Minggu, 14 April 2013

Tiga Calon Gubernur NTB Penuhi Panggilan Bawaslu

Mataram, SE
Tiga kandidat calon Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) periode 2013-2018 akhirnya memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), guna mengklarifikasi penggunaan surat keterangan hilang ijazah sekolah dasar (SD) saat mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Tadi tengah malam (Sabtu, 13/4), kandidat yang ketiga sudah datang ke Kantor Bawaslu NTB untuk mengklarifikasi pengunaan surat keterangan hilang ijazah SD dan SMP, dan kami sudah mencantumkan penjelasannya itu pada berita acara,” kata Ketua Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu NTB Bambang Karyono, di Mataram, Minggu.
Bawaslu NTB memanggil tiga orang kandidat calon gubernur yang mengaku kehilangan ijazah SD sehingga menggunakan surat keterangan hilang saat mendaftar di KPU.
Pemanggilan tersebut ditempuh karena ada pengaduan kelompok masyarakat yang mempertanyakan kebenaran kehilangan ijazah SD itu.
Saat mendaftar di KPU NTB pada tahapan pendaftaran pasangan calon untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB periode 2013-2018, pada 5-11 Februari 2013, TGH M Zainul Majdi berpasangan dengan Muhammad Amin atau TGB-Amin, Harun Al Rasyid berpasangan dengan TGH Lalu Muhyi Abidin atau Harum, dan DR KH Zulkifli Muhadli berpasangan dengan Prof DR H Muhammad Ichsan atau Zul-Ichsan.
Dari delapan kandidat calon gubernur dan wakil gubernur itu, lima kandidat dapat menunjukkan ijazah SD hingga SMTA selaku syarat minimal, namun tiga kandidat lainnya tidak dapat menunjukkan ijazah SD sehingga menggunakan surat keterangan hilang.
Bahkan, TGH M Zainul Majdi, yang merupakan kandidat yang tengah berkuasa tidak dapat menunjukkan ijazah SD dan SMP, sehingga menggunakan surat keterangan hilang untuk kedua ijazah tersebut.
Sebelum melayangkan surat panggilan tersebut, Bawaslu NTB menerjunkan tiga tim investigasi terkait permasalahan ijazah hilang itu.
Tim pertama diterjunkan untuk menghimpun informasi di SD 5 Raba, Kabupaten Bima, terkait kehilangan ijazah kandidat Harun Al Rasyid.
Tim kedua diterjunkan ke SD di Kabupaten Sumbawa Barat, terkait ijazah milik KH Zulkifli Muhadli, dan tim ketiga ke SD dan SMP di Kabupaten Lombok Timur terkait ijazah milik TGH M Zainul Majdi.
Selain hasil investigasi itu, Bawaslu NTB jga ingin mendengar klarifikasi langsung dari tiga kandidat pilkada NTB itu, sehingga dilakukan pemanggilan.
Setelah hampir seminggu Bawaslu NTB melayangkan surat panggilan, pada Rabu (10/4), kandidat calon gubernur Harun Al Rasyid memenuhi panggilan tersebut.
Keesokan harinya, giliran DR KH Zulkifli Muhadli yang memenuhi panggilan tersebut, kemudian diikuti TGH M Zainul Majdi dua hari kemudian.
“Kami menyambut baik sikap berbesar hati dan itikat baik yang ditunjukkan ketiga kandidat calon Gubernur NTB itu dalam memenuhi panggilan Bawaslu NTB,” ujar Bambang.
Harun merupakan Gubernur NTB periode 1998-2003 yang kemudian menjadi anggota DPR, sementara DR KH Zulkifli Muhadli merupakan Bupati Sumbawa Barat dua periode sejak 2005-2015.
Sedangkan TGH M Zainul Majdi merupakan Gubernur NTB periode 2008-2013, yang juga pernah menjadi anggota DPR.(ant)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar