Rabu, 04 April 2012

SPAT KSB Nilai PHK Massal PT Uniserv Bermasalah

Taliwang, SE.
Ketua Serikat Pekerta Tambang (SPAT) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Iwan Setiawan menilai PHK Massal yang dilakukan PT.Uniserv kepada karyawan sebanyak 26 orang akibat mogok kerja yang dilakukan oleh PUK SPAT PT.Uniserv bermasalah.
“Perlu diketahui bahwa PHK ini sengaja dilakukan oleh perusahaan karena semakin banyak pelanggran yang dilakukan oleh perusahaan yang diktahui oleh serikat yakni kekurangan pembayaran premi Jamsostek yg tidak sesuai dan juga penggunaan roster kerja dan melanggar ketentuan UU 13 tahun 2003,” jelasnya melalui sambungan telpon, Rabu (4/4) siang.
Ditambahkan, belum lagi persoalan mogok dan pembuatan PKB yang belum tuntas. “Sudah jelas dalam UU 13 bahwa perusahaan dilarang melakukan proses PHK massal apalagi akibat mogok kerja,” tegasnya. Perusahaan berani mengambil tindakan trsebut karena lemahnya disnaker KSB dalam menangani semua persoalan yang trjadi.
“Bahkan kami mencurigai adanya kedekatan khusus beberapa perusahaan yang bermasalah dengan beberapa oknum petinggi di disnaker. Dari 16 kasus  perusahaan yang bermasalah, tidak satupun bisa diselesaikan oleh disnaker KSB,” pungkas Iwan.(sn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar