Minggu, 08 April 2012
Gubernur NTB Minta KPU Lakukan Penghematan Anggaran
Mataram, SE
Gubernur Nusa Tenggara Barat TGH M Zainul Majdi, meminta Komisi Pemilihan Umum melakukan penghematan anggaran, agar dana yang dialokasikan mencukupi berbagai kebutuhan.
“KPU juga harus efisiensi anggaran, saya yakin itu bisa dilakukan,” kata Zainul, pada acara penandatanganan nota kesepakatan hibah dana pemilihan umum Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) periode 2013-2018, di Mataram.
Pemerintah Provinsi NTB mengalokasikan dana hibah sebesar Rp8 miliar untuk kegiatan awal penyelenggaraan pemilihan umum Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) periode 2013-2018.
Dana tersebut bersumber dari APBD Provinsi NTB 2012, namun nilainya berkurang Rp2,5 miliar dari Rp10,5 miliar yang ditetapkan DPRD NTB dalam sidang paripurna dengan agenda penetapan APBN 2012, pada 17 Desember 2011.
Biro Keuangan Setda NTB memangkas dana hibah untuk kegiatan awal penyelenggaraan pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur NTB itu, untuk pendanaan perluasan kapasitas tampung asrama haji, sebagai syarat utama mendapat penepatan embarkasi haji di Bandara Internasional Lombok (BIL).
Dana hibah sebesar Rp8 miliar itu, diperuntukan bagi kegiatan awal sebelum memasuki tahapan pelaksanaan pemilu gubernur dan wakil gubernur.
Sesuai agenda KPU NTB, tahapan pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur NTB akan dimulai pada November 2012. Namun, sebelum memasuki tahapan itu, dilakukan kegiatan persiapan seperti pertemuan koordinasi dengan KPU kabupaten/kota, penyusunan regulasi dan pembentuan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Jadwal pemungutan suara pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur NTB itu ditetapkan 13 Mei 2013 untuk putaran I dan 22 Juli untuk putaran II.
Zainul mewajibkan KPU NTB melakukan efisiensi anggaran karena ia telah menginstruksikan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di jajaran Pemprov NTB untuk melakukan hal itu, terutama dalam pemanfaatan energi.
“Saya sudah instruksikan agar semua SKPD melakukan efisiensi penggunaan energi listrik sampai 20 persen, air 10 persen, dan efisiensi dalam penggunaan kendaraan dinas. Maka, KPU juga harus melakukan penghematan,” ujarnya.
Ia menyontohkan penghematan yang dapat dilakukan SKPD dan KPU NTB, seperti mengurangi anggaran untuk makanan ringan (snack) dalam rapat koordinasi.
“Tidak harus setiap rapat ada cemilan. Cukup makan siang kalau waktunya. Saya yakin KPU bisa lakukan itu,” ujarnya.
Gubernur NTB periode 2008-2013 itu, beranggapan bahwa dana hibah sebesar Rp8 miliar untuk kegiatan awal pelaksanaan pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur NTB itu relatif cukup. Namun, ia menyarankan KPU NTB menempuh jalur lobi dengan DPRD NTB agar dialokasikan dalam APBD Perubahan 2012, jika ternyata anggarannya kurang.
“Silahkan lobi di DPRD, tetapi pesan saya harus tetap menjaga integritas penyelenggara pemilu. Tidak boleh ada siapa pun yang boleh menunggangi KPU,” ujarnya. (ant)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar