Kamis, 01 November 2012
Soal Tapal Batas, Sumbawa dan KSB Beda Bukti
Sumbawa Besar,SE.
Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sama-sama mengajukan bukti-bukti autentik ke Gubernur NTB dibarengi surat tembusan ke Dirjen Pemerintahan Umum Kemendagri terkait penentuan tapal batas wilayah Sumbawa dan KSB. Bukti- bukti yang diajukan oleh kedua pihak ternyata banyak perbedaan.
Kabag Pemerintahan Kabupaten Sumbawa melalui Kasubag Pertanahan Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Budi Sastrawan, memaparkan, Pemkab KSB hanya mengajukan bukti-bukti dalam bentuk surat menyurat ke Gubernur NTB. Sedangkan Pemkab Sumbawa telah mengajukan bukti-bukti dalam bentuk peta buatan Belanda tahun 1916, peta administrasi Sumbawa tahun 1990, peta penggunaan tanah tahun 1992, peta tata batas kawasan hutan tahun 1993 dan bukti-bukti autentik lainnya.
“Bukti yang kami ajukan berbeda dengan bukti yang diajukan oleh Pemkap KSB selama ini Pemkab KSB hanya bersurat saja ke Gubernur,” pungkasnya.(ch)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar