Senin, 09 April 2012
Pansus Dewan Tolak Pembangunan Jalan Batu Hijau – Lunyuk
Sumbawa Besar,SE.
Rencana pembangunan infrastruktur jalan sepanjang 60 km yang menghubungkan antara Batu Hijau Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dengan Kecamatan Lunyuk Kabupaten Sumbawa ditolak oleh anggota Pansus RTRW DPRD Kabupaten Sumbawa.
Wakil Ketua Pansus, Fitra Rhino menganggap jalan tersebut akan dipersiapkan untuk membuka akses pengiriman raw material dari Blok Dodo untuk dikelola di Batu Hijau jika telah memasuki tahap eksploitasi. Reaksi penolakan tersebut disampaikan Fito dalam rapat sinkronisasi antara Pansus Ranperda RTRW dengan Dinas Kehutanan, Dinas Pertanian dan Dinas Pertambangan Sumbawa yang digelar di ruang sidang utama DPRDSumbawa, Senin (9/4).
“Proses pengolahan raw material harus dilakukan di wilayah Kabupaten Sumbawa.
Dengan dibangunnya fasilitas smelting di Sumbawa maka akan memberikan nilai tambah bagi Kabupaten Sumbawa, sebab sumber daya alam yang dikeruk oleh PTNNT tidak akan bisa diperbaharui lagi. Karena itu hasil yang diterima olehSumbawajuga harus besar,” tegas wakil rakyat dari Fraksi Amanat Pelopor itu.
Ditempat yang sama, anggota pansus yang juga dari Fraksi Amanat Pelopor, Muhammad Irwan mengusulkan agar laporan Pansus ini dipertanyakan langsung kepada bupati.
Selain itu pihak legislative juga ingin mempertanyakan mengenai komitmen eksektuif terkait kegiatan PTNNT yang dilakukan di Kabupaten Sumbawa.
“Dari sekian banyak pertemuan dengan PTNNT, tidak pernah jelas menjawab kapan ditetapkannya masa eksploitasi. Setiap pertemuan mereka selalu menyebut masih dalam tahap eksplorasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Pansus, Jamaluddin Afifi menyatakan. Pemkab Sumbawa harus memiliki ketegasan terkait persoalan ini.
“Jika pihak PTNNT tidak mau membangun fasilitas smelting di Sumbawa, lebih baik hengkang dariSumbawa,” ungkap Jamaluddin Afifi.(rc)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar