Kamis, 18 April 2013

Minim, Tingkat Kehadiran Anggota Dewan di Paripurna

Sumbawa Besar, SE.
Tingkat kehadiran anggota DPRD Sumbawa masih minim pada Sidang Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati Sumbawa tentang 10 Ranperda inisiatif dewan dan tanggapan fraksi-fraksi dewan terhadap pendapat Bupati Sumbawa, Kamis (18/04).
Berdasarkan absensi wakil rakyat, tercatat hanya 22 orang yang hadir dari total 40 orang. Itupun minus anggota Fraksi Partai Demokrat yang juga tidak memberikan tanggapan fraksinya. Sidang ini pun hanya dipimpin oleh Ketua DPRD Sumbawa yang biasanya diapil dua Wakil Ketua lainnya.
Nampak jelas terlihat sejumlah kursi anggota dewan kosong. Di barisan depan terlihat dua kursi kosong. Di baris kedua, sedikitnya empat kursi yang kosong. Baris ketiga, sebanyak enam kursi kosong dan baris keempat terlihat empat kursi kosong. Di mana tiap baris kursi anggota dewan diisi oleh 10 kursi anggota dewan.
Ketua DPRD Sumbawa, Farhan Bulkiyah, yang dikonfirmasi usai memimpin sidang, menerangkan, ketidakhadiran para anggota dewan lainnya memang tanpa keterangan. Tapi hanya Sambirang Fatah dari fraksi Golkar dan wakil Ketua DPRD Rahman dari fraksi PPP yang diketahui sedang tugas luar daerah. Sedangkan  Wakil Ketua lainnya, Mustami H Hamzah diketahui sedang sakit. Terhadap persoalan yang kerap terjadi ini, ia mengakui tidak diatur dalam tata tertib dewan. Hanya saja secara etika dinilai sangat tidak baik. Padahal sidang paripurna tersebut sangat penting untuk memberikan masukan kepada eksekutif. Selaku pimpinan, ia akan menyerahkan sepenuhnya kepada badan kehormatan (BK), karena yang menyangkut kedisiplinan anggota dewan menjadi kewenangan BK.
Selain itu, ketidakhadiran pimpinan dan anggota fraksi demokrat dalam sidang kali ini sangat disayangkan. “Mestinya semua fraksi memberikan masukan dan mendengarkan jawaban kepala daerah untuk menjadi refrensi bahan usul saran pansus 10 Ranperda yang akan ditetapkan pada Selasa pekan depan,” kata Ketua DPRD Sumbawa.
Ia menambahkan, menyangkut Pansus yang telah dibentuk akan segera bekerja dan menetapkan ketuanya. Pansus tersebut nantinya akan dibagi dua, dan akan bekerja selama delapan hari ke depan.
Menurutnya, setelah didiskusikan ternyata Ranperda tersebut sudah matang dan tidak perlu lama dibahas. Jika ada point atau pasal yang perlu ditambah maka akan disesuaikan. Pansus juga akan mengkonsultasikannya ke pusat sehingga nanti begitu selesai dievaluasi pemerintah pusat tidak akan menuai persoalan.(MK)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar