Kamis, 01 November 2012

Sumbawa Ditetapkan Sebagai Kawasan Pengembangan Rumput Laut


Sumbawa Besar,SE.
Kabupaten Sumbawa ditetapkan oleh Kementrian Perikanan dan Kelautan RI, sebagai salah satu dari lima kabupaten yang menjadi kawasan industry rumput laut di Indonesia. Antara lain, Kabupaten Minahasa Utara, Morowali, Ponto dan Kabupaten Sumbawa.
 “Kita masuk ke dalam jajaran lima kabupaten itu, karena melihat pengembangan dan potensi  rumput laut yang ada di sini,” ungkap Ir. H. Junaidi M.Si, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kabupaten Sumbawa.
Untuk merespon peluang tersebut, lanjut Junaidi Pemkab Sumbawa telah menyiapkan program strategis sebagai langkah tindak lanjut program yang mendapat dukungan dari pusat dan provinsi ini. Program ini didukung oleh beberapa kementrian yang bersentuhan langsung, antara lain Kementrian Pengembangan Desa Tertinggal (PDT), Perindustrian Perdagangan dan Koperasi serta Kementrian UKM.
 “MoU antar kementrian ini, telah ditandatangani beberapa waktu lalu di istana wakil presiden,” jelasnya.
Dikatakan, dengan ditandatangani MoU antar beberapa kementrian itu, maka secara langsung beberapa Dinas/instansi yang berada dibawah kementrian tersebut, secara langsung akan turut ambil bagian dalam program ini sesuai fungsi masing-masing.
Diakuinya, Dislutkan telah menyiapkan kawasan industri rumput laut dengan mengembangkan enam kawasan minapolitan rumput laut di Kabupaten Sumbawa. Seperti Pulau Bungin, Pulau Medang, Tanjung Bele, Labuhan Sangoro, Labuhan Kuris dan Labuhan Aji.
“Kami telah melakukan koordinasi antara SKPD yang berada dibawah kementrian tersebut,” pungkasnya.(us)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar