Minggu, 15 April 2012

Warga Brang Rea : Bupati Harus Jamin Beri Solusi Atasi Pengangguran



Sumbawa Barat, SE.
Sejumlah warga kecamatan Brang Rea Sumbawa Barat menuntut Bupati Sumbawa Barat memberi jaminan yang pasti serta meyakinkan masyarakat bahwa penertiban Tambang rakyat mampu mengatasi pengangguran.
H. Muhammad, warga Desa Tepas Sepakat pemilik tambang rakyat mengatakan, sosialisasi yang ditujukan kepada masyarakat belum menjawab solusi antisipasi dampak kemiskinan dan pengguran jika tambang ini dihentikan. Ini dikatakannya, karena faktanya banyak masyarakat dan pemuda Brang Rea manggantungkan hidup dari keberadaan tambang tadi.
 “Kalau belum mampu yakinkan kita bahwa setelah relokasi mata pencaharian warga tidak hilang serta mempu meningkatkan kesejahteraan, maka warga siap. Tapi kalau tidak mampu meyakinkan itu, kami tetap tolak relokasi itu,” terangnya, kepada wartawan, di Tepas, Minggu (15/4).
Hal yang sama juga dikatakan, Zulkarnaen warga Desa Sapugara Bree. Semestinya, katanya, jika pemerintah benar-benar memperhatikan rakyat, harusnya hasil rapat dan sosialisasi yang dilakukan hingga enam kali di Brang Rea mampu meyakinkan bahwa penertiban itu dilakukan untuk relokasi. Bukan sebaliknya, masyarakat hanya dideadline ada penertiban agar operasi tambang dihentikan total.
Yang jelas, tambahnya, tidak semua masyarakat setuju jika relokasi tambang dilakukan diluar Brang Rea. Alasannya, kondisi sumber daya tentu berbeda. Apalagi ditambah kos yang tinggi.
 “Jangan beri batas waktu jika belum tuntas segalanya. Mulai keuntungan untuk warga, jaminan pendapatan serta sistem tata kelola yang benar. Belum lagi bicara soal penerapatan tehnis dan standarisasi, semuanya harus jelas,” katanya.
Sementara itu, informasi yang dihimpun wartawan di Brang Rea menyebutkan, sejumlah pemilik Gelondong dan Tong bersih keras menolak upaya penertiban yang dilakukan pemerintah. Alasannya, selain terlambat pemerintah terkesan memaksakan diri namun belum tuntas memberikan solusi.
Dibeberapa tempat sejumlah warga berkumpul berniat melakukan aksi penghadangan terhadap rombongan tim penertiban yang terdiri dari instansi pemerintah berwenang, Pol PP dan aparat Kepolisian.(Ndy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar