Sumbawa
Barat, SE-Kepolisian Sumbawa Barat mengaku kesulitan untuk mengusut
rekening Gendut milik oknum Pegawai negeri Sipil (PNS) di lingkup
pemerintah setempat meski secara kasat mata, limpahan kekayaan beberapa
oknum PNS mudah terlihat.
Kapolres
Sumbawa Barat, AKBP. Muh Suryo Saputro di Taliwang, Kamis pekan lalu
mengatakan, setiap PNS wajib melaporkan harta kekayaan yang dimiliki
selama kurun waktu tertentu kepada negara. Laporan itu biasanya
dikoordinir oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“ Polisi bisa menyelidiki aliran dana atau rekening milik pejabat atau PNS. Itu dilakukan
jika indikasi mulanya kuat. Untuk mengusut itu, Polisi perlu menempuh
beberapa prosedur, seperti meminta ijin Bank Indonesia (BI) serta jika ada laporan rekening mencurigakan oleh lembaga resmi, “ katanya, kepada Pers, dikantornya.
Sebagaimana
diketahui, setiap PNS atau pejabat pemerinta diwajibkan melaporkan
jumlah harta kekayaan kepada lembaga resmi yang mengkoordinir itu,
tujuannya agar mudah dilakukan pengawasan dan analisis keuangan.
Kepolisian
mengaku, temuan rekening atau kekayaan yang mencurigakan bisa diteliti
dari laporan tertulis pejabat atau PNS bersangkutan. Biasanya, kalau KPK
memiliki sistem tersendiri untuk melacak dan menganalisis kekayaan pejabat tadi.
Kepolisian setempat mengatakan, menerima pengaduan atau laporan rekening mencurigakan oknum PNS atau
tindak pidana pencucian uang lainnya. Sementara itu Informasi yang
dihimpun media dari berbagai sumber menyebutkan, indikasi adanya
rekening mencurigakan oknum PNS di Sumbawa Barat tengah diselidiki.
Dugaan itu teridentifikasi di beberapa SKPD, hanya saja perlu pengusutan
lebih lanjut.
Sebelumnya,
tim KPK beberapa kali dilaporkan telah turun ke Sumbawa Barat. Kali
ini, komisi anti korupsi itu membidik dugaan penyimpangan alokasi
anggaran kerjasama daerah di Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM).
“
Ya pak, memang beberapa waktu lalu mereka (KPK) mendatangi saya
mengkalirifikasi beberapa hal terkait kerjasama pemerintah dengan PT
Karya Sari Cipta Utama (KSCU), perusahaan jaringan air bersih. Mereka
juga menanyakan soal beberapa dokumen. Saya sudah jawab sesuai
kewenangan saya,” kata, Direkrut PDAM setempat, Bambang, diruang
kerjanya, pekan lalu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar