Rabu, 21 Maret 2012

Kapolres KSB : Internal Polri Harus Bebas Narkoba



Sumbawa Barat, SE.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Muh Suryo Saputro, di Taliwang, Rabu, mengemukakan internal Polri harus bebas dari pemakai dan peredaran Narkoba sebelum melakukan langkah pemberantasan diluar.
Menjawab maraknya peredaran dan  penggunaan Narkoba oknum perwira dan anggota Kepolisian, Muh Suryo mengaku prihatin dan bertekat melakukan perbaikan citra justru dari internalnya sendiri.
 “Dulu berdasarkan catatan kami, seorang anggota kami pernah terlibat kasus Narkoba. Itu sudah kami proses hukum dengan menjalani persidangan bahkan telah menjadi terpidana,” katanya, optimis jika dengan pembinaan yang tepat, citra Polri akan kembali bebas dari predikat buruk pengguna Narkoba.
Sejauh ini kasus Narkoba di Sumbawa Barat tidak tinggi, namun tiap tahun peredarannya masih saja ada. Makanya, selain butuh peran Badan Narkotika Kabupaten (BNNK) untuk mencegah peredaran Narkoba, kepolisian juga butuh bantuan masyarakat.
Anggota Polri yang terlibat kasus Narkoba, kata Kapolres, tidak hanya dijerat dengan pasal undang-undang Narkotika namun juga menjalani sidang disiplin dan kode etik. Bahkan, beberapa anggota Polri di lingkup Polda NTB telah diberhentikan secara tidak hormat.
Menjawab harapan publik agar Polri melakukan tes urine (air seni) terharadap anggotanya, Kapolres mengaku sangat mendorong itu. Hanya saja, peralatan untuk tes ini terbilang sangat mahal. Untuk mengetahui hasilnya saja, kepolisian harus melakukan uji  labalotorium terlebih dahulu.
 “Apapun upaya pembersihan internal akan kami lakukan. Saat ini BNK dan Kepolisian masih sebatas melakukan sosialisasi dan himbauan,” demikian, Kapolres.
Predikat buruk  internal Polri mulai merebak akhir-akhir ini. Sorotan publik terus saja menghantam sejumlah Perwira kepolisian yang dilaporkan media terlibat Narkoba. Berdasarkan catatan media, pertengahan tahun 2011 lalu, kasus Narkoba juga pernah membelit seorang anggota Polri di Polres Sumbawa Besar.(Ndy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar