Minggu, 15 April 2012

Pemda KSB Mulai Tertibkan Tong dan Gelondong



Sumbawa Barat, SE.
Pemerintah Sumbawa kini mulai berupaya melakukan penertiban kembali terhadap operasi tambang rakyat Gelondongan dan Tong di seluruh wilayah setempat guna mendukung upaya relokasi.
Juru bicara pemerintah Sumbawa Barat, Yahya Soud, di Taliwang, Minggu (15/4), mengemukakan sosialiasi sudah mulai dilakukan sejak beberapa pekan lalu. Para kepala desa dan Camat diminta pemerintah untuk mengoptimalkan komunikasi dengan masyarakat ataupun pemilik tambang rakyat ini.
 “ Pemerintah memiliki kebijakan tambang rakyat ini di relokasi. Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sudah ditetapkan agar terkonsentrasi. Ini untuk memudahkan pengawasan serta pengelolaan tambang yang bertanggung jawab,” katanya, kepada wartawan, mengumumkan langkah yang ditempuh pemeirntah.
Sebelumnya, tambah Yahyah, pemerintah dan kepolisian  telah menandatangani kesepakatan bersama untuk melakukan langkah-langkah maju menertibkan operasi tambang ini. Pemerintah intinya berharap, seluruh kegiatan penambangan rakyat dilakukan sesuai ketentuan lingkungan, memiliki payung hukum hingga menghindari rusaknya kawasan hutan lindung.
Upaya pemerintah untuk melakukan penertiban saat ini masih sebatas himbauan. Pemilik Gelondong dan Tong diminta membongkar serta menyudahi operasi mereka pada Minggu (15/4) April 2012 dan berakhir paling lambat Jum’at (20/4) mendatang.
Penertiban tambang rakyat di Sumbawa Barat sebenarnya telah dilakukan jauh sebelum para penambang rakyat menjamur. Hanya saja, penertiban itu tidak berlanjut kembali seiring upaya pemeirntah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) soal tambang ini.(Ndy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar