Kamis, 18 April 2013

Mantan Pejabat Dominasi Caleg DPR Dari PAN

Mataram, SE
Mantan pejabat mendominasi daftar calon legislatif (caleg) DPR daerah pemilihan (dapil) Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diusung Partai Amanat Nasional (PAN) yang telah didaftarkan di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Dari 10 caleg DPR yang diusung PAN, empat orang diantaranya merupakan mantan bupati dan wakil bupati,” kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN NTB H Muazzim Akbar, di Mataram, Kamis.
Seorang caleg DPR lainnya yang diusung PAN NTB yakni Hj W W Anggraini, istri dari salah seorang Dirjen di Kementerian Hukum dan HAM, yang berasal dari Pulau Lombok.
Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Jakarta Selatan H Arifin, juga menjadi caleg DPR dari PAN.
Muazzim menyebut, empat orang caleg DPR dari Dapil NTB itu yakni H Muhammad Zainul Arifin (mantan Bupati Bima), H M Izzul Islam (mantan Bupati/Wakil Bupati Lombok Barat), H M Jabir (mantan Wakil Bupati Sumbawa), dan Syamsudin (mantan Wakil Bupati Dompu).
“Kalau lima orang caleg DPR dapil NTB lainnya yang diusung PAN juga merupakan kandidat unggulan yang sudah sangat dikenal masyarakat karena merupakan tokoh-tokoh sentral,” ujarnya. Dengan demikian, lanjut Muazzim, pihaknya optimistis PAN akan dapat meraih empat kursi dari 10 kursi DPR yang dialokasikan untuk dapil NTB.
Saat mendaftar di KPU NTB pada Rabu (17/4), caleg DPR dari PAN sebanyak 10 orang yang terdiri dari tujuh orang laki-laki dan tiga orang perempuan, sehingga memenuhi kuota minimal 30 persen perempuan.
Selain itu, PAN juga merangkum tokoh sentral lainnya yang sebelumnya berkecimpung di partai lain untuk menjadi caleg DPR dan DPRD NTB.
Sebagai contoh, TGH Aruman Bisni yang sebelumnya berkecimpung di Partai Bintang Reformasi (PBR), kini bergabung di PAN dan menjadi caleg DPRD Provinsi NTB di dapil Lombok Timur. Caleg “lompat pagar” lainnya yakni Saefudin Zukri yang juga sebelumnya berkecimpung di PBR dan kini bergabung ke PAN.
“Kalau di kabupaten/kota, banyak juga caleg PAN yang berasal dari parpol lainnya, namun merupakan tokoh sentral di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.
Karena itu, PAN menargetkan perolehan 10 kursi dari total 65 kursi DPRD NTB pada delapan dapil yang menyebar di 10 kabupaten/kota.
PAN merupakan parpol pertama dari 12 parpol peserta Pemilu 2014 yang mendaftarkan caleg DPR dan DPRD provinsi, di KPU setempat. Tahapan pendaftaran calon anggota DPR, DPD dan DPRD provinsi dan kabupaten/kota untuk Pemilu 2014 dimulai sejak 9 April dan akan berakhir 22 April 2013.
Selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi terhadap kelengkapan administrasi calon anggota DPD, DPR, dan DPRD, yang dijadwalkan 24-30 April 2013. Tahapan perbaikannya sampai 29 Mei 2013.
Untuk calon anggota DPR dan DPRD provinsi, tahapan verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon dan bakal calon, 23-29 April 2013, yang ditindaklanjuti dengan tahapan perbaikan pada 1-7 Mei, dan verifikasi perbaikan 8-14 Mei 2013, penyusunan dan penetapan DCS anggota DPR dan DPRD provinsi/kabupaten/kota 12-25 Juni.
Pengumuman DCS anggota DPR dan DPRD 26-30 Juni 2013, kemudian menunggu masukan dan tanggapan masyarakat pada 1-10 Juli 2013, hingga tahapan klarifikasi 11-17 Juli 2013.
Penyusunan dan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) 30 Juli hingga 3 Agustus, dan pengumuman DCT anggota DPR dan DPRD pada 4 Agustus 2013.(ant)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar