Selasa, 09 April 2013

Dewan Harap RSUD Sumbawa Segera Menjadi BLUD

 Sumbawa Besar,SE.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa berharap agar Rumah Sakit Umum Daerah segera berubah status menjadi Badan Layanan Unit Daerah (BLUD).
“Dalam undang-undang BPJS nantinya, setiap rumah sakit wajib menjadi BLUD. Jika tidak demikian, maka pembiayaannya akan selalu membebankan APBD,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa, Sambirang Ahmadi, disela-sela pemeriksaan kesehatan untuk proses pencalegan di RSUD Sumbawa, Senin 09/4)
Apalagi, antara legislative dengan eksekutif sudah menyepakati sehingga harus sudah ada Perbub terkait perubahan status pelayanan rumah sakit menjadi BLUD.
Paling tidak, ke depannya harus ada gambaran yang jelas dari manajemen RSUD saat ini, terkait berapa sebetulnya potensi pendapatan. Karena Saat ini pembiayaan RSUD tidak kurang dari Rp 24 miliar atau Rp 34 miliar dengan belanja tidak langsung. Potensi pendapatan lebih kurang Rp 17,9 miliar termasuk Jamkesmas, SKTM dan pasien umum.
 “Kalau kita lihat angka ini sudah cukup. Kalau jadi BLUD otomatis kinerja rumah sakit akan bagus di dalam mengoptimalkan pendapatan. Potensi-potensi yang selama ini selalu bocor, mau tidak mau harus masuk dan dicatat semua.
Karena mereka akan mengelola sendiri. Artinya dari mereka untuk mereka. Jadi kita optimis pendapatannya di atas Rp 20 miliar,” paparnya.
Selain itu, RSUD Sumbawa juga tengah disiapkan untuk menyongsong penerapan undang-undang BPJS yang akan diterapkan per 1 Januari 2014.
Terhadap rumah sakit yang belum berstatus BLUD tidak bisa melaksanakannya. Karena itu, wajib hukumnya rumah sakit jadi BLUD. Kalau tidak BLUD sampai 2014, maka semua pembiayaanya masih  dibebankan ke APBD.
Sementara itu, Plt Direktur RSUD Sumbawa, dr. H. Syamsul Hidayat, kepada wartawan media inimenyebutkan semua aspek di RSUD Sumbawa akan berubah, terutama mengenai pelayanannya.
Pendapatan RSUD Sumbawa saat ini masih disetorkan ke Pemda.
Begitu pula jika harus belanja dan kegiatan operasional  lain, mesti diajukan ke Pemda. Hal ini memakan waktu yang cukup lama untuk terealisasi. Sementara, pasien di RSUD menuntut agar prosesnya cepat. Padahal, anggaran tersebut akan digunakan untuk membeli obat bagi pasien maupun operasional.
“Setelah berubah menjadi BLUD maka keuangannya akan dikelola sendiri. RSUD hanya perlu melaporkan pengelolaannya,” terangnya.
Dalam persiapan menuju BLUD, terang Syamsul Hidayat, harus memperhatikan aspek SDM, tata kelola, rancangan strategi bisnis, laporan keuangan pokok dan standar pelayanan.
“Kami sudah siapkan semuanya,” pungkasnya.(YK)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar