Kamis, 18 April 2013

Sidang Paripurna Sepi, FD Tidak Sampaikan Pandangan

Sumbawa Besar, SE.
Paripurna DPRD Kamis (18/4) sedikit berbeda dari sidang sebelumnya. Pasalnya, Fraksi  Demokrat DPRD Sumbawa tidak membacakan pandangan Fraksi terhadap 19 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada sidang Paripurna tersebut.
Bukan hanya itu saja, Paripurna kali ini diwarnai ketidakhadiran anggota DPRD. Dari 40 anggota DPRD Sumbawa Periode 2009-2014 hanya 22 orang yang hadir. Sedangkan sisanya bolos dan tugas luar.
H Farhan Bulkiyah, SP, Ketua DPRD Sumbawa kepada wartawan usai sidang Paripurna mengatakan tidak disampaikannya pandangan Fraksi Partai Demokrat atas 19 Ranperda tidak jadi masalah. Akan tetapi dari segi etika sangat tidak etis.
“Tidak dimasalahkan,  hanya etika saja. Sebaiknya harus ada pendapat fraksinya  terhadap 19 perda yang di bahas itu, karena apa  yang disampaikan oleh Fraksi-fraksi dan apa yang disampaikan oleh Bupati itu menjadi refrensi  Pansus,” katanya.
Terkait persoalan disiplin anggota DPRD, Pimpinan DPRD yang juga Putra dari kecamatan Utan ini menyerahkan sepenuhnya ke Badan Kehormatan DPRD.
“Saya serahkan ke BK saja, nanti mereka (BK,red) bicarakan. Soal disiplin kewenangan BK,” jelasnya.
Menyinggung ketidak hadiran anggota DPRD Sumbawa dalam sidang Paripurna tersebut,  ketua DPRD dari Partai Golkar ini membenarkan hal tersebut.
“Ada 22 anggota yang hadir, wakil ketua I sakit sedangkan satu pimpinan lainnya beserta dua anggota saya perintahkan ke Mataram,” katanya.
Ahmad Junaidi anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumbawa  enggan berkomentar banyak tentang ketidakhadiran anggota DPRD Sumbawa  pada sidang Paripurna tersebut.
“Kalau soal itu sebaiknya tanyakan langsung ke ketua BPK,” katanya sambil mengangkat tanganya. (usl)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar