Selasa, 30 April 2013

Organisasi Peduli Buruh Dirikan Posko May Day


Sumbawa Besar,SE
Organisasi buruh yang tergabung dalam SERPOG KASBI Sumbawa, KPO PRP kolektif Sumbawa dan BPMP JGMK Sumbawa mendirikan tenda di depan kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa. Tenda tersebut juga menjadi posko peringatan May Day.
Koordinator Kegiatan, Ucup Supratman, kepada pulausumbawanews.com,  , Senin (29/04/2013) mengatakan, pihaknya juga menerima pengaduan dari pekerja atau buruh. Proses ini karena masih banyak pekerja yang kurang mengetahui adanya undang-undang 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan undang-undang 21 tahun 2000 tentang serikat pekerja/buruh. Termasuk aturan cuti dan sebagainya yang belum diketahui pekerja hingga penerapan upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2013 senilai Rp.1.075.000.
Ucup menegaskan, dengan aksi semacam ini bisa memberikan pengetahuan kepada para pekerja tentang hak-haknya. Bahkan pihaknya telah menggelar seminar tentang implementasi undang-undang ketenagakerjaan yang dianggap belum mampu menjawab persoalan para pekerja di lapangan.
Terhadap kegiatan ini, pihaknya telah membagikan selebaran informasi kepada para pekerja di beberapa tempat, misalnya pekerja toko hingga pekerja bangunan.
“Jika ada persoalan di tempat kerja yang menyangkut pemenuhan hak-hak pekerja, maka kami bersedia mendampingi dan meneruskannya ke pemerintah. Jika ada pengaduan, kami akan segera menyikapinya,” terangnya.
Kendati demikian, pihaknya memandang kinerja pemerintah masih kurang berpihak kepada para pekerja meski secara aturan telah diterbitkan, tapi pelaksanaannya butuh keseriusan. (PSb)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar