Selasa, 16 April 2013

Wamen PAN-RB Canangkan Zona Integritas NTB

Mataram, SE
Wakil Menteri (Wamen) Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB) Eko Prasojo mencanangkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi, di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang digelar di Mataram, Selasa.
Pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi itu juga mengarah kepada wilayah birokrasi bersih dari nepotisme.
Pencanangan tersebut ditindaklanjuti dengan penandatanganan pakta integritas oleh Wamen PAN dan RB, diikuti Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi, dan para bupati/wakil bupati serta wali kota/wakil wali kota.
Pada kesempatan itu, Wamen PAN dn RB menekankan reformasi birokrasi yang mengarah kepada pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi di lingkungan kementerian, lembaga pemerintah dan pemerintah daerah, yang dicanangkan Kementerian PAN dan RB pada pertengahan April 2012.
Saat itu, Pencanangan kampanye Zona Bebas Korupsi itu, disaksikan oleh pimpinan KPK, Busyro Muqoddas dan dihadiri oleh 160 pimpinan dari kementerian, lembaga dan Pemda.
Program Zona Bebas Korupsi itu, merupakan salah satu amanat dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi, dan amanat Inpres Nomor 17 Tahun 2011 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.
Pelaksanaan zona bebas korupsi di instasi pemerintah diwujudkan dengan sejumlah cara, seperti menciptakan empat sistem elektronik e-office, e-planning, e-budgetting, e-procurement. Empat sistem itu dinilai cukup ampuh untuk meminimalisir tindak pidana korupsi di Indonesia.
Untuk mencapai zona integritas itu akan ada tim penilai independen bertugas memeriksa instansi pemerintah, apakah sudah mencapai standar yang ditentukan. Tim independen itu beranggotakan pejabat dari Kemen PAN dan RB, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri.
“Keberhasilan pemerintah diukur dari satu hal yakni bagaimana pelayanan publik, jika baik maka pemerintah berhasil, sebaliknya gagal maka pemerintah gagal,” ujar Eko.
Karena itu, pencanangan zona integritas itu untuk memacu birokrasi yang bebas dari KKN dan meningkatkan akuntabilitas publik. (ant)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar