Kamis, 18 Oktober 2012

Komisi IV Ungkap RSUD Berhutang ke Oknum Dokter


Sumbawa Besar, SE.
Komisi IV DPRD Sumbawa menyebutkan telah menerima informasi adanya hutang RSUD kepada oknum dokter sebesar Rp 600 juta. Akibat adanya pembelian alat dan obat atas rekomendasi oknum dokter.
 “Kami meminta manajemen RSUD untuk bertindak tegas dan memberikan sanksi kepada oknum dokter dimaksud karena tindakannya di luar prosedur dan ketentuan RSUD. Jika ini dilakukan, kami khawatir beban utan RSUD akan terus meningkat dan akan membenani APBD. Praktek seperti ini dapat mengurangi optimism kita bersama terkait laiknya RSUD menjadi badan layanan daerah,” tandas Ilham Mustami juru bicara Komisi IV pada Sidang Paripurna penetapan APBD Perubahan tahun 2012.
Pada kesempatan itu, Ilham Mustami menilai pelayanan masyarakat di bidang kesehatan dianggap belum memenuhi harapan, baik sarana prasarana dan pengobatan bagi pasien. Segi sarana, seperti rumah sakit, ambulance. Dalam hal ini, daya tampung RSUD masih terbatas dan belum berfungsinya pelayanan rawat inap di RSUP di Pulau Sumbawa.
“Kami meminta kepada Dinas Kesehatan untuk mengoptimalkan sarana dan prasarana Puskesmas, serta memperbanyak jumlah puskesmas rawat inap. Ini penting karena jika tidak dilakukan, akan berakibat terhadap membludaknya pasien di RSUD,” jelas Ilham Mustami.
Apalagi yang masih bisa disaksikan saat ini adalah banyaknya pasien ditangani di lorong-lorong RSUD. Maksud hati mengobati pasien, malah yang terjadi justru memperburuk keadaan pasien.
Pemeliharaan mobil ambulan juga disarankan agar menjadi perhatian, supaya tetap laik pakai kapanpun saat dibutuhkan. Terutama untuk daerah-daerah sulit dan jauh dari ibu kota Kabupaten.(KN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar