Kamis, 18 April 2013

Lahan Trans Terlantar, Disnakertrans Diminta Jemput Bola

Sumbawa Besar, SE.
Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa melalui Ketua Komisi, Jamaluddin Afifi, Kamis (18/04) mendesak Disnakertrans agar segera menjemput bola ke Pemerintah Pusat atau Propinsi, terkait terlantarnya lahan transmigrasi Brang Lamar di Kecamatan Lunyuk.
Lahan transmigrasi tersebut sedianya telah final pada 2012 lalu, tapi baru 46 rumah transmigran yang selesai itupun sudah ada yang rusak karena tidak terawat. Sementara kontraktor pelaksana hingga sekarang diminta bertanggung jawab.
Jamaluddin Afifi menegaskan, agar pemerintah tidak asal mengeluarkan statemen yang berkenaan dengan kepentingan masyarakat. Apalagi dalam proses pengerjaan tahap pertama diindikasikan sarat pelanggaran hukum. Pihaknya pun menaruh harapan minimal pada trwiluan ketiga tahun ini para warga trans di Brang Lamar harus sudah menempati lahannya.
Penyesalan juga terlontar dari mulut polisi partai berlambang beringin tersebut, sebab hingga sekarang belum ada kegiatan pembangunan lanjutan rumah-rumah transmigrasi.
 “Brang Lamar jauh dari harapan. Sementara akhir 2012 harus sudah selesai. Kami berharap agar Dinas terkait segera jemput bola, ada atau tidak dana lanjutan dari kementerian,” tandasnya.
Bahkan permasalahan lahan transmigrasi Brang Lamar dianggapnya sama dengan kasus UN yang bermasalah secara nasional. Meski diketahui kelanjutan pembangunannya dalam proses tender, tapi bagi Komisi III prosesnya harus dilakukan secara transparan perusahaan mana yang memenangkan, jangan seperti sebelumnya. Kalau sudah dalam proses tender, maka dalam waktu yang tidak terlalu lama harus dikerjakan.
Jamaluddin Afifi yang akrab dipanggil Jeff menegaskan, meski sedang proses tender tapi bagi Komisi III hal tersebut masih menjadi tanda tanya besar. Untuk itu Komisi III akan meninjau lokasi transmigrasi Brang Lamar sebagai salah satu bentuk pengawasan.(MK)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar