Minggu, 08 April 2012
Yani Sagaroa: UU Minerba Pesanan IMF
Sumbawa Besar, SE.
Kolonialisme gaya abad 21 dari negera-negara besar di dunia saat ini merambah cepat di dunia ke-tiga. Dengan menggunakan simbol perbankan dan kekuatan ekonomi dunia, para penganut paham neolib tersebut “mengeloni” negara-negara berkembang untuk kemudian menguasai sumber kekayaan alamnya.
Direktur Lembaga Olah Hidup (LOH) Sumbawa, Yani Sagaroa, kepada wartawan sesaat sebelum mengikuti acara diskusi dengan sejumlah LSM di aula hotel Sunci, Sabtu (7/4) kemarin, menyebutkan, sejumlah instrumen lembaga keuangan dunia yang mereka mainkan adalah melalui peran Bank Dunia, WTO dan IMF. Melalui tiga pilar kekuatan ekonomi dunia inilah Amerika memainkan perannya untuk “menguasai” negara-negara dunia ke-tiga, termasuk Indonesia.
“Ada skema global untuk menguasai sumber daya alam kita. Ingat...! Undang Undang Minerba kita sekarang ini, itu sesungguhnya pesanan IMF,” ungkapnya.
Pinjaman utang tersebut bukannya tanpa sarat. Dan fatalnya lagi, syarat tersebut bahkan nyaris melumpuhkan kekuatan negara berkembang tersebut untuk menata masyarakat dan tatanan hukum maupun politik dari masing-masing negara peminjam.
“Pengusaan pengelolaan kekayaan alam kepada pihak asing adalah satu bentuk ketidak mampuan negera untuk melawan kekuatan imperialisme. Dari sisi ekonomi, negara imperialisme abad 21 itu bahkan memaksa politik ekonomi global dari negara-negara berkembang untuk tunduk dan patuh terhadap mekanisme pasar dalam kebijakan politik perdagangan luar negerinya dan mengamputasi pemberian subsidi negara terhadap rakyatnya,” tukasnya.
Yani Sagaroa menuding bahwa kebijakan privatisasi sejumlah BUMN oleh negera, yang nota benenya menyangkut hajat hidup orang banyak juga tidak luput dari pengaruh kekuatan kelompok imperialisme gaya baru tersebut.
Khusus di Sumbawa, Yani Sagaroa, meminta masyarakat untuk tetap sadar bahwa kekayaan alam di blok Elang-Dodo adalah kakayaan masyarakat Sumbawa secara utuh. Dan terhadap siapapun yang meng-eksploitasinya, selayaknya memberikan kompensasi yang utuh pula kepada pemiliknya, yakni masyarakat Sumbawa.
“Investasi sekala besar..adalah juga bentuk kolonialisme terhadap daerah,” demikian kata Yani, saat berbicara dihadapan puluhan LSM dalam diskusi kemarin.(HR)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar