Mataram, SE
Gubernur Nusa Tenggara Barat TGH M Zainul Majdi menegaskan, tidak ada tempat bagi premanisme untuk beraktivitas di wilayah kepemimpinanya itu, karena jelas-jelas melanggar norma.
"Tidak ada tempat bagi premanisme di NTB, premanisme itu melanggar semua nilai-nilai yang kita pegang, baik nilai perundangan-undangan, nilai agama, dan nilai budaya. Jadi tidak ada tempat bagi premanisme," ujar Zainul di Mataram, Rabu.
Gubernur dari kalangan ulama kharismatik itu menilai premanisme tidak patut diberi ruang aktivitas, sehingga ia mengajak semua pihak untuk memberantasnya secara terpadu.
Kendati demikian, gubernur termuda di Indonesia yang baru berusia 40 tahun dan kini memimpin Partai Demokrat NTB itu sempat kaget ketika mendengar aksi premanisme yang masih terjadi di sejumlah daerah di wilayah NTB.
"Masih ada ya, mari kita berantas bersama-sama, kita hilangkan premanisme itu sama-sama," ujar doktor ilmu tafsir Al Quran lulusan Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir itu, ketika ditemui usai memimpin rapat tertutup Komunitas Intelijen Daerah (Kominda) NTB, di Pendopo Gubernur NTB.
Ia pun berharap, Polda NTB beserta jajarannya tetap berupaya menekan ruang gerak premanisme agar NTB tetap menjadi daerah beriman dan berdaya saing (bersaing).
Diawal kepemimpinan Kapolri Timur Pradopo, Oktober 2010, Polda NTB beserta jajarannya sempat meningkatkan pengawasan di lokasi "rawan malam" atau lokasi yang rawan tindak kriminalitas pada malam hari, guna memberi rasa aman dan nyaman dalam kehidupan bermasyarakat.
Bahkan, jajaran Polres Mataram dan polres lainnya, menempatkan sejumlah personil di lokasi tertentu yang dianggap rawan tindak kriminalitas pada malam hari, untuk tindakan preventif selain penindakan atau pengungkapan kasus-kasus tindak pidana.
Peningkatan pengawasan kamtibmas di daerah 'rawan malam' itu akan terus dilakukan secara berkala hingga dipastikan rasa aman dan nyaman dalam kehidupan bermasyarakat di daerah ini terpelihara.
Peningkatan pengawasan di lokasi "rawan malam" itu dilakukan terkait program 100 hari kerja Kapolri Timur Pradopo, yang dimulai sejak 22 Oktober 2010.
Program 100 hari kerja Kapolri itu antara lain memfokuskan pada pembenahan pelayanan kepada masyarakat, peningkatan kesejahteraan anggota dan penindakan jenis kejahatan tertentu.
Dalam pembenahan pelayanan kepada masyarakat, Kapolri menfokuskan pada sentra-sentra pelayanan kepolisian yang bebas pungli dan sikap arogan serta akan menindak anggota polri yang melakukan pelanggaran.
Sementara dalam penindakan jenis kejahatan tertentu, antara lain pemberantasan praktek perjudian, illegal logging, narkotika, terorisme, premanisme dan anarkisme, dan berbagai penyakit masyarakat (pekat).(ant)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar