Minggu, 08 April 2012
NTB Bentuk Forum Koordinasi Penanggulangan Terorisme
Mataram, SE
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat membentuk Forum Koordinasi Penanggulangan Terorisme, yang juga melibatkan tokoh agama dan tokoh panutan, guna mencegah segala bentuk tindak pidana terorisme.
Pengurus Forum Koordinasi Penanggulangan Terorisme (FKPT) Nusa Tenggara Barat (NTB) itu, dilantik dan dikukuhkan oleh Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi, di Mataram.
FKPT NTB itu diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) NTB H Muhammad Nur, dibantu H Lalu Mudjitahid (tokoh masyarakat) selaku Ketua II, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Kesbangpoldagri) NTB Ridwan Hidayat, sebagai sekretaris.
Hadir dalam acara tersebut Ketua Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyad Mbai.
Ansyad mengatakan, pencegahan terorisme bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga komponen masyarakat lainnya, termasuk tokoh agama dan tokoh panutan lainnya.
“Terbentuknya FKPT di NTB ini merupakan bukti nyata peran aktif berbagai pihak dalam mencegah segala bentuk terorisme. Apalagi, NTB merupakan daerah potensial pariwisata, yang banyak dikunjungi wisatawan,” ujarnya.
Menurut dia, pemerintah daerah, satuan TNI dan Polri dan berbagai komponen masyarakat harus bersama-sama mencegah aksi-aksi terorisme, yang dapat menganggu kelancaran pembangunan, terutama di sektor pariwisata.
Pembentukan FKPT itu tentu merupakan bagian dari kepentingan daerah dalam menciptakan situasi keamanan wilayah yang tetap kondusif, yang dibantu berbagai komponen masyarakat.
“Makanya dalam FKPT ada unsur tokoh agama dan tokoh panutan lainnya, selain unsur pemerintah dan aparat keamanan. Apalagi NTB merupakan daerah religius yang banyak tokoh agama kharismatik,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi, mengatakan, pembentukan FKPT itu merupakan bagian dari upaya antisipasi terhadap berkembangnya aksi-aksi terorisme.
Menurut dia, NTB bukan daerah rawan terorisme namun kewaspadaan harus dibangun sejak dini, yang melibatkan berbagai pihak.
“Masyarakat NTB sadar bahwa daerah yang jauh dari aksi terorisme, akan banyak dikunjungi wisatawan. Marilah kita bersama-sama mencegah berkembangnya aksia-aksi terorisme di wilayah ini,” ujar Zainul.
Ia menyarankan aparat kepolisian dan satuan TNI, lebih gencar mendeteksi gejala-gejala aksi terorisme agar dapat ditanggulangi secara bersama-sama.
Seperti diketahui, tindak pidana terorisme telah mencuat di wilayah NTB, hingga tujuh orang pelakunya diadili di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Banten, dalam persidangan yang digelar sejak 8 Februari 2012 hingga sidang putusan pada 28 Maret 2012.
Ketujuh terpidana kasus terorisme di Kabupaten Bima, NTB itu, yakni Ustadz Abrory M Ali alias Maskadov alias Abrory alias Ayyubi (27), Sa’ban A Rahman alias Umar Sa’ban bin Abdurrahman (18), Rahmat Ibnu Umar alias Rahmat bin Efendi (36), Furqan (24), dan Asrak alias Tauhid alias Glen (23), Rahmat Hidayat (22), serta Abdullah alias Mustakim (17).
Ustadz Abrory divonis 17 tahun penjara, atau lebih ringan dari tuntutan JPU yakni hukuman penjara seumur hidup, dan Sa’ban divonis 15 tahun penjara, juga lebih ringan dari tuntutan JPU yakni 17 tahun penjara.
Sedangkan empat tervonis lainnya, yakni Rahmat Ibnu Umar, Furqan, Asrak, dan Rahmat Hidayat, masing-masing divonis tiga tahun enam bulan atau 3,5 tahun, yang juga lebih ringan dari tuntutan JPU untuk keempat terdakwa itu yakni empat tahun penjara.
Seorang tervonis lainnya yang masih dikategorikan anak-anak yakni Abdullah alias Mustakim (17), yang persidangannya digelar lebih dulu, dan ia divonis satu tahun penjara.(ant)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar