Minggu, 08 April 2012
Gubernur: Tunjangan Perumahan DPRD Dinaikkan Sesuai Realita Kehidupan
Mataram, SE
Gubernur Nusa Tenggara Barat TGH M Zainul Majdi, mengatakan, tunjangan perumahan anggota DPRD provinsi dinaikkan agar sesuai dengan realita kehidupan saat ini.
“Sebelum dinaikkan, dilakukan pengkajian yang juga melibatkan akademisi, lalu dibandingkan dengan daerah lain yang kondisinya relatif sama dengan NTB,” kata Zainul di Mataram, ketika dikonfirmasi alasan yang melatarbelakangi naiknya nilai tunjangan perumahan anggota DPRD NTB.
Kenaikan nilai tunjangan perumahan anggota DPRD NTB itu diperkuat dengan Peraturan Gubernur (Pergub) NTB.
Zainul mengaku sudah menandatangani Pergub tersebut, sehingga saat ini sudah dinyatakan berlaku.
Sebelum menandatangani Pergub itu, tim ahli Pemprov NTB terlebih dahulu melakukan kajian atas rekomendasi pimpinan DPRD NTB yang menghendaki tunjangan perumahan anggota DPRD NTB periode 2009-2014 itu mencapai Rp12 juta/bulan.
Zainul tidak menyebut nilai tunjangan perumahan untuk anggota DPRD NTB yang telah mengalami kenaikan itu, namun informasi yang berkembang di gedung DPRD NTB, kenaikannya cukup signifikan yakni dari sebesar Rp4,5 juta/bulan/orang menjadi Rp8juta/orang/bulan.
“Saya kira tidak begitu, kenaikan tunjangan perumahan anggota DPRD NTB itu juga penting, karena berkaitan dengan kinerja para wakil rakyat,” ujar Zainul ketika disinggung bahwa persetujuan Gubernur NTB atas usulan kenaikan tunjangan perumahan itu, erat kaitannya dengan lobi politik Pemprov dan DPRD NTB.
Menurut Gubernur NTB periode 2008-2013 yang akan bertarung lagi untuk periode kedua itu, kenaikan nilai tunjangan anggota DPRD NTB itu masih dalam batas kewajaran dan sah menurut hukum, sepanjang dapat dipertanggungjawabkan dalam pengelolaan keuangan.
“Selama bisa dipertanggungjawabkan, silahkan saja,” ujarnya sambil berlalu dari kerumunan wartawan.(ant)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar