Kamis, 01 November 2012

Fraksi PKS Tolak Konsorsium Tiga Daerah



Sumbawa Barat,SE.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumbawa Barat bersikap tegas akan menolak Divestasi Saham 7 persen jika pemda Sumbawa Barat masih menggunakan pola Konsorsium tiga Pemda melalui PT Daerah Maju Bersaing (PT DMB) seperti pengalaman kepemilikan Saham 24 persen sebelumnya.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera Sumbawa Barat, Abidin Nasar, menjelaskan, keputusan FPKS DPRD Sumbawa Barat, tercetus  berdasarkan hasil rapat fraksi yang telah dilaksanakan dengan mempertimbangkan minimnya kontribusi yang diperoleh daerah sebagai bagian dari kepemilikan saham 24 persen bersama konsorsium tiga daerah yang bernaum dibawah perusahaan Daerah Maju Bersaing (DMB).
Menurut wakil ketua DPRD Sumbawa Barat ini, penolakan Divestasi saham 7 persen melalui skema konsorsium tiga daerah (PT DMB)  diyakini akan kembali  minim mamfaat terhadap kabupaten Sumbawa Barat sebagai kabupaten penghasil, dikarenakan manfaat terbesar justru didapatkan oleh Multi Capital sebagai mitra konsorsium tiga pemerintah daerah.
“Kita  tetap menjadikan bagian dari kepemilikan saham 24 persen itu sebagai pengalaman berharga. Dan kita tidak ingin itu terulang kembali,”terangnya.
Selain menolak pola divestasi dengan konsorsium tiga pemerintah daerah, sikap politik lain yang tidak kalah pentingnya dari fraksi PKS DPRD KSB dipaparkan Abidin adalah secara resmi akan memberitahukan bahwa saham 24 persen milik multi capital dan DMB yang kemudian membentuk perusahaan gabungan bernama MDB telah digadaikan ke swiss credit.
 “Yang tidak kalah pentingnya, atas pertimbangan apa kok saham 24 persen itu digadaikan tampa sebelumnya meminta persetujuan dari para pemilik saham lainnya (KSB, KS dan Pemprov). Ini harus dipertanggung jawabkan,” ujarnya.
Fraksi PKS juga akan membangun komunikasi dengan pihak lain agar dapat dilakukan Audit kepada PT MDB yang dirasakan telah merugikan daerah Sumbawa Barat yang menjadi bagian dari kepemilikan saham 24 persen tersebut.
Sementara itu, secara terpisah pemerintah daerah Sumbawa Barat, melalui kepala daerah (Bupati, red) KH. Zulkifli Muhadli,  mengaku pemda tetap akan berkomitmen untuk memperjuangankan kepemilikan saham 7 persen untuk menjadi milik Sumbawa Barat seutuhnya.
Untuk strategi proses penguasaannya, dipaparkan Bupati, bisa bekerjasama dengan pusat investasi pemerintah (PIP) dan juga menjalin kemitraan dengan perusahaan Newmont Nusa Tenggara secara langsung.
Khusus terhadap PT NNT, diakui Bupati Zul, pemda telah bersurat secara resmi.
“Intinya semangat kepemilikan saham itu yang terus kita upayakan. Untuk proses kearah itu, berbagai cara akan kita lakukan. Salah satunya menjalin kerjasama dengan pihak Newmont itu sendiri. Dan Newmont harus berani berpihak ke daerah penghasil dalam konteks ini mengingat pentingnya arti saham 7 persen ini untuk daerah,”paparnya.
Sementara itu, Manager Public Relation PTNNT, Ruby Purnomo menjelaskan, pihak managemen perusahaan PT NNT berkomitmen menuntaskan proses teransaksi jual beli 7 persen saham divestasi sesuai dengan yang diamanatkan dalam acuan Kontrak Karya (KK).
Terkait dengan keinginan Pemda Sumbawa Barat yang mengingingankan PT NNT sebagai mitra daerah dalam mengakuisisi saham 7 persen, Ruby mengaku pihak managemen perusahaan telah  melakukan pembahasan maupun pertemuan dengan pemerintah daerah.
“Kalau untuk kemitraan Pemda KSB dengan Newmont, sampai saat ini sudah ada pertemuan yang membahas persoalan itu. Dan pihak perusahaan sudah menawarkan saham 7 persen itu kepada pemerintah indonesia sesuai dengan ketentuan KK,” pungkasnya.(sn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar