Minggu, 08 April 2012
KPU NTB Sarankan Gubernur Bahas Pendanaan Bersama
Mataram, SE
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat menyarankan gubernur segera membahas pendanaan bersama pemilihan umum kepala daerah di tingkat provinsi dan dua kabupaten/kota, agar besaran dana yang disepakati mencukupi kebutuhan.
“Kami berharap Pak Gubernur segera menggelar pertemuan dengan Bupati Lombok Timur dan Wali Kota Bima, guna membahas pendanaan bersama, agar dapat segera menentukan besar nilainya,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Fauzan Khalid, saat penandatanganan nota kesepakatan hibah dana pemilihan umum Gubernur dan Wakil Gubernur NTB periode 2013-2018, di Mataram.
Fauzan mengemukakan saran itu, karena hingga kini Gubernur NTB dan Bupati Lombok Timur serta Wali Kota Bima, belum membahas pendanaan bersama pemilu kepala daerah yang akan digelar secara serentak.
Ia mengacu kepada Pasal 8 Permendagri Nomor 57 Tahun 2009, yakni pemilu kepala daerah serentak dilaksanakan dengan pendanaan bersama. Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam pendanaan bersama itu harus menetapkan besaran dana yang dibebankan kepada masing-masing pemerintahan daerah.
Besaran dana sesuai beban kerja masing-masing pemerintahan daerah itu, ditetapkan dalam keputusan gubernur.
“Tentu kami berharap pembahasan dana hibah untuk pemilu kepala daerah, termasuk pendanaan bersama yang teralokasi dalam APBD 2013 itu, dapat diselesaikan diakhir 2012, mengingat pada Januari 2013 tahapan penyelenggaraan kepala daerah berada pada tahapan dengan volume kerja meningkat, yang tentu saja membutuhkan pembiayaan,” ujarnya.
Sesuai agenda KPU NTB, jadwal pemungutan suara pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur NTB itu ditetapkan 13 Mei 2013 untuk putaran I dan 22 Juli untuk putaran II.
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB itu akan dipadukan dengan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima, dan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur.
Sesuai ketentuan, pemilihan kepada bupati/wali kota yang waktunya masih dalam kisaran 90 hari jadwal pemilihan gubernur, maka dapat dilakukan secara bersamaan.
Tahapan awal pemilihan umum kepala daerah di provinsi dan dua kabupaten/kota dalam wilayah NTB itu, akan dimulai pada November 2012.
Namun, sebelum memasuki tahapan itu, dilakukan kegiatan persiapan seperti pertemuan koordinasi dengan KPU kabupaten/kota, penyusunan regulasi dan pembentuan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). (ant)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar