Selasa, 26 November 2013

Dua OPD KSB Akhirnya Dimerger

Taliwang,SE
DPRD Sumbawa Barat, Selasa (26/11) resmi menyetujui Marger atau penggabungan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna mengoptimalkan fungsi pelayanan dan efisiensi anggaran daerah.
Persetujuan itu diresmikan DPRD dalam sidang paripurna yang mengagendakan pandangan akhir fraksi dan penetapan dua Perda OPD tersebut.
Dua perda tadi antara lain Perda tentang  pembentukan gabungan Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga (Dikbutpora). Sebelumnya, bidang pemuda dan olah raga berada dalam satu dinas Sosial Pemuda dan Olahraga (Disospora).
Selanjutnya, bidang sosial pada Disospora sebelumnya, kembali digabungkan dengan dinas Sosial Tenaga Kerja dan
Transmigrasi (Disosnakertrans). Selanjutnya, peningkatan status eselon pejabat Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dari jabatan eselon III  menjadi Eselon  IIb.
Selanjutnya, Badan Ketahanan Pangan (BKP) sebelumya, kini digabungkan kembali dengan Badan Penyuluhan Pertanian, Perikanan Kehutanan dan Ketahanan Pangan (BP4KKP).
‘’Ini kita setujuai, berdasarkan kesepakatan lintas fraksi dan sesuai dengan kebutuhan organisasi pemerintah saat ini,”kata, Wakil Ketua DPRD Sumbawa Barat, Abidin Nazar, SP kemarin, usai sidang paripurna.
DPRD Kata Abidin tidak dapat menyetujui usulan Raperda penggabungan OPD lainnya, karena masih sangat dibutuhkan dan sesuai dengan potensi pelayanan dan pemanfaatannya.
Sebelumnya, pengamat kebijakan publik Manimbang Kahariady, merespon positif upaya pemerintah Sumbawa Barat terkait akan dilakukannya pengggabungan sejumlah OPD.
Menurutnya, penyatuan beberapa SKPD di jajaran pemerintah Sumbawa Barat sangat perlu mengingat ada beberapa SKPD yang memiliki tugas dan fungsi yang sama baik di beberapa sektor maupun bidang yang saling memiliki keterkaitan antara SKPD yang satu dengan yang lainnya.
Juga sangat memungkinkan dikerjakan dalam satu atap atau bahkan dalam satu meja saja.
“Saya melihat memang ada berapa SKPD yang hampir-hampir menangani bidang yang sama sehingga permasalahan dan pekerjaan tersebut yang seharusnya bisa dilakukan oleh satu orang saja,” kata Manimbang.
Bagi Manimbang,  dengan penyatuan tersebut maka disisi lain tentu akan mengurangi beban keuangan daerah dari sisi belanja PNS serta tunjangan jabatan.
“Ini juga berhubungan dengan belanja PNS kita yang saat ini  masih terlalu gemuk,” pungkas Manimbang.(LL)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar