Rabu, 24 April 2013

Kejaksaan Tetap Fokus Usut Kasus Dugaan Korupsi

Sumbawa Besar, SE.
Kejaksaan Negeri Sumbawa tetap menindaklanjuti sejumlah kasus dugaan korupsi di Kabupaten Sumbawa, baik pada tahap penyelidikan maupun  penyidikan.
 “Kami tetap mengusut sejumlah perkara korupsi baik yang sudah tahap penyelidikan (Lid, red) maupun tahap penyidikan (Dik),” ujar Sugeng Hariyadi SH MH, saat ditemui media ini, belum lama ini
Sugeng Hariyadi, menyebutkan, sejauh ini  sejumlah perkara korupsi pada tahap penyidikan maupun masih dalam tahap penyelidikan.
“Baik kasus yang sudah dik dan masih lid, semuanya tetap kami usut. Tentunya dengan menetapkan skala prioritas, mana yang bisa ditangani terlebih dahulu,” katanya.
 Diakui Kajari, dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi, pihaknya masih terkendala dengan minimnya personil tidak sebanding dengan volume perkara yang ditangani baik pidana khusus maupun pidana umum. Namun demikian, minimnya personil bukan alasan untuk penegak supremasi hukum di bumi Sabalong Sama Lewa ini. Saat ini, jumlah jaksa penyidik yang tersisa tinggal 7 orang, tidak sebanding dengan volume kerja perkara yang ditangani baik di Sumbawa maupun Sumbawa Barat. Dimana untuk seksi pidana umum saja,  menangangi 60 perkara dalam sebulan, belum lagi seksi pidana khusus, pedata dan tata usaha Negara (Datun) dan seksi intelijen.
“Komposisi Jaksa dan perkara yang kami tangani jauh dari ideal. Personil yang minim bukan alasan, justru menjadi penyemangat bagi kami untuk berbuat yang tebaik bagi masyarakat dan kelangsungan pembangunan di Tana Samawa ini,” tukasnya.
Karenanya, Kajari berharap dukungan segenap elemen masyarakat Sumbawa dalam rangka penegakan supremasi di daerah ini.
“Sebab tanpa dukungan dari masyarakat Sumbawa, harapan semua pihak untuk penegakan supremasi dan kepastian hukum di daerah ini sulit terwujud,” pungkasnya.(YK)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar