Rabu, 24 April 2013

Kejaksaan Kembali Lelang Barang Rampasan

Sumbawa Besar, SE.
Kejaksaan Negeri Sumbawa melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKLN) Bima kembali melakukan lelang terbuka barang rampasan maupun barang bukti sejumlah perkara pidana selama kurun waktu 2012 dan 2013.
I Wayan Widen S.sos-Kasubag Pembinaan Kejari Sumbawa yang juga Ketua Panitia Lelang tersebut kepada wartawan koran ini kemarin menyebutkan, barang yang dilelang tersebut merupakan barang-barang sitaan sejumlah kasus pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (incrah, red).
“Barang sitaan yang dilelang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Pengadilan telah memutuskan barang-barang itu dirampas untuk negara,” katanya.
Barang sitaan itu, lanjut dia, akan dilelang, Kamis (02/05) mendatang, berupa puluhan batang kayu rimba campuran, mesin chain saw, dan minyak solar. Panitia telah menetapkan harga limit disesuaikan dengan kondisi barang itu saat ini.
“Uang hasil lelang itu nantinya, disetorkan langsung ke kas negara, sebagai bagian dari penerimaan negara. Jika ada masyarakat yang berminat silahkan datang ke kantor Kejaksaan setiap jam kerja,” jelasnya.(YK)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar