Senin, 29 April 2013

PDAM Nunggak Dana Pensiun Rp 1 Miliar


Sumbawa Besar, SE,
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sumbawa  bakal melanjutkan program dana pensiun karyawan. Sehingga karyawan dan mantan karyawan PDAM mendapat jaminan hidup layak. Hal ini menunjukkan bahwa pimpinan PDAM berpikir untuk memproteksi karyawannya seteah purna tugas.
Kelanjutan program dana pension PDAM Sumbawa ini sekaligus melanjutkan program pension yang sempat macet selama 10 tahun. PDAM Sumbawa  tidak menyetor kewajibannya pada  gabungan pension bersama perusahaan air minum seluruh Indonesia (Gapenma Pamsi) .
Kelanjutan program ini dilakukan karena selama ini PDAM Sumbawa sudah mulai surplus dibanding sebelumnya.
“ Iuran Pensiun PDAM Sumbawa sempat macet dengan tunggakan setor hampir Rp 1 miliar,” kata Direktur Utama Gapenma Pamsi Pusat, Sularno, MM  kepada wartawan.
Dilanjutkannya program ini, menurutnya cashflow keuangan PDAM Sumbawa sudah mulai sehat dan  bisa mulai memenuhi kewajibannya untuk membayar iuran pensiun.
“PDAM Sumbawa sudah mulai sehat dan mulai melanjutkan iuran pension karyawannya,” kata sularno tanpa menyebut jumlah iuran.
Juga disampaikan, Penghasilan dana pension (PHDP) PDAM Sumbawa bisa ditingkatkan asal dibarengi dengan kinerja karyawan yang lebih baik. Dengan tingginya  PHDP maka pension yang diperoleh pun cukup besar.
Sesuai motto Gapema Pamsi “ menyongsong masa depan lebih baik,”  Sularno juga berpesan pada karyawan PDAM untuk bekerja lebih baik sehingga mampu menghasilkan pendapatan yang lebih baik.
Dijelaskan, bahwa komposisi iuran pension adalah 5 persen dari gaji ditambah 10 persen yang didanai oleh perusahaan.
Program pension adalah program yang menjanjikan sejumlah uang yang pembayarannya secara berkala dan dikaitkan dengan pencapaian usia tertentu.
Sedangkan syarat yang ditentukan PDAM, adalah minimal kerja 3 tahun  dan terhitung mulai tanggal anggota didaftarkan yang dibuktikan dengan kartu anggota. (YL)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar