Minggu, 08 April 2012

Jubir Pemda Dorong Disnaker Tuntaskan Kasus Naker Newmont


Sumbawa Barat, SE
Juru bicara pemerintah Sumbawa Barat, Yahya Soud, di taliwang, pekan lalu mengatakan pemerintah setempat mendiring dinas tenaga kerja dan transmigrasi segera mempercepat penyelesaian kasus ketenaga kerjaan Newmont.
Ini dikatakan, Yahyah, mengingat pemerintah berupaya memenimialisir dampak konflik akibat masalah ketenaga kerjaan. Aapalagi, dugaan skandal kecurangan  pejabat dan karyawan Newmont yang dirilies media sebaiknya diselesaikan secara terang benderang.
“ Perlu itu diselesaikan dengan segera. Ini upay akita untuk melokalisir masalah yang ada,” terangnya, kepada Pers.
Tidak hanya masalah Newmont saja, kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), 26 karyawan PT Uniserv Indonesia perusahaan tambang kapur Subkontraktor Newmont juga harus dituntaskan. Pemerintah berharap kata Yahya, badan resmi yang mengurus perselisihan ketenaga kerjaan dan standarisasi upahjuga segera dibentuk.
“ Ya, seperti Badan Tripartid dan Dewan Pengupahan Daerah (DPD). Badan ini yang seharusnya ikut diperankan saat pelaporan kasus ketenaga kerjaan mulai meninggi,” akunya.
Yahyah atas nama pemerintah setempat kembali mengemukakan, bahwa tugas dinas ketenaga kerjaan begitu berat.
Maka itu, perlu keseriusan. Apalagi sampai saat ini, pemerintah belum menerima laporan mengenai sejuah mana penyelesaikan masalah tenaga  kerja Newmont.
Setahunya, proses rekrutmen tenaga kerja Newmont masih berlangsung. Utamanya untuk Kecamatan Taliwang, Brang Rea, Brang Ene setelah terlebih dahulu menuntaskan rekrutmen di lingkar tambang.
Initnya tambah Yahyah, pemerintah tidak menginginkan ada konflik akibat kasus ketenaga kerjaan lamban ditangani. Maka itu, Bupati  dan wakil Bupati berserta jajaran  terus memperkuat fungsi dinas tenaga kerja.
Sebelumnya, kepala dinas tenaga kerja, Manawari, mengemukakan masalah kasus tenaga kerja Newmont yang melibatkan dugaan skandal luluskan oknum anak karyawan dan keluarg apejabat Newmont akan diusut. Meski pengusutan itu masih sebatas berdasarkan informasi  media, namun pengumuman kelulusan ditunda. (ndY)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar