Rabu, 09 Mei 2012

Pegawai Honor di BPMPD Sumbawa Memp;ertanyakan Kebijakan Pimpinan

Sumbawa Besar, SE
Pegawai Lingkup Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sumbawa mempertanyakan kebijakan pimpinan, dalam hal ini pencairan Honor dari Bulan Januari s/d Bulan Mei 2012.
Salah seorang tenaga honor (AM)  yang mempertanyakan kebijakan ini. hal ini telah di pertanyakan pada pimpinan, namun jawabannya tidak memuaskan, hanya alasan kontrak kerja belum ditandatangani pimpinan, padahal mereka bekerja sudah lama.
"Saya mempertanyakan, kenapa kontrak kerja dan SK Kepala Badan sampai saat ini belum ditandatangani pimpinan, padahal itu menjadi acuan bagi kami untuk menerima honor", katanya.
"Namun jawaban yang kami terima tidak memuaskan, kalau dengan hal ini ingin mengeluarkan kita tenaga honor, kenapa tidak dari awalnya saja, sebelumnya kami sudah ke DPRD dan bertemu dengan komisi III terkait dirumahkannya kami selaku tenaga honor, karena kepala Badan tidak berani mengambil keputusan yang alasannya ada sikap dari pimpinan daerah yang melarang mengangkat tenaga honor seperti kami. lalu kami disuruh masuk lagi seperti biasa tanpa ada tindak lanjut nasib kami di sana. Padahal kami tau pasti, bahwa di dalam DPA 2012 kami selaku tenaga honor disediakan anggaran nya untuk honor kami. lalu apa yang menyebabkan Pimpinan BPMPD Sumbawa berlaku seperti ini pada kami? apakah kami harus dirumahkan lagi? kesalnya.
Sampai berita ini diturunkan, Kepala BPMPD masih belum bisa di mintai kejelasannya. (Se01)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar