Rabu, 24 April 2013

Wabup Minta Polemik Bedah Rumah Diakhiri

Taliwang, SE.
Wakil Bupati Sumbawa Barat, Drs H Mala Rahman  meminta kepada semua pihak agar  polemik bedah rumah segera diakhiri. Saat ini  pemerintah telah  melakukan pembaharuan MoU dengan Newmont,  sebagai jawaban pasti penyelesaian kisruh bedah rumah yang saat ini menuai masalah.
 ‘’Saya kira sudah tidak ada masalah. Tuntutan masyarakat dan sebagian Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) terkait kejelasan realisasi sisa program bedah rumah dari Newmont, segera terjawab,”terang Wabup diruang kerjanya belum lama ini kepada media.
Secara tehnis, Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) selaku instansi yang berwenang mengurusi ini diminta berkoordinasi dengan TPM dan pemerintah Kecamatan dan Desa agar tidak terjadi polemic yang berkepanjangan.
Menurut Wabup  informasi mengenai masalah sisa program bedah rumah disampaikan secara jelas. Hingga tidak menimbulkan miskomunikasi.
Berdasarkan laporan, memang, kata Wabup ada beberapa masalah yang menyebabkan munculnya protes TPM dan masyarakat. Pertama perbedaan regulasi antara alokasi hibah dana bedah rumah dari Newmont dengan prosedur yang ditetapkan menteri keuangan.
 ‘’Menkeu tidak menyetujui sistem hibah langsung, karena program ini program bersama Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera), Pemda KSB dan Newmont. Makanya kita diminta merubah MoU dulu,”ujarnya.
Paska MoU ditandatangani Bupati Sumbawa Barat, KH Zulkifli Muhadli, perwakilan Newmont dan Deputi pengembangan perumahan Swadaya Kemenpera baru baru ini, dana itu sudah bisa disalurkan. Namun mesti melalui perantara pemerintah.
 ‘’Tapi regulasi pencairannya ketingkat bawah tetap memakai pola lama, yakni dana dikirim langsung ke rekening TPM,”terangnya.
Wabup tak menampik bahwa beberapa masyarakat atau TPM atas persetujuan masyarakat penerima sebagian melakukan hutang. Atau mengambil barang terlebih dahulu, lalu dibayarkan nanti setelah dana program bedah rumah Newmont cair.
Ini menurut Wabup salah satu pemicu masalah. Unutk itu, ia meminta sleuruh jajarannya dan masyarakat menahan diri serta mengedepankan komunikasi dengan pemerintah sebelum mengambil tindakan.
 ‘’Intinya saya berharap, dengan proses dari Newmont berjalan. Polemik bedah rumah ini bisa selesai. Harapan pemerintah Cuma satu, yakni pengentasan rumah tidak layak huni di KSB,”aku, Mala Rahman.
Sebelumnya, pemerintah Sumbawa Barat, kemenpera dan Newmont sepakat bekerja sama melaksanakan program perubahan swadaya (bedah rumah). Kemenpera sendiri menggelontorkan program ini ke banyak provinsi termasuk di NTB.
Sesuai dengan Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) Kemenpera, alokasi dana bantuan perumahan swadaya ini Rp 6 juat perumah. Ketika itu jumlah program ini terbatas dan dialokasikan hanya untuk Kabupaten yang memiliki kepadatan penduduk  dan letak geografis yang sulit.
Namun, berkat lobi dan berbagai pendekatan yang dilakukan pemerintah Sumbawa Barat, Kemenpera akhirnya bersedia memberikan bantuan angka maksimal yakni hingga 3000 rumah.
 ‘’Tak hanya disitu, kita juga berbicara dengan Management Newmont agar mendukung program pemeirntah untuk mengentaskan rumah tidak layak huni di KSB. Alhamdulillah, mereka (Newmont-red) akhirnya mengerti dan mau membantu,” pungkasnya.(Nd)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar