Barat, SE-Kepolisian Sumbawa Barat mengaku kesulitan untuk mengusut rekening Gendut milik oknum Pegawai negeri Sipil (PNS) di lingkup pemerintah setempat meski secara kasat mata, limpahan kekayaan beberapa oknum PNS mudah terlihat.
        Kapolres Sumbawa Barat, AKBP. Muh Suryo Saputro di Taliwang, Kamis pekan lalu mengatakan, setiap PNS wajib melaporkan harta kekayaan yang dimiliki selama kurun waktu tertentu kepada negara. Laporan itu biasanya dikoordinir oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
         “ Polisi bisa menyelidiki aliran dana atau rekening milik pejabat atau PNS. Itu  dilakukan jika indikasi mulanya kuat. Untuk mengusut itu, Polisi perlu menempuh beberapa prosedur, seperti meminta ijin Bank Indonesia (BI) serta  jika ada laporan rekening mencurigakan oleh lembaga resmi, “ katanya, kepada Pers, dikantornya.
       Sebagaimana diketahui, setiap PNS atau pejabat pemerinta diwajibkan melaporkan jumlah harta kekayaan kepada lembaga resmi yang mengkoordinir itu, tujuannya agar mudah dilakukan pengawasan dan analisis keuangan.
       Kepolisian mengaku, temuan rekening atau kekayaan yang mencurigakan bisa diteliti dari laporan tertulis pejabat atau PNS bersangkutan. Biasanya, kalau KPK memiliki sistem tersendiri untuk melacak  dan menganalisis kekayaan pejabat tadi.
      Kepolisian setempat mengatakan, menerima pengaduan atau laporan rekening mencurigakan oknum PNS  atau tindak pidana pencucian uang lainnya. Sementara itu Informasi yang dihimpun media dari berbagai sumber menyebutkan, indikasi adanya rekening mencurigakan oknum PNS di Sumbawa Barat tengah diselidiki. Dugaan itu teridentifikasi di beberapa SKPD, hanya saja perlu pengusutan lebih lanjut.
        Sebelumnya, tim KPK beberapa kali dilaporkan telah turun ke Sumbawa Barat. Kali ini, komisi anti korupsi itu membidik dugaan penyimpangan alokasi anggaran kerjasama daerah di Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM).
         “ Ya pak, memang beberapa waktu lalu mereka (KPK) mendatangi saya mengkalirifikasi beberapa hal terkait kerjasama pemerintah dengan PT Karya Sari Cipta Utama (KSCU), perusahaan jaringan air bersih. Mereka juga menanyakan soal beberapa dokumen. Saya sudah jawab sesuai kewenangan saya,” kata, Direkrut PDAM setempat, Bambang, diruang kerjanya, pekan lalu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar