Minggu, 11 Maret 2012

Pers KSB Kritisi PR Newmont Persulit Informasi Naker


Sumbawa Barat, SE- Sejumlah pekerja Pers di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mengkritisi Publik Relation (PR) Newmont  yang tidak memberi akses informasi awak media untuk mengkroscek informasi ketenaga kerjaan.
      Sejumlah wartawan setempat mengaku kesulitan dan enggan diberi akses oleh PR Newmont guna mengetahui perkembangan informasi terkini hasil tes rekrutmen tenaga kerja menyusul banyaknya desakan pencari kerja.
      “ Newmont harus evaluasi kinerja PR nya. Manager PR Newmont, Ruby Purnomo enggan memberikan konfirmasi terkait hasil kerja tim terpadu yang ditunjuk Newmont. Informasi ini penting, sebab sejak rekrutmen kedua paska kerusuhan  awal  Desember 2010 terjadi, hasil kerja tim terpadu amat dibutuhkan masyarakat luas untuk mengetahui perbaikan yang sudah dilakukan management,” kata Unang Silatang, Seretaris Serikat pekerja Wartawan (SP Pewarta) Sumbawa Barat, Minggu.
         Tim terpadu yang diketuai, Sunarto Suwito, sejauh ini belum memberikan klarifikasi mengani proses rekrutmen dan verifikasi data pelamar yang sudah dituntaskan di tiga Kecamatan dilingkar tambang, seperti Jereweh, Maluk dan Sekongkang.
         Sejumlah wartawan di Sumbawa Barat menilai management Newmont belakangan ini menutupi persoalan penting yang justru menjadi perhatian publik. Sebagaimana diketahui, reaksi keras masyarakat lingkar tambang dan Taliwang yang menuduh ketidak jujuran dalam proses rekrutmen 235 tenaga kerja Newmont, berbuntut panjang. Protes itu memicu tindakan anarkis massa. Kantor dan fasilitas pemerintah, seperti balai Desa, kantor Kecamatan bahkan fasilitas Newmont pun ikut dirusak massa.
        Rekrutmen yang dituduh tidak transparan karena tenaga kerja yang direkrut diduga titipan oknum kepala desa, aparat pemerintah hingga internal Newmont menimbulkan ketidakpercayaan para pencari kerja. Sehingga, demonstrasi berlanjut hingga desakan untuk melakukan proses rekrutmen ulang.
       Kritikan pers setempat kata Unang, tidak lain karena merespons kiritikan masyarakat terhadap nyaris tidak adanya porsi pemberitaan media yang menginformasikan proses rekrutmen dan hasil kerja tim perpadu yang dibentuk Newmont tersebut.
          “ Kami disini mencoba memfasilitasi kepentingan publik dan pencari kerja. Bagaimana kami bisa muat kalau akses saja kita tidak ada. Para pihak merasa tidak berkewajiban menjelaskan masalah ini kepada publik.,” katanya.
           Sejumlah staf PR Newmont yang dihubungi wartawan tidak mampu memberikan informasi yang dibutuhkan. Permintaan wartawan untuk bisa melakukan konfirmasipun terkesan diabaikan.
           Kesepakatan yang dibangun, General Manager Operasional (GMO) Newmot, David Lilley  dengan pemerintah Sumbawa Barat yang diwakili wakil Bupati, H. Mala Rahman dipenghujung tahun 2011 untuk bersepakat  melakukan proses rekrutmen ulang secara transparan serta memenuhi aspek keterwakilan warga lokal hingga kini belum juga dijalankan Newmont.
        Saat itu Management Newmont dan Pemkab setempat bersepakat melakukan penyelidikan bersama terhadap masalah yang terjadi serta bersedia melakukan  verifikasi untuk memastikan pencari kerja yang lulus benar-benar warga lokal. Kedua belah pihak bahkan setuju menambah kuota rekrutmen hingga 600 pekerja dalam dua tahun mendatang yakni, 2011 hingga 2012.
        Sementara itu, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI)  organisasi wartawan yang berkudukan di Mataram, A.Latief, mengemukakan, kritikan dan penilaian masyarakat itu wajar, karena itu bagian dari reaksi terhadap kinerja wartawan yang kemungkinan belum mewakili harapan mereka.
         Dihubungi dari Mataram, A.Latief mengemukakan, insan pers sebaiknya bisa melihat masalah ini sebagai support untuk  bertugas lebih baik. Kekecewaan masyarakat beralasan apalagi informasi yang mereka butuhkan sangat penting dan berdampak luas.
        Pihaknya mengaku tidak dapat memfonis bahwa perusahaan itu (Newmont) tidak transparan dan cendrung menutup akses publik untuk mengetahui masalah rekrutmen dimasud. Itu karena Newmont adalah perusahaan ‘private’ (Pribadi) bukan lembaga negara yang dituntut harus tunduk dengan Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
       “ Tapi setahu saya, perusahaan yang baik adalah perusahaan yang menghargai semangat keterbukaan atau transparansi dan mementingkan kepentingan publik dari kepada kepentingan sendiri,” demikian, ketua AJI NTB ini.
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar