Selasa, 26 November 2013

Besok Puluhan Dokter Aksi Mogok Kerja

Sumbawa Besar, SE.
Puluhan dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Sumbawa akan menggelar aksi mogok kerja, Rabu (27/11) hari ini. Mogok kerja kali ini sebagai bentuk solidaritas menyusul penahanan dokter yang dilakukan tim kejaksaan di Manado, Sulawesi Utara atas tuduhan dugaan malpraktik.
“Aksi mogok kerja akan digelar Rabu (27/11),  hari ini, tidak lain sebagai ungkapan solidaritas sesama dokter atas penahanan rekan kami lantaran dituduh melakukan malpraktik di Manado,” ungkap anggota IDI Sumbawa, dokter Dede Hasan Basri, ketika dikonfirmasi wartawan media ini, kemarin.
Aksi mogok kerja dokter kali ini, kata Dede, meliputi pelayanan di RSUD Sumbawa dan tempat praktik dokter di sejumlah tempat di Kota Sumbawa bahkan hingga Puskesmas di seluruh kecamatan di Kabupaten Sumbawa ini.
“Recananya kami juga akan menggelar aksi turun ke jalan di dean Kantor Bupati dan Kejaksaan Negeri Sumbawa,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Pada Sabtu (23/11) sekitar pukul 22.00 Wita, terpidana kasus malpraktik di Manado dr Hendry Simanjuntak, SpOG ditangkap tim Kejaksaan Negeri Manado, di kampung halamannya di Sumatera Utara.
Dokter Hendry Simanjutak itu kemudian dibawa ke Manado dengan pesawat Batik Air jurusan Jakarta-Manado.
Kini dr Simanjuntak ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Malendeng, Manado, bersama dr Ayu yang sudah lebih dulu ditangkap tiga pekan lalu.
Penahanan Ayu pun telah memicu protes besar-besaran dari rekan-rekan sejawatnya di Manado dan beberapa kota lainnya.
Hendry Simanjutak bersama dr Dewa Ayu Sasiary Prawani dan dr Hendy Siagian masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah Mahkamah Agung (MA) memidanakan mereka bersalah atas kasus malapraktik di Rumah Sakit Prof Kandouw, Manado, pada 2010 lalu.
Ketiga dokter itu dianggap bersalah yang mengakibatkan meninggalnya pasien Julia Fransiska Makatey sewaktu mereka tangani. Kasus tersebut berlanjut hingga tahapan kasasi, dan pada 18 September 2012, MA menghukum 10 bulan penjara bagi ketiga dokter tersebut. Namun, ketika hendak dieksekusi, ketiga dokter buron sehingga masuk dalam DPO.(YK/ant)

1 komentar: